Pandangan

no image

Radikalisme Agama: Ideologi, Ekonomi-Politik dan Populisme

Oleh : Noorhaidi hasan
Unduh PDF Baca PDF


Radikalisme agama merupakan salah satu persoalan paling serius yang menghadang Indonesia pasca-kejatuhan rezim Soeharto pada Mei 1998. Ditandai dengan kemunculan berbagai kelompok garis-keras yang aktif menggelar demonstrasi menuntut penerapan syariah dan khilafah serta menebar aksi-aksi kekerasan dan teror atas nama jihad, fenomena ini menghadirkan ancaman terhadap perdamaian dan keutuhan Indonesia, yang dikenal sebagai negara ramah terhadap keragaman agama dan budaya. Setelah lebih dari dua dekade sejak menyeruak, ancaman radikalisme agama belum sepenuhnya pudar. Akar pengaruhnya dipercaya masih menancap di kalangan sebagian masyarakat Indonesia, sebagaimana terlihat dari meluasnya konservatisme yang mengiringi berkembangnya intoleransi, anti-intelektualisme dan populisme. Pemerintah merespons ancaman radikalisme agama dengan mengombinasikan pendekatan keras dan lunak yang berfokus pada penegakan hukum dan keamanan, sambil terus mengembangkan wacana yang melihat radikalisme agama sebagai musuh bersama yang mengancam ideologi bangsa. Dengan dukungan kekuatan-kekuatan masyarakat sipil, respons ini terlihat cukup berhasil dalam mengunci sepakterjang kelompok-kelompok radikal.

Ketua Dewan Redaksi:  
Prof. Dr. M. Amin Abdullah

Anggota Dewan Redaksi:
1.    Prof. Dr. Noorhaidi hasan
2.    Prof. Dr. Siti Musdah Mulia
3.    Prof. Dr. Yunita T. Winarto
4.    Yudi Latif, MA, Ph.D
5.    Dr. Tamrin Amal Tomagola

Editor       :    Prof. Dr. Melani Budianta
Reviwers :     Prof. Dr. Franz Magnis Suseno

Hak Cipta © 2014 - 2024 AIPI. Dilindungi Undang-Undang