DISKUSI PUBLIK DARING: Memperkuat Modal Kultural Demokrasi Indonesia

15 May 2024 | 4412 hits
21PASANG.jpg

Siaran Pers AIPI

Jakarta, 15 Mei 2024. Penyelenggaraan pesta demokrasi terbesar di Indonesia, Pemilu 2024 sudah usai. Namun, berbagai persoalan masih menggelayuti, terkait dengan proses dan hasil Pemilu. Berbagai respon ketikdakpuasan penyelenggaraan Pemilu dinilai berbagai kalangan, sebagai salah satu indiksi menguatnya anggapan bahwa demokrasi di Indonesia masih bersifat prosedural belaka, belum terbangun menuju demokrasi yang substansial.

Untuk mengurai akar permasalahan yang terjadi,  pertanyaan mendasar yang layak diajukan adalah – seperti yang diungkap Jeffry Winter dalam sebuah sebuah resensi bukunya  - apakah demokrasi di Indonesia mengubah tatanan masyarakat menjadi lebih setara, ataukah sebaliknya, “menyerap, mengadaptasi, dan mencerminkan” relasi sosial dan praktik budaya yang sudah mengakar di masyarakat? Praktik sosial-budaya yang mengakar dalam masyarakat dapat memperkuat atau memperlemah sistem demokrasi yang sedang dibangun.

Dalam Diskusi Publik Komisi Kebudayaan AIPI Seri kedua, 2 April 2024 lalu, telah dibahas soal feodalisme yang bersilangan dengan politik uang ditengarai menjadi kendala untuk membangun tatanan demokrasi yang sehat. Praktik politik patrimonial berbasis kepentingan patron-klien, menurut sejumlah pakar, dianggap mewarnai demokrasi Indonesia dengan cara yang berbeda-beda di berbagai  daerah.

Wajah demokrasi menjadi lebih kaya nuansa, jika pembicaran tentang demokrasi tidak difokuskan pada aspek elektoral belaka, tetapi pada nilai-nilai demokrasi, seperti penghargaan terhadap hak individu, semangat kerja sama, pergantian kepemimpian secara berkala, kesetaraan, toleransi terhadap perbedaan, transparansi publik, serta partisipasi masyarakat. Walaupun panggung politik secara nasional memperlihatkan perusakan etika kepemimpinan, di akar rumput muncul penguatan budaya demokrasi.

Di berbagai komunitas adat, proses pengambilan keputusan secara musyawarah yang dilakukan secara transparan telah menjadi praktik yang dilembagakan. Di desa-desa, generasi muda pemimpin desa melakukan inovasi untuk membangun transparansi dan akuntabilitas publik. Pada saat yang sama, modal kultural komunitas adat termarjinalisasi karena hak ulayatnya dikonversi menjadi lahan eksploitasi sumber daya alam. Demikian pula, penguatan kultural generasi muda di desa dan pulau-pulau kecil terancam oleh investasi pembangunan berbasis infrastruktur, industri ekstraktif, dan komodifikasi unsur-unsur budaya lokal.

Diskusi Publik Terbuka dari Komisi Kebudayaan AIPI Seri ke 3 akan bertajuk “Memperkuat Modal Kultural Demokrasi Indonesia” yang akan dihelat secara Daring pada Selasa, 21 Mei 2024, pukul 14.00-16.15 WIB. Diskusi Publik ini akan menghadirkan narasumber pakar yang mumpuni di bidangnya yaitu: 1. Suraya Affif Ph.D. (Ketua Asosiasi Antropologi Indonesia); 2. Drs. Yando Zakaria (Pusat Kajian Etnografi Komunitas Adat); dan 3. Prof. Anita Lie, Ph.D. ( Pendidik, Unika Widya Mandala, Surabaya).

Bertindak sebagai penanggap Prof. Damayanti Buchori, Ph. D. dari Komisi Ilmu Pengetahuan Dasar AIPI; dan Prof. Melani Budianta, Ph. D., dari Komisi Kebudayaan AIPI akan memoderatori selama diskusi berlangsung  acara Diskusi Publik Daring dibuka Prof. Daniel Murdiyarso – Ketua AIPI, dan Prof. Yunita T. Winarto, Ph. D, anggota Komisi Kebudayaan AIPI,  akan merangkumkan hasil diskusi menutup dan menutup acara.

Diskusi publik ini terbuka untuk umum, dapat diikuti melalui tautan Aplikasi Zoom:  https://s.id/DiskusiPublikSeri3, dengan Meeting ID: 893 3618 1538 dan passcode: SERI3. Juga disiarkan langsung melalui YouTube https://s.id/YTDiskusiPublikSeri3.

Diskusi Publik Komisi Kebudayaan ketiga tahun 2024 diharapkan ini diharapkan dapat menghasilkan startegi untuk meningkatkan modal kultural budaya demokrasi di Indonesia dengan mengulas antara lain, pertama, bagaimana strategi mengolah keragaman dalam membangun masyarakat “multikultural” yang demokratis? Keragaman budaya sering ditampilkan sebagai kekayaan  untuk dirayakan. Akan tetapi, keragaman yang diwarnai oleh kesenjangan dan ketidaksetaraan serta tatanan yang mengukuhkan pola kuasa yang sewenang-wenang berpotensi menjadi batu sandungan dalam membangun budaya demokrasi yang sehat.

Kedua, bagaimana budaya demokrasi dapat menimba praktik-praktik baik yang dihidupi oleh berbagai komunitas adat di Nusantara? Pada saat yang sama, bagaimana modal kultural komunitas adat yang cenderung terdesak oleh kuasa kapital dapat dipulihkan dan diberi kekuatan?

Ketiga, bagaimana pendidikan formal dan informal dengan seluruh ekosistemnya menjadi ruang pemelajaran etika dan nilai-nilai demokrasi? Bagaimana mentalitas jalan pintas dan peliyanan terhadap kelompok berbeda dapat diubah menjadi wawasan inklusif di sekolah dan kampus-kampus?

Gambaran kompleksitas demokrasi di Indonesia dalam masyarakat yang majemuk perlu dipetakan secara rinci. Indonesia, dengan 17.000 pulau, 600 kelompok etnik dengan 720 bahasa, memiliki modal yang berbeda-beda untuk menunjang sistem dan nilai-nilai demokrasi. Kondisi keragaman ini juga diperumit dengan senjangan dan perbedaan dalam akses sumber daya,    pendidikan, dan hak politik. Hal itu terlihat mencolok antara desa dan kota,  pulau besar dan pulau kecil, Indonesia bagian Barat dan Timur. Sejumlah kelompok masyarakat—seperti difabel, minoritas agama, dan etnis, juga perempuan—seringkali belum secara setara berpartisipasi dalam kehidupan  bermasyarakat dan bernegara.

Untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan setara, diperlukan upaya membudayakan nilai-nilai demokrasi dalam seluruh tatanan kehidupan. Sosialisasi nilai melalui pendidikan, khususnya bagi generasi muda yang akan menjadi ujung tombak ke masa depan. Berbagai persoalan yang mencuat di kalangan generasi muda, seperti kecenderungan untuk melakukan kekerasan dan perundungan, pemerolehan kesenangan secara instan tanpa mengindahkan etika dan proses yang benar, merupakan tantangan yang harus diatasi.

Pembaca Budiman,

Ikuti terus diskusi-diskusi dan perbincangan ilmiah di AIPI melalui tautan resmi AIPI. Semoga menjadi sumbangsih pencerahan kepada publik secara luas.

Website        :  aipi.or.id  
Instagram     :  aipi_Indonesia
Tweeter        :  AIPI_id
Youtube        :  AIPI_Indonesia

Pembuat Siaran Pers:
Sigit Asmara Santa,
Mobile Phone: 0816-143.6099
humas@aipi.or.id
Biro Adm. Ilmu Pengetahuan, AIPI

Hak Cipta © 2014 - 2024 AIPI. Dilindungi Undang-Undang