Pandangan AIPI yang dimuat dalam laman ini disusun berdasarkan kebenaran dan obyektifitas ilmiah sesuai dengan kebebasan akademik yang bertanggung jawab dan etika ilmiah. Pandangan AIPI ditetapkan berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam Sidang Paripurna. (Anggaran Dasar, BAB II, Pasal 4).
Tahun :
No
Deskripsi
Unduh
#1
Policy Brief, No. 7. Januari 2022: Merestorasi Alam, Mempertangguh Ekosistem, dan Memanusiakan Manusia