Presiden RI Kukuhkan Pendiri Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

24 May 2015 | 3252 hits
jokowi-kukuhkan-pendiri-aipi.jpg

Jakarta (BERITA AIPI) - Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, diwakili oleh Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Anies Baswedan, mengukuhkan Presiden Indonesia ke-3 Prof. Bacharuddin Jusuf Habibie, Mantan Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (alm.) Prof. Samaun Samadikun, serta Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (alm.) Prof. Fuad Hassan sebagai pendiri Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia dalam acara resepsi makan malam Silver Jubilee AIPI di kediaman B.J. Habibie, Patra Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu, 24 Mei 2015. Pengukuhan tersebut terlaksana setelah AIPI berdiri selama 25 tahun, sejak berlakunya Undang-Undang No. 8 tahun 1990 tentang Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Pengukuhan tersebut dilakukan secara simbolik dengan membuka tirai yang menutupi lukisan ketiga pendiri AIPI, dilanjutkan dengan pengalungan bunga oleh Presiden RI kepada Profesor B.J. Habibie dan pemberian buket bunga kepada istri alm. Profesor Samaun Samadikun dan istri alm. Profesor Fuad Hassan, serta disaksikan oleh para anggota perdana AIPI yaitu Prof. Emil Salim, Prof. Sediono M.P. Tjondronegoro, Prof. F.G. Winarno, Prof. M. Jusuf Hanafiah, dan Prof. Bambang Hidayat. Sebelumnya, keputusan menjadikan ketiga tokoh tersebut sebagai pendiri AIPI sudah disepakati dalam Sidang Paripurna AIPI II/2008 di Makassar pada 9-10 Desember 2008.

“Momentum ulang tahun ke-25 AIPI dan Kebangkitan Nasional merupakan saat yang tepat untuk mengukuhkan ketiga pendiri AIPI. Sudah saatnya kita menempatkan sejarah dan jasa-jasa ketiga tokoh tersebut di tempat yang seharusnya,” ujar Ketua AIPI, Profesor Sangkot Marzuki dalam sambutannya, Minggu malam. Keberadaan sebuah akademi ilmu pengetahuan amat penting dalam mendukung kemajuan sebuah negara, yakni memberi saran dan nasihat berbasis ilmu pengetahuan kepada pemerintah mengenai pembangunan nasional; mengembangkan ilmu pengetahuan; serta menjalin kerja sama nasional dan internasional. Berbagai negara maju di dunia seperti Inggris, Italia, dan Amerika Serikat telah memiliki tradisi mengembangkan ilmu pengetahuan sejak ratusan tahun lalu. AIPI yang baru berusia 25 tahun, masih sangat belia dibandingkan dengan akademi-akademi lain di dunia.

Pendirian sebuah akademi ilmu pengetahuan di Indonesia sebenarnya telah direncanakan sejak awal masa kemerdekaan pada 1949. O.S.R News, kumpulan publikasi rutin dari Organization for Scientific Research in Indonesia (OSR) yang diterbitkan pada Mei 1950 menjelaskan tentang rencana pembentukan sebuah akademi ilmu pengetahuan, lengkap dengan bagan kerja dan hubungannya dengan pemerintah, universitas, dan sektor swasta.

Presiden Soekarno menandatangani Undang-Undang No.6 Tahun 1956 tentang pembentukan Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) yang direncanakan menjadi Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia. Namun perkembangan situasi dan kondisi negara kemudian menyebabkan rencana tersebut tertunda, meski rancangan undang-undangnya telah rampung pada 1962.

Rencana tersebut baru bangkit kembali pada 1983 atas prakarsa Menteri Negara Riset dan Teknologi B.J Habibie bersama Ketua LIPI Samaun Samadikun serta Menteri Pendidikan Nasional Fuad Hassan. Langkah yang dilakukan di antaranya menyiapkan naskah akademis baru, dan membuat Rancangan Undang-Undang tentang Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia. AIPI akhirnya berdiri setelah UU No.8/1990 tentang Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 13 Oktober 1990.

Dalam acara tersebut, dikukuhkan pula sepuluh orang AIPI Jubilee Member yang dinyatakan terpilih setelah proses penghitungan suara pada 14 April 2015. Mereka adalah Prof. Hendra Gunawan, Prof. Muladno, Prof. Djoko Tjahjono Iskandar, Prof. Endang Sukara, Prof. Armida Salsiah Alisjahbana, Prof. Dewi Fortuna Anwar, Prof. Ramlan Surbakti, dan Dr. Yudi Latif.

Kini, 25 tahun setelah didirikan, AIPI meluncurkan berbagai program unggulan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di Indonesia, diantaranya dengan membentuk Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia, sebuah badan otonom yang akan menyediakan dana hibah untuk penelitian-penelitian dasar di Indonesia. Selain itu AIPI bersama jejaring ilmuwan muda Indonesia juga meluncurkan SAINS 2045, sebuah agenda ilmu pengetahuan yang disusun untuk menginspirasi ilmuwan Indonesia menggali berbagai isu untuk mencapai Indonesia yang sejahtera dan maju pada 2045, 100 tahun setelah merdeka. Peran para ilmuwan muda sebagai pelaku aktif riset di masa kini dan masa depan juga amat krusial untuk mengembangkan sains di Indonesia. Oleh sebab itu AIPI menggagas pembentukan sebuah akademi ilmuwan muda untuk menjadi ujung tombak pengembangan ilmu pengetahuan.

Penulis: Anggrita Cahyaningtyas

Editor: Uswatul Chabibah

Berita terkait: Metrotvnews.com, Tempo.co, Beritasatu.com, Detik.com, Antaranews.com, Tribunnews.com, Sindonews.com, Liputan6.com, Republika.co.id, Merdeka.com, Okezone.com, Suarakarya.id, Beritametro.co.id

Hak Cipta © 2014 - 2024 AIPI. Dilindungi Undang-Undang