
Jakarta, 13 Juli 2024. Peristiwa pengangkatan Profesor untuk pihak-pihak yang dipertanyakan kapasitas dan kredibilitasnya akhir- akhir ini telah menimbulkan kegaduhan yang meluas di tengah-tengah masyarakat. Proses yang tidak transparan dan penuh kejanggalan ini mengundang banyak pertanyaan dan dinilai telah menciderai keluhuran dunia akademik yang mengutamakan kejujuran, kebenaran, dan ketulusan. Sangat disayangkan bahwa peristiwa ini juga melibatkan individu-individu di lembaga tinggi negara, yang seharusnya dihormati dan menjadi teladan masyarakat. Akibatnya, martabat insan akademik telah direndahkan dan memerlukan restorasi yang sistematis dan menyeluruh.
Sebagai wadah ilmuwan terkemuka, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), terpanggil untuk menganalisis kejadian yang memalukan ini dengan mengedepankan bukti dan fakta. AIPI mencermati beberapa penyebab sistemik masalah ini, antara lain:
Lebih jauh lagi, AIPI melihat bahwa fasilitasi yang diberikan kepada tokoh-tokoh non-akademik yang mencari jabatan Profesor adalah konspirasi yang mengabaikan proses dan nilai akademik demi gengsi sesaat dan berpotensi untuk disalahgunakan. Daya rusak proses ilegal yang tidak disertai bukti perjalanan ilmiah ini sangat nyata. Karena itu fenomena puncak gunung es ini harus diberantas sampai pada dasar penyebabnya.
Oleh karena itu, AIPI menyerukan agar integritas akademik dalam pemberian jabatan profesor segera ditegakkan, dengan cara:
Untuk memperbaiki citra dan nama baik pendidikan tinggi Indonesia, AIPI merekomendasikan agar pihak yang terkait:
Siaran Pers diunggah oleh:
Sigit Asmara Santa,
humas@aipi.or.id
Biro Adm. Ilmu Pengetahuan, AIPI