Jakarta, 15 Oktober 2024. “Tok-tok-tok.” Tiga bunyi ketukan palu Prof. Daniel Murdiarso, Ketua AIPI, yang memimpin Sidang Paripurna II, Senin 14 Oktober 2024, jam 14.28 WIB memutuskan, menetapkan dan mengangkat 25 Anggota Baru AIPI. Keputusan aklamasi dalam Sidang Paripurna AIPI itu ditetapkan setelah mendengarkan dan menerima laporan Panitia Ad Hoc Pemilihan Anggota Baru yang telah bekerja sejak November 2023. Sebanyak 25 Anggota Baru AIPI 2024 yang telah dipilih secara transparan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
AIPI sebagai lembaga non-struktural yang bersifat mandiri, berdasarkan UU 8/1990, diberi mandat utama untuk menghimpun ilmuwan Indonesia terkemuka. UU itu menjelaskan, yang dimaksud dengan akademi adalah wadah ilmuwan terkemuka - bukan akademi dalam pengertian salah satu bentuk perguruan tinggi. Sedangkan pengertian ilmuwan terkemuka adalah ilmuwan yang mempunyai integritas tinggi, baik dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi maupun dalam kehidupan pribadinya. Perhimpunan ilmuwan terkemuka ini dibentuk bertujuan untuk memberikan pendapat, saran, dan pertimbangan atas prakarsa sendiri dan/atau permintaan mengenai penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada Pemerintah serta masyarakat untuk mencapai tujuan nasional.
Mereka yang terpilih itu akan bertugas mengemban mandat mulia AIPI, berdasarkan bidang keilmuannya, yang terbagi menjadi beberapa Komisi.
Komisi Ilmu Pengetahuan Dasar
1. Prof. Premana Wardayanti Permadi
2. Prof. Charlie Danny Heatubun
Komisi Ilmu Kedokteran
3. Prof. Cita Rosita Sigit Prakoeswa
4. Prof. Rina Agustina
5. Prof. Syafruddin
6. Prof. Yodi Mahendradhata
Komisi Ilmu Rekayasa
7. Prof. Trio Adiono
8. Prof. Iswandi Imran
9. Prof. Bambang Suhendro
10. Prof. I Gede Wenten
11. Prof. Suhono Harso Supangkat
Komisi Ilmu Sosial
12. Prof. Agus Pramusinto
13. Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
14. Prof. Gusti Asnan
15. Dr. Innaya Rakhmani
16. Prof. Supra Wimbarti
17. Prof. Sukamdi
18. Dr. Yanuar Nugroro
19. Prof. Hamdi Muluk
Komisi Kebudayaan
20. Prof. Anita Lie
21. Prof. Wening Udasmoro
22. Izak Yohan Matriks Lattu Ph. D.
23. Prof. Yasraf Amir Piliang
24. Abdul Malik Gismar, Ph. D.
25. Prof. Nurul Ilmi Idrus
Sidang Paripurna itu dilaksanakan secara hibrida, diikuti oleh 46 Anggota AIPI, yang hadir secara luring 21 Anggota, dan 25 Anggota secara daring. Sebanyak 41 Anggota diantaranya memiliki hak suara. Secara keseluruhan Anggota AIPI, baik Anggota Biasa – yang memiliki hak suara - dan Anggota Kehormatan yang telah berusia di atas 80 tahun, berjumlah 63 orang ilmuwan. Sidang Paripurna ke II ini dinyatakan memenuhi kuorum, dan sah menetapkan keputusan-keputusan.
Pada kesempatan itu, Sidang Paripurna II ini juga menyepakati beberapa keputusan penting dan strategis untuk mulai dapat dilaksanakan. Sidang menyepakati 25 Anggota Baru AIPI dapat mulai aktif mengikuti kegiatan-kegiatan AIPI, dan merencanakan dan menyiapkan pelaksanaan Kuliah Inaugurasi setelah terbitnya pengesahan Keanggotaan AIPI melalui Keputusan Presiden. Penyelenggaraan Kuliah Inaugurasi Anggota Baru AIPI penting dilaksanakan tidak semata berdasarkan pengelompokan kepakaran bidang keilmuan dalam lingkup Komisinya, tetapi lebih menekankan pada pencerahan keilmuan atas kasus/isu yang akan diangkat berbasiskan pendekatan multi disiplin keilmuan yang perlu dibuatkan dalam bentuk Term of Reference tersendiri sebagai bentuk public outreach AIPI. Secara internal para Anggota AIPI secara bersama-sama didorong untuk meningkatkan kerjasama dengan Academy of Sciences dari negara-negara lain. Sisi lain yang belum tergarap lebih intennsif adalah perlunya program AIPI Goes to Campus, meluaskan jaringan kerjasama dengan perguruan tinggi merata seluruh wilayah Indonesia.
Selamat datang Anggota Baru AIPI, selamat menghuni rumah baru untuk berkiprah memajukan bangsa melalui pendapat, saran, dan pertimbangan mengenai penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan iptek kepada Pemerintah dan masyarakat.
|
Website |
: |
aipi.or.id |
|
|
: |
aipi_Indonesia |
|
Tweeter |
: |
AIPI_id |
|
Youtube |
: |
AIPI_Indonesia |
Penulis Siaran Pers:
Sigit Asmara Santa
humas@aipi.or.id
Biro Adm. Ilmu Pengetahuan, AIPI.