Jurnal

PolicyBriefMengarusutamakanbioekonomidiIndonesia.jpg

Policy Brief, No. 05, Agustus 2020, Mengarusutamakan bioekonomi di Indonesia

Status : final
ISBN : 2716-4764
Halaman : 4
Download : 8
Unduh PDF Baca PDF

Penulis

AIPI

Deskripsi

Pesan Utama
• Pembangunan berkelanjutan melalui pemanfaatan dan pelestarian biosfera dan seluruh sumber daya alam yang terkandung di dalamnya diarahkan untuk mengantarkan rakyat Indonesia hidup lebih sehat, lebih produktif, dan lebih sejahtera,
• Keanekaragaman hayati Indonesia adalah sumber daya alam yang unik dan endemik harus dipelihara, dipelajari, dan dimanfaatkan secara bijaksana di seluruh sektor kegiatan ekonomi berkarakter ramah lingkungan untuk masa depan Indonesia,
• Biosain dan konvergensinya dengan ilmu lain mampu mengubah keanekaragaman hayati menjadi produk baru, pasar baru, dan kemungkinan-kemungkinan baru dalam seluruh sektor kegiatan ekonomi termasuk pangan, obat, energi, dan
industri manufaktur berkelanjutan berdampak pada penciptaan lapangan pekerjaan, pengentasan kemiskinan dan perbaikan lingkungan hidup,
• Kebijakan pengarusutamaan bioekonomi di seluruh sektor disertai dengan upaya peningkatan kemampuan sumber daya manusia adalah konsekuensi dari komitmen Indonesia meratifikasi Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity, CBD) dengan Undang-Undang No. 05 Tahun 1994, Protokol Cartagena tentang keamanan hayati dengan UU No. 21 Tahun 2004 dan Protokol Nagoya tentang pembagian keuntungan dari pemanfaatan keanekaragaman hayati dengan UU No. 11 Tahun 2013.

Topik

Sains

Hak Cipta © 2014 - 2024 AIPI. Dilindungi Undang-Undang