DISKUSI PUBLIK DARING Evaluasi Kebijakan Pendidikan Tinggi dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045

26 November 2024 | 8493 hits
Fly281124.jpg

Siaran Pers AIPI

Jakarta, 26 November 2024. 

Tema besar “Kebijakan Pendidikan Nasional di Indonesia untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045” mengemuka dan menjadi perbincangan publik ditengah harapan akan ada perubahan mendasar kebijakan sektor pendidikan yang akan dilakukan di pemerintahan Prabowo–Gibran. Pada kabinet Merah Putihnya itu, Prabowo memekarkan kementerian bidang pendidikan sebelumnya, menjadi dua yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Kerja kementerian hasil pemekaran itu diharapkan dapat menjadi lebih fokus dan efektif dalam upaya membangun dan memajukan sistem pendidikan Indonesia yang Tangguh, melalui berbagai terobosan kebijakan dalam mengatasi berbagai persoalan yang terjadi.  

Persoalan mendasar yang perlu diurai pada tingkat pendidikan tinggi adalah angka partisipasi kasar (APK) Pendidikan tinggi Indonesia masih di bawah rata-rata global 40%, menurut UNESCO 2020. Hanya 6,41% penduduk Indonesia yang 273,36 juta pada 2022 mengenyam pendidikan tinggi. Tercatat pula hanya 58 % dari 3,7 juta siswa lulusan SLTA melanjutkan ke perguruan tinggi. Di Indonesia terdapat lebih dari 4.000 perguruan tinggi, suatu jumlah yang sudah sangat memadai.  Namum masih terdapat disparitas lebar mutu pendidikan antar wilayah, kesejahteraan dosen belum merata; serta runtuhnya etika dan integritas akademik juga menjadi tantangan tersendiri. 

Berbagai fakta yang terjadi terkait dengan persoalan di sektor pendidikan tinggi antara lain: (1) rendahnya ketrampilan atau ada kesesuaian (miss match)  antara ketrampilan yang dibutuhkan dan yang diajarkan yang menyebabkan tingkat penggangguran sertor ini cukup tinggi; (2) tingkat produktivitas publikasi perguruan tinggi sangat rendah akibat kurangnya dana riset dan rendahnya budaya riset dan publikasi; (3) pelanggaran etika akademik marak dalam kenaikan jabatan ke guru besar baik oleh akademisi maupun pejabat politik dan birokrasi.; (4) maraknya kasus “menjual ijazah” doktor bagi para pesohor yang memiliki: (5) meningkatnya politisasi kampus dalam penentuan pejabat perguruan tinggi; dan (6) semakin mahal biaya  Uang Kuliah Tunggal (UKT).

AIPI bekerjasama dengan Badan Keahlian DPR RI, berinisiatif menyelenggarakan Diskusi Publik Daring (Webinar), untuk ikut berkontribusi dalam mencari solusi dan merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mengurai berbagai permasalahan pendidikan menyangkut disparitas antar wilayah terkait dengan tingkat partisipasi, mutu sekolah, distribusi pendidik, infstruktur, kesejahteraan, hingga bermuara pada kualitas pendidikan. Mengingat luasnya cakupan tema pembahasan Pendidika Nasional, maka diskusi publik itu dibagi menjadi  dua tahapan, yaitu: “Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah” yang telah diselenggarakan secara daring pada Kamis, 21 November; dan tema untuk “Evaluasi Kebijakan Pendidikan Tinggi dalam Menyongsong Era Indonesia Emas 2045” akan disenggarakan Kamis, 28 November 2024, seminggu setelahnya. 

Diskusi Publik Daring bertajuk “Evaluasi Kebijakan Pendidikan Tinggi di Indonesia dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045”, ini akan diselenggarakan pada Hari: Kamis, 28 November 2024, pukul 09.00-12.30 WIB. Diskusi terbuka ini dapat diikuti melalui tautan Aplikasi Zoom https://s.id/BKDAIPIDIKTI2024 dandisiarkan pula melalui link YouTube di https://s.id/YTBKDAIPIDIKTI2024

Dskusi Publik ini akan diawali dengan Pengantar Utama oleh Prof. Gusti Asnan, Ph. D. Phil., anggota Komisi Ilmu Sosial AIPI yang akan membahas dan membeberkan pokok-pokok persoalan utama pendidikan tinggi di Indonesia yang ditengarai mengalami kemunduran kualitas dan runtuhnya etika akademik di lingkungan masyarakat akademik, dan selanjutnya akan meminta para narasumber untuk dapat menyampaikan diskusi secara bebas dalam perspektif masing-masing dan diikuti dengan gagasan solusi pemecahan masalah yang telah terjadi. 

Selanjutnya, perhelatan diskusi akan menampilkan Narasumber 1. Prof. Dr. Ir. H.  Furtasan Ali Yusuf, SE., S.Kom., MM.,  Anggota DPR RI 2024-2029, yang akan menjelaskan soal “Pendidikan Tinggi, dengan Penyampaian Daftar Inventaris Masalah (DIM)” terhadap rencana perbaikkan undang-undang yang sedang  tahapan pembahasan di DPR. 

Narasumber 2. adalah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Kabinet Merah Putih, Prof. Dr. Satryo Soemantri Brodjonegoro, akan menyampaikan materi “Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.” Diharapkan Satryo, Ketua AIPI 2018-2023, ini juga dapat menjelaskan posisi dan aktivitas pengembangan riset, teknologi, serta inovasi yang juga menjadi bagian aktivitas utama Tri Darma perguruan Tinggi, dalam kaitan koordinasinya dengan lembaga Badan Riset dan Inovasi (BRIN) tang lahir pada 2022 melalui UU 11/2019 tentang Sisnas Iptek. 

Pakar Kebudayaan Universitas Indonesia, Hilman Farid, Ph. D., sebagai Narasumber 3, akan menyampaikan paparan  materi “Membangun Pendidikan yang Berkebudayaan Indonesia, Bukan Kapitalisme”. Prof. Dr. Terry Mart, Anggota Komisi Ilmu Pengetahuan Dasar (KIPD) AIPI, yang juga Guru Besar Fisika Partikel Universitas Indonesia, sebagai Narasumber 4, akan memaparkan topik bahasan “Tantangan Pendidikan Tinggi di Indonesia di Era Kompetisi Global” . 

Diskusi Publik Daring ini juga ingin mendengar pandangan, pendapat yang terucapkan langsung dari dosen yang bertugas di daerah, yaitu  dari Universitas Negeri Gorontalo, Dr. Funco Tanipu, seorang aktivis Pendidikan, yang didaulat sebagai Narasumber 5. Tanipu akan diminta menyampaikan pandangan dan rekaman pribadi tentang realitas hidup yang dialami para dosen  sebagai pelaksana kebijakan pendidikan tinggi di lapangan, akan didengar untuk menyampaikan tema “Kegalauan Dosen dalam Menjalankan Tugasnya di Tengah Tuntutan Hidup” . 

Seluruh rangkaian perhelatan Diskusi Publik ini akan dipandu oleh Prof. Dr. Hamdi Muluk, Anggota Komisi Ilmu Sosial AIPI, yang juga GB Uiversitas Indonesia. Perhelatan Diskusi Publik ini diawali dengan pesan Sambutan dan Pembukaan oleh Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Wakil Ketua AIPI. Selanjutnya Dr. Innosentius Samsul, S.H., M. Hum., akan memberikan Sambutan dari unsur Penyelenggara Diskusi dari Badan Keahlian DPR RI. Sebagai pesan Penutup atau kata akhir, Prof. Syarif Hidayat, Ketua Komisi Ilmu Sosial AIPI, akan penyampaian resume singkat hasil sementara diskusi dan penyampaian agenda AIPI berikutnya, terkait dengan kegiatan-kegiatan ilmiah KIS AIPI untuk perumusan naskah akhir rekomendasi kebijakan akhir

Diharapkan perhelatan diskusi publik ini akan dapat menggali masukkan-masukan bermakna dan mampu menjawab tujuan penyelenggaraan Diskusi Publik ini, yaitu: (1) mengevaluasi kebijakan pendidikan tinggi untuk perbaikan undang-undang, kebijakan dan implementasinya; (2) pengembangan ilmu pengetahuan terkait dengan kebijakan pendidikan tinggi; (3) peningkatan kesadaran dan partisipasi publik dalam mengawal kebijakan dan pelaksanaan pendidikan. Hasil akhir webinar akan diolah oleh Komisi Ilmu Sosial AIPI dalam sebuah luaran berupa Policy Brief dan/atau Policy Paper

Forum diskusi publik semacam ini menjadi penting, bila dapat memberikan berarti kepada pemerintah. Diskusi ini sebagai wahana untuk tukar gagasan tentang arah kebijakan Pendidikan di Indonesia dan masukkan dari berbagai pemangku kepentingan. Kesadaran public yang tinggi terhadap pentingnya Pendidikan dan perlunya partisipasi semua pihak dalam mengawal implementasi kebijakan pendidikan menjadi hal yang modal dasar kemajuan bangsa. 

Bidang pendidikan umumnya mendapatkan perhatian utama sejak masa lampau di negara-negara yang telah digolongkan sebagai negara maju dewasa ini. Pembangunan sistem pendidikan bertumpu pada rancangan visi negara itu dalam menyiapkan generasi masa depannya. Pendekatan model pendidikan sangat beragam, tergantung pilihan-pilihan dan penekanan masing masing negara, yang telah diuraikan di Siaran Pers sebelumnya. 

Website         :  aipi.or.id  
Instagram     :  aipi_Indonesia
Tweeter         :  AIPI_id
Youtube         : AIPI_Indonesia

Pembuat Siaran Pers:
Sigit Asmara Santa,
humas@aipi.or.id
Biro Adm. Ilmu Pengetahuan, AIPI

Hak Cipta © 2014 - 2024 AIPI. Dilindungi Undang-Undang