Siaran Pers AIPI
Jakarta, 23 Juli 2024. Urusan etika politik dinilai berbagai kalangan sudah menjadi penyakit kronis yang menggerogoti kesehatan jiwa dan raga bangsa kita, hampir dalam sepuluh tahun terakhir. Tak habis-habisnya kegaduhan terjadi dan intensitasnya meningkat akhir-akhir ini. Puncak ketidakpuasan menyeruak ke ruang publik akibat perilaku tata nilai, tata kelola dan pengabaian etika yang telah disepakai dan dijadikan daya ikat bangsa. Riuh rendah pilpres telah mereda sementara. Namun agaknya ditengarai tensinya akan meningkat kembali mendekati Pilkada 27 November 2024. Indikasi penyebabnya adalah terutama, lagi-lagi berasal dari pengabaian etika politik dalam berdemokrasi yang semakin kentara. Menjadi tantangan kita semua, bagaimana dapat menghadirkannya kembali di ruang-ruang demokrasi kita?
Menyadari kondisi tersebut, Komisi Kebudayaan AIPI bekerjasama dengan Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, akan menyelenggarakan diskusi Publik Daring Seri ke 5 bertajuk “Menghadirkan Kembali Etika Politik Demokrasi” yang akan dihelat pada Kamis, 25 Juli 2024, pukul pukul 14.00-16.15 WIB. Perhelatan ini akan digelar secara daring yang dapat diikuti melalui tautan Aplikasi Zoom https://s.id/DiskusiPublikSeri5, Meeting ID: 898 1258 3980; Passcode: SERI5.
Forum diskusi publik ini bertujuan untuk: 1) mengangkat dimensi etis dari praktik-praktik politik di Indonesia, khususnya mencegah terjadinya manipulasi hukum oleh pihak-pihak yang berkuasa; 2) mengingatkan risiko dan dampak abuse of power tersebut terhadap pendidikan dan pemahaman demokrasi di kalangan warga negara Indonesia; 3) mengusulkan strategi dan solusi untuk mempromosikan perilaku politik yang beretika, memperluas lingkup kebebasan, membangun institusi-institusi yang lebih adil dan memperkuat pendidikan demokrasi.
Untuk mencapai tujuan itu, ruang lingkup diskusi akan dibatasi pada bahasan topik-topik terkait dengan : 1) definisi etika politik dan pentingnya etika politik dalam masyarakat demokratis; 2) praktik politik saat ini di Indonesia: menelaah kasus-kasus yang terjadi akhir-akhir ini dengan terjadinya manipulasi hukum oleh pihak-pihak yang berkuasa; 3) pengaruh manipulasi hukum pada persepsi dan pemahaman publik tentang demokrasi; dan 4) usulan solusi berorientasi pendidikan dan kebijakan untuk mempromosikan politik yang beretika dan memperkuat nilai-nilai demokrasi.
Diskusi Publik ini menghadirkan para pakar yang mumpuni di bidangnya yaitu: 1) Yanuar Nugroho, Anggota Kehormatan ALMI, pengajar STF Driyarkara dan kini diamanahi sebagai Koordinator Tim Ahli untuk Implementasi SDGs di Sekretariat Nasional SDGs di Bappenas; 2) Frans Magnis-Suseno, pendiri dan dosen filsafat di STF Driyarkara, yang banyak menekuni topik-topik filsafat, teori Marxis/kritis, Etika Jawa, dan Teori Demokrasi ; 3) dan A. Bagus Laksana, rektor Universitas Sanata Dharma dan dosen di Fakultas Teologi Wedabhakti, Yogyakarta, penyandang Ph.D. bidang teologi komparatif dari Boston College, USA (2011).
Bertindak sebagai moderator diskusi adalah J. Haryatmoko SJ, Anggota Komisi Kebudayaan AIPI, dosen filsafat Universitas Sanata Dharma dan juga dosen tamu berbagai perguruan tinggi. Haryatmoko menekuni filsafat dan etika politik sejak menyelesakan S3 nya di Institut Catholique de Paris, Perancis. Penyandang Ph.D bidang Anthropologi dan Sejarah Agama-agama dari Universitas Sorbonne-Paris IV ini juga telah menghasilkan beberapa buku di bidang etika, salah satunya Etika “Politik dan Kekuasaan” (Buku Kompas).
Siti Musdah Mulia, Anggota Komisi Kebudayaan AIPI - yang dikenal luas sebagai sebagai intelektual, perempuan ulama dan sekaligus perempuan aktivis yang sangat kritis terhadap berbagai pandangan tidak rasional dan tidak humanis, khususnya dalam isu-isu agama - akan bertindak sebegai Penanggap. Diskusi Publik ini akan dibuka oleh M. Amin Abdullah, Ketua Komisi Kebudayaan AIPI.
Kelompok sasaran peserta diskusi meliputi para akademisi dan peneliti di bidang ilmu politik dan etika; pembuat kebijakan dan pejabat pemerintah; pendidik dan pelatih yang terlibat dalam pendidikan demokrasi; LSM yang bekerja di bidang pemerintahan dan demokrasi; dan mahasiswa dan masyarakat umum yang tertarik dengan etika politik dan demokrasi.
Metodologi yang aakan dipakai dalam diskusi adalah sebagai berikut. Para peserta diskusi akan diajak mendengarpadangan para narasumber yang memperesenatsikan etika politik dn demokrasi, diikuti dengan diskusi interaktif yang menampilkan para akademisi, pembuat kebijakan, dan aktivis. Dilanjutkan dengan sesi praktis yang berfokus pada pengembangan strategi dan alat untuk mempromosikan perilaku politik yang beretika. Pemeriksaan mendalam terhadap kasus-kasus spesifik manipulasi hukum di Indonesia. Pada sesi tanya jawab adalah kesempatan bagi para peserta untuk berinteraksi dengan para panelis.
Penyelenggaraan diskusi publik ini dilatarbelakangi dengan banyaknya keberatan politik dinasti yang akhir-akhir ini menyeruak. Sejatinya fenomena ini merupakan kritik terhadap penyimpangan dari cita-cita Reformasi yang ingin memberantas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Praktik nepotisme dalam politik tidak kondusif bagi pengembangan demokrasi. Menjadi pengganggu prinsip persaingan politik yang adil. Nepotisme menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas sistem politik, karena warganegara disodori untuk memilih calon yang didasarkan pada kedekatan keluarga, bukan karena kemampuan dan rekam jejak. Lemahnya kapital budaya dan rekam jejak merusak prinsip dasar demokrasi karena menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang seharusnya melindungi kepentingan umum.
Dinasti politik rentan korupsi akan dapat melahirkan konsentrasi kekuasaan dan membangun struktur untuk melindungi keluarga dari pengawasan eksternal (Kolusi). Bila berlangsung dalam jangka waktu lama akan menyebabkan lemahnya akuntabilitas serta memudahkan penyalahgunaan kekuasaan, terutama manipulasi hukum untuk dijadikan instrumen pihak yang berkuasa. Pengerahan semua sumberdaya pemerintah (eksekutif pusat dan daerah) dan aparat penegak hukum demi pemenangan pemilu pihak yang didukung kekuasaan merupakan bentuk pelanggaran etika politik yang sangat mencolok di mata publik. Salah satu sebab pengabaian etika politik ini adalah lemahnya oposisi politik.
Lemahnya oposisi menyebabkan menguatnya oligarki, korupsi oleh kartel elit dan penyalahgunaan kekuasaan karena beberapa alasan: 1) pengawasan kurang efektif terhadap tindakan dan kebijakan yang berkuasa karena tiada kekuatan untuk mempertanyakan, mengkritik, dan meminta pertanggungjawaban penguasa, yang cenderung kebal hukum; 2) konsentrasi kekuasaan mendorong ke sistem oligarki, yaitu ketika sekelompok kecil elit mengendalikan tuas politik dan ekonomi; 3) mengakibatkan berkurangnya kompetisi politik sehingga partai yang berkuasa mengarahkan dapat kebijakan dan keputusan yang lebih berpihak pada sekelompok kecil elit daripada masyarakat luas; dan (4) partai yang berkuasa dan para elit memperoleh akses tak terkendali terhadap sumber daya negara untuk semakin mengukuhkan kekuasaan dan kekayaan mereka. Korupsi kartel-elit merebak, jaringan elit mengendalikan sumber daya dan peluang ekonomi untuk semakin mempertahankan dominasi.
Dominasi oligarki menyebabkan erosi lembaga-lembaga demokrasi dan etika politik karena sedikitnya perlawanan terhadap upaya-upaya partai yang berkuasa untuk melemahkan norma-norma dan proses demokratis (penyalahgunaan aparat penegak hukum, peradilan, pers yang bebas, dan sistem pemilihan umum). Publik pun akan apatis dan mudah kecewa terhadap proses politik. Kekecewaan ini dapat menyebabkan rendahnya keterlibatan politik dan jumlah pemilih, yang pada gilirannya, justru mengkonsolidasikan kekuatan elit yang berkuasa sehingga mengurangi tekanan untuk reformasi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, kekuatan partai oposisi sangat penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan dihormatinya etika politik, termasuk tuntutan untuk mendorong transparansi, dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat luas terwakili dalam proses politik. Tanpa kontrol efektif pihak oposisi, risiko oligarki dan korupsi oleh kartel-elit akan semakin merebak tanpa terawasi.
Diskusi publik ini bertujuan untuk mengeksplorasi implikasi etika dari praktik-praktik semacam itu dan dampaknya terhadap pendidikan demokrasi. Dengan membahas isu-isu ini, kami berharap dapat mendorong pemahaman dan dialog lebih mendalam dalam mempromosikan perilaku politik yang etis dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Politik dianggap etis bila “membantu mengusahakan untuk hidup baik (damai dan sejahtera) dengan memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi lebih adil” (Paul Ricoeur, 1986).
Tujuan etika politik itu, menurutnya, perlu tiga upaya politik. Pertama, perlu adanya peningkatan transparansi dalam pemerintahan dan akuntabilitas dari para pejabat publik. Pengawasan independen dan partisipasi publik sangat penting untuk memastikan bahwa kekuasaan tidak disalahgunakan. Kedua, meningkatkan pendidikan demokrasi di kalangan masyarakat untuk memperkuat pemahaman tentang hak-hak dan kewajiban sebagai warga negara. Pendidikan ini juga penting untuk membangun kesadaran kritis terhadap praktik-praktik politik yang tidak etis. Ketiga, reformasi institusi-institusi politik termasuk pengawasan terhadap partai-partai politik untuk memastikan independensi peradilan dan penegakan hukum yang adil sehingga implikasi etikanya diperhitungkan di dalam penyusunan undang-undang atau hukum.
Pembaca Budiman,
Ikuti terus diskusi-diskusi dan perbincangan ilmiah yang diselenggarakan oleh AIPI yang berkolaborasi dengan lembaga-lembaga think tank/pendidikan tinggi / tokoh cedekiawan dan ilmuwan. Harapannya apa yang dihasilkan menjadi sumbangsih pencerahan kepada publik secara luas.
Website : aipi.or.id
Instagram : aipi_Indonesia
Tweeter : AIPI_id
Youtube : AIPI_Indonesia
Pembuat Siaran Pers:
Sigit Asmara Santa,
humas@aipi.or.id
Biro Adm. Ilmu Pengetahuan, AIPI