Pandangan

no image

Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove

Oleh : AIPI
Unduh PDF Baca PDF


Sebagai Rujukan Konservasi dan Rehabilitasi Kawasan Pesisir untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Pembangunan Rendah Karbon

Ringkasan Eksekutif

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, TPB (Sustainable Development Goals, SDG) dan Pembangunan Rendah Karbon, PRK (Low Carbon Development, LCD) adalah dua agenda pembangunan berskala global dan nasional yang sedang dijalankan oleh Indonesia. Dengan target waktu dan pencapaian yang serupa, khususnya ketika ekosistem mangrove dilibatkan, maka diperlukan sebuah strategi yang terkoordinasi dengan perencanaan yang terpadu.

TPB, khususnya TPB-13 dan TPB-14 merupakan tujuan strategis dimana ekosistem mangrove dapat diintegrasikan untuk memastikan bahwa kelestariannya mendapat perhatian masyarakat secara luas. Meskipun masih banyak target yang belum tercapai, di dalam sisa waktu beberapa tahun ke depan kendala teknis maupun non-teknis dapat disingkirkan dan Indonesia dapat tampil sebagai negara yang memberi kontribusi penting melalui ekosistem yang esensial ini.

PRK sebagai agenda nasional terkait erat dengan visi Indonesia Maju 2045 yang dicanangkan pemerintah sejak 2017. Sebagai paradigma baru pembangunan PRK juga masih mengalami banyak kendala. Namun dengan mengarusutamakan ekosistem mangrove ke dalam Nationally Detemined Contributions (NDC), PRK dapat memberi dorongan strategis hingga 2030, bahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) hingga 2045. Pengalaman dan capaian dari dua RPJMN terakhir dapat dilanjutkan dengan target yang terukur dan realistis.

Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove secara jelas memisahkan antara tujuan konservasi dan tujuan rehabilitasi kawasan pesisir karena keduanya menyangkut kondisi ekosistem yang sangat berbeda, baik secara biofisik maupun secara sosial dan peluang ekonomi yang ada. Konservasi mangrove perlu mendapat prioritas mengingat ancaman yang besar dan kendala penyelenggaraan rehabilitasi yang secara teknis lebih menantang dan secara ekonomis mahal.

Agar penyelenggaraan konservasi dan rehabilitasi mangrove transparan bagi para pemangku kepentingan, maka diperlukan sistem pemantauan dan evaluasi, pelaporan dan verifikasi (monitoring and evaluation, reporting, and verification, MRV). Mekanisme ini mencakup seluruh aspek penyelenggaraan konservasi dan rehabilitasi termasuk akuntabilitas pendanaan dan keberhasilan dan kegagalan konservasi dan rehabilitasi.

Hak Cipta © 2014 - 2024 AIPI. Dilindungi Undang-Undang