
Jakarta, 23 Agustus 2025. Bagaimana musyawarah yang menjadi ciri khas budaya politik Indonesia beradaptasi di tengah derasnya arus demokrasi modern? Pertanyaan inilah yang menjadi fokus Diskusi Terpumpun Seri ke-5 bertajuk “Ragam Praktik dan Makna Musyawarah dalam Demokrasi Modern Lintas Generasi: Akankah Menuju ke Demokrasi Musyawarah” yang diselenggarakan oleh Komisi kebudayaan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin (UNHAS) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Kegiatan ini menghadirkan para pakar, akademisi, praktisi kebijakan, dan generasi muda untuk mengurai dinamika musyawarah dalam demokrasi Indonesia yang kian kompleks. Musyawarah, yang selama ini menjadi nilai kunci dalam tradisi politik bangsa, kini menghadapi tantangan besar setidaknya disebabkan oleh adanya transformasi teknologi digital, fragmentasi opini publik, serta kebutuhan akan tata kelola yang lebih partisipatif dan inklusif. Diskusi Terpumpun ini tidak hanya menjadi ruang perjumpaan akademik lintas keilmuan, tetapi juga menjadi wadah dialog lintas generasi untuk menyelarasakan pemikiran yang hidap dan berkembang di masyarakat.
Musyawarah bukan hanya warisan leluhur, tapi juga bisa digunakan sebagai instrumen yang dapat dimodernisasikan. Melalui forum ini, penyelenggara ingin menggali lebih jauh perihal cara-cara baru agar musyawarah dapat memperkaya praktik demokrasi di Indonesia.
Diskusi Terpumpun Seri ke-5 ini diselenggarakan secara hibrida, pada Rabu, 27 Agustus 2025, pukul 13.00-16.00 WITA, atau 12.00-15.00 WIB, yang digelar di Aula LPPM, Universitas Hasanuddin, Makassar. Acara dapat pula diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom dengan tautan https://s.id/kkaipi_unhas dan juga dapat disaksikan melalui kanal YouTube: youtube.com/unhastv.official.
Perhelatan Diskusi Terpumpun bertajuk “Ragam Praktik dan Makna Musyawarah dalam Demokrasi Modern Lintas Generasi: Akankah Menuju ke Demokrasi Musyawarah” ini merupakan seri terakhir dari 5 (lima) rangkain Diskusi Terpumpun yang diselenggarakan oleh Komisi Kebudayaan AIPI bersama BPIK yang bermitra dengan berbagai perguruan tinggi di beberapa kota, yang secara keseluruhan membahas perihal praktik dan makna demokrasi dengan kekhasan musyawarah di Indonesia.
Tujuan Diskusi Terpumpun ini adalah untuk memetakan berbagai praktik dan makna demokrasi bagi lintas generasi dengan mengulas beragam praktik dan pemaknaan musyawarah-mufakat lintas generasi; sejak generasi pasca kemerdekaan hingga generasi Z. Pertanyaan pokoknya adalah sejauh manakah kontribusi praktik dan makna demokrasi itu bagi terwujudnya demokrasi modern di Indonesia?
Dalam diskusi terpumpun ini ingin digali lebih jauh, bahwa sejatinya musyawarah bukan sekadar simbol, tapi sebuah mekanisme yang mampu merespons persoalan zaman, termasuk isu-isu digitalisasi dan partisipasi publik yang semakin luas. Dengan menggali fakta-fakta dari praktik musyawarah dalam perspektif budaya, hukum, politik, dan teknologi; para narasumber akan membahas soal: 1) Bagaimana nilai musyawarah hadir dalam struktur demokrasi modern dan konstitusi; 2) tantangan menjaga inklusivitas di tengah polarisasi politik dan media sosial; dan 3) mengupas peran generasi muda dan inovasi digital dalam menghidup-hidupkan musyawarah. Peserta diskusi – utamanya para narasumber - diajak berdialog secara interaktif untuk merumuskan gagasan-gagasan segar yang dapat menjadi rekomendasi kebijakan ke depan.
AIPI, UNHAS dan BPIP sepakat dan sepaham melihat betapa pentingnya menyelaraskan pemikiran lintas lembaga dan generasi untuk merumuskan arah perkembangan masa demokrasi depan Indoesia. Forum ini juga menjadi jembatan antara tradisi dan inovasi – antara nilai lokal dan tuntutan global.
Diskusi Terpumpun Seri ke-5 ini terbuka untuk akademisi, mahasiswa, peneliti, pembuat kebijakan, dan publik umum yang tertarik memahami bagaimana musyawarah dapat menjadi pondasi bagi demokrasi yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
Narasumber diskusi ini dipilihkan yang dapat mewakili generasi pasca kemerdekaan, generasi masa reformasi, generasi X, generasi Y (generasi millenial), dan generasi Z. Mereka itu adalah: 1) Dr. Manuel Kaisiepo, SIP., M.H. - Pakar Aliansi Kebangsaan; 2) Dr. Arie Sujito, S. Sos., M.Si. (Universitas Gadjah Mada); 3) Prof. Dr. Phil. Sukri, SIP, M.Si. - Universitas Hasanuddin; 4) Muh. Rijal Djamal, S.S., M.Si. -Content Creator; dan Sharlah Aulia Kahar, S. Sos. - Universitas Hasanuddin. Seluruh rangkaian Diskusi Terpumpun dipandu oleh Prof. Dr. Nurul Ilmi Idrus, Ph. D., Anggota komisi Kebudayaan AIPI yang juga dosen UNHAS.
Acara yang berdurasi sekitar 3 jam ini akan diawali dengan Sambutan Rektor UNHAS, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M. Sc; dan dibuka oleh Ketua AIPI, Prof. Daniel Murdiyarso, Ph. D., serta di akhir acara akan disampaikan hasil sementara Diskusi Terpumpun dan dilanjutkan Penutupan oleh Prof. Dr. M. Amin Abdullah, Ketua Komisi Kebudayaan AIPI.
Tradisi musyawarah-mufakat masih hidup di masyarakat, sebagai pranata di Nusantara. Namun sistem demokrasi telah menunjukkan penanda bahwa telah terjadi kemunduran demokrasi dari yang dicita-citakan para pendiri bangsa dalam hampir dua dekade terakhir ini. Model yang menyintesiskan secara dialektis tradisi musyawarah-mufakat dan nilai-nilai demokrasi modern ini dipandang sebagai sebuah jalan keluar.
Prof. Nurul Ilmi sebagai penanggungjawab Diskusi Terpumpun ini menjelaskan bahwa “Perubahan sosial-budaya dan ketatanegaraan NKRI juga merupakan tantangan bagi keberlangsungan pranata budaya musyawarah-mufakat yang beragam itu, yang menuntut penyesuaian secara terus menerus. Penyesuaian itu diperlukan karena demokrasi bukanlah sesuatu yang statis, tetapi selalu dalam proses menjadi (becoming), meskipun dalam beberapa kasus diwarnai berbagai penyimpangan dari prinsip-prinsip demokrasi musyawarah itu sendiri.”
“Proses menjadi - yang bersifat dinamis - itu telah berlangsung sejak masa kemerdekaan hingga kini. Karenanya, penting untuk mendiskusikan bagaimana praktik dan makna demokrasi lintas generasi,” lanjutnya.
Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan menggali lebih jauh adalah sebagai berikut.
Pertama, apa yang terjadi dari masa ke masa terkait pemahaman, pemaknaan dan pengejawantahan nilai-nilai demokrasi lintas generasi?
Kedua, sejauh mana konsep-konsep dasar filosofis demokrasi “modern” dipahami, dimaknai, dan diejawantahkan dalam berbagai ranah kehidupan warga lintas generasi, baik generasi pasca kemerdekaan, sebelum milenium-ketiga, generasi X, generasi Y (milenial), dan generasi Z?
Ketiga, terkait hal di atas, apakah terdapat perbedaan atau keragaman yang signifikan di antara lintas generasi?
Keempat, sejauh manakah praktik musyawarah-mufakat dalam wujud kehidupan warga lintas generasi itu berkontribusi pada perkembangan demokrasi di NKRI?
Kelima, apakah ada peristiwa-peristiwa yang justru menyebabkan terjadinya berbagai perubahan dan penyimpangan dari prinsip demokrasi yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa melalui ideologi Pancasila dan UUD 1945?
Keenam, mengapa semua hal itu terjadi dan bagaimanakah peran warga, akademisi, masyarakat sipil, dan media dalam proses “demokrasi yang menjadi” secara berkesinambungan itu?
Selamat berdiskusi.
Website : aipi.or.id
Instagram : aipi_Indonesia
Tweeter : AIPI_id
Youtube : AIPI_Indonesia
Penulis Siaran Pers:
Sigit Asmara Santa
humas@aipi.or.id
Biro Adm. Ilmu Pengetahuan, AIPI.