Forum Diskusi “MENAKAR TRIDARMA PERGURUAN TINGGI SECARA SEIMBANG: Salah satu upaya mewujudkan swasembada pangan di Indonesia”

30
Apr


08:00 - 13:00 KIPD-AIPI; Asosiasi Dosen Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia (ADPI); Tani dan Nelayan Center IPB University Ruang Pertemuan AIPI, Lantai 17, Gedung Perpustakaan Nasional

 

Latar Belakang

Kecemburuan komunitas rakyat agromaritim (KRA) terhadap kinerja masyarakat cerdik cendekia (ilmuwan dan akademisi) dapat dan sudah terjadi di Indonesia. Kecemburuan memang tidak terlalu tampak di permukaan, namun ini menjadi pokok permasalahan terhadap kecepatan pembangunan bidang agromaritim di negeri kita. Dampak dari kecemburuan KRA terhadap kinerja cerdik cendekia ini secara signifikan dapat mengganggu komunikasi antara kaum cerdik cendekia dengan KRA. 

Sebagian besar peran dan tanggung jawab cerdik cendekia diemban oleh perguruan tinggi (PT) dan lembaga lain terkait, dengan misi mengakselerasi kehadiran inovasi yang bermanfaat bagi KRA dan pendampingan tersistem, terukur, dan masif. Pada saat ini memang terasa bahwa PT tampaknya lebih mengejar capaian yang cenderung merupakan tuntutan global. Jika ini tidak disikapi dengan bijak, maka kinerja PT akan semakin menjauh dari kebutuhan KRA. 

Tampaknya ada problematika serius di masing-masing pihak. Pihak PT menjalankan kegiatan Tri-Dharma secara tidak seimbang sedangkan pihak KRA merasa tidak siap untuk disetarakan sebagai mitra PT. Dengan demikian, masih ada fakta yang bersifat superior-inferior antara PT dan KRA atau bersifat subjek-objek atau pemberi-penerima bantuan, dan sejenisnya. Ketimpangan ini tidak bisa dilanjutkan dan harus segera dihentikan untuk pembangunan agromaritim ke arah yang lebih baik di Indonesia.

Problematika Komunitas Rakyat Agromaritim (KRA)

Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki jumlah penduduk lebih dari 278 juta jiwa pada tahun 2025 ini. Posisi kepulauan Indonesia di garis khatulistiwa dan memiliki banyak gunung merapi membuat banyak lahan di Indonesia subur dan kaya kandungan mineral di bumi.

Kekayaan tanah air Indonesia yang luar biasa tidak dapat dinikmati bangsa sendiri karena mayoritas penduduk Indonesia memiliki latar belakang pendidikan rendah sehingga tidak mampu mengelola sumberdaya alam yang dimilikinya. Lebih dari 71,67% penduduk Indonesia maksimal hanya menempuh pendidikan SMP, dengan jumlah terbanyak adalah penduduk tidak/belum sekolah.

Ditinjau dari kepemilikan asset produktifnya, sekitar 17.251.432 orang petani memiliki lahan kurang dari 0,5 hektar per petani (BPS 2023). Sedikitnya ada 4 juta rumah tangga yang bekerja sebagai peternak sapi potong dengan skala kepemilikan 1-3 ekor per rumah tangga, dan ternyata sebesar 99% usaha peternakan sapi potong dikelola oleh peternak rakyat (BPS 2018). 

Pada tahun 2023 juga, tercatat di BPS bahwa jumlah pekebun di Indonesia adalah 11.097.627 orang sedangkan jumlah nelayan di Indonesia mencapai 2 juta orang dengan 85% adalah nelayan kecil. Jika ditotal, jumlah penduduk yang secara keseluruhan disebut sebagai komunitas rakyat agromaritim (KRA) Indonesia adalah 38.049.059 orang atau sekitar 13.68% dari total penduduk Indonesia. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 71,67% penduduk Indonesia. 

KRA tersebut pada umumnya tinggal di pedesaan dan merupakan tulang punggung utama dalam penyediaan bahan baku pangan asal pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan bagi bangsa Indonesia. Dalam melakukan budidaya tanaman pangan atau hortikultura atau budidaya ternak atau budidaya ikan dalam rangka pengadaan bahan baku pangan di dalam negeri, mereka bekerja secara sendiri-sendiri dengan memiliki banyak keterbatasan termasuk modal kerja. Sampai saat ini, modal kerja mereka biasanya “dibantu” tengkulak yang aturan mainnya sering merugikan KRA dan sangat menguntungkan tengkulak. Ketimpangan besar antara KRA dan tengkulak ini telah terjadi puluhan tahun lalu bahkan sejak Indonesia belum merdeka. Ini bukan kesalahan tengkulak yang sebenarnya muncul dari KRA juga tetapi lebih disebabkan kelemahan KRA yang rendah tingkat pendidikannya, minim wawasan, dan minim jaringan.

Kebersamaan KRA dan tengkulak dengan ketimpangan tinggi tersebut membuat KRA tidak mampu memproduksi bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk Indonesia atau tidak mampu menjadikan Indonesia berswasembada pangan. Kebutuhan bahan baku pangan tersebut masih sangat banyak sehingga harus dipenuhi melalui impor dari luar negeri. Dengan demikian, pada dasarnya, penyediaan bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan bangsa Indonesia dilakukan oleh dua pelaku saja yaitu (1) KRA+TENGKULAK dan (2) IMPORTIR. Tampaknya dari tahun ke tahun jumlah bahan baku pangan yang diimpor makin besar seiring dengan pertambahan penduduk dan perubahan gaya hidup di era global kini dan kedepan.

Berdasarkan uraian di atas, jika tak ada perubahan fundamental, Indonesia akan semakin tergantung pada impor bahan baku pangan dan ini sangat membahayakan kelangsungan hidup bangsa Indonesia ke depan. 

Problematika Perguruan Tinggi Indonesia terkait tugas pokok Tri-Dharma PT

Jumlah perguruan tinggi yang terdiri atas sekolah tinggi (2,424), akademi (1,107), universitas (541), politeknik (242), dan institut (111) di Indonesia mencapai total 4,425 dan tersebar di hampir semua provinsi.

Yang membuat kecemburuan KRA kepada akademisi dan ilmuwan selama ini adalah adanya kebijakan pemerintah dalam menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang kurang berpihak pada KRA. Tri Dharma tersebut mengamanatkan bahwa setiap dosen harus melakukan dharma pendidikan dan pengajaran 40-50%, dharma penelitian 30-40%; dan dharma pengabdian kepada masyarakat hanya 10%-20% (Artificial Intelligence, 2025). Batasan angka tersebut mutlak karena jika melampaui proporsi itu, maka kelebihan tersebut dibuang. Dengan demikian, dosen hanya diijinkan melakukan pengabdian kepada masyarakat sebesar maksimal 20%. Jika kelebihan, kinerja pengabdiannya bersama masyarakat khususnya KRA tidak dipehitungkan. Kebijakan sebelumnya lebih buruk lagi dengan mengamanatkan setiap dosen hanya boleh melakukan dharma pengabdian masyarakat maksimal 10%. Walaupun sekarang lebih baik, tapi orientasi pemerintah dengan kebijakan tersebut masih tidak mengutamakan kebutuhan KRA. Padahal sebagai petani, peternak, pekebun, dan nelayan, KRA sangat membutuhkan kehadiran akademisi/ilmuwan secara kontinyu.

Adanya ribuan perguruan tinggi dengan puluhan ribu intelektual mestinya dapat memberikan kontribusi lebih besar kepada KRA. Tetapi semua perguruan tinggi didorong untuk internasionalisasi dan tidak pernah ada yang diorientasikan untuk “desanisasi” dimana maryoritas KRA bermukim dan berprofesi sebagai petani, peternak, pekebun, dan nelayan. Dharma pengabdian kepada masyarakat seharusnya diberi proporsi yang sama dengan dua dharma lainnya supaya desanisasi yang memberi dampak pada perubahan KRA terwujud.

Tujuan

Mengingat problematika masing-masing di PT dan di KRA, maka perguruan tinggi atau para cerdik cendekia diharapkan mampu intropeksi diri. Kebutuhan KRA sebagai tulang punggung utama penyedia bahan baku pangan dalam mewujudkan swasembada pangan di Indonesia wajib dipenuhi oleh PT sebagai gudangnya intlektual pemikir dan innovator. Dharma pengabdian kepada masyarakat yang berdampak pada KRA mestinya disejajarkan dengan dua dharma lainnya yang lebih mengedepankan reputasi PT itu sendiri tapi kurang berdampak pada KRA. Oleh karena itu, Focus Group Discussion akan diselenggarakan dengan tujuan sebagai berikut:

1.      Membedah kebijakan dan strategi pemerintah terkait implementasi Tri-Dharma PT, khususnya kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

2.      Memberi keseimbangan peran dan tanggungjawab kegiatan pengabdian kepada masyarakat agar dapat tampil optimal di depan masyarakatnya sendiri (KRA)

3.      Menyajikan dan menyegerakan karya perguruan tinggi atau para cerdik cendekia yang dapat dimanfaatkan KRA

4.      Mendiskusikan strategi membangun dharma pengabdian kepada masyarakat yang ideal dan berdampak langsung kepada Masyarakat

5.      Menghasilkan rekomendasi kebijakan swasembada pangan dengan perspektif dan pendekatan SPPI (Science-Policy-Practices Interface)

 

AGENDA        
         
REGISTRASI  

Pendaftaran Acara, Pemutaran Video Profile

 

WAKTU

08.30-09.00 (GMT +7)


 

PEMBUKAAN   Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan Doa  

WAKTU

09.00-09.05 (GMT +7)


 

SAMBUTAN  

Prof. Dr. M. Zaim, M.Hum. (Ketua Umum Asosiasi Dosen Pengabdian kepada Masyarakat Indonesia (ADPI))

 

WAKTU

09.05-09.15 (GMT +7)


 

SAMBUTAN  

Prof. Dr. Ir. Hermanu Triwidodo, M.Sc. (Kepala Unit Layanan Informasi Pertanian (Tani dan Nelayan Center) IPB University)

 

WAKTU

09.15-09.25 (GMT +7)


 

SAMBUTAN DAN PEMBUKAAN  

Prof. Dr. Daniel Murdiyarso (Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia)

 

WAKTU

09.25-09.35 (GMT +7)


 

PEMBICARA KUNCI 1  

Prof. I Ketut Adnyana, M.Si., Ph.D. (Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek)

 

WAKTU

09.35-09.55 (GMT +7)


 

PEMBICARA KUNCI 2  

Prof. Emil Salim, S.E., M.A., Ph.D. (Komisi Ilmu Sosial-Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI))

 

WAKTU

09.55-10.15 (GMT +7)


 

PENGANTAR DISKUSI  

Prof. Dr. Ir. Muladno, MSA. IPU. (Komisi Ilmu Pengetahuan Dasar AIPI, SASPRI, IPB)

 

WAKTU

09.15-10.35 (GMT +7)


 

SESI DISKUSI      

WAKTU

10.35-13.00 (GMT +7)

         
MODERATOR  

Prof. Dr. Ir. Muladno, MSA. IPU. (Komisi Ilmu Pengetahuan Dasar AIPI, SASPRI, IPB)

   
         
PEMBICARA 1  

Prof. Dr. drh. Agik Suprayogi, M.Sc., Agr. (Anggota Dewan Pembina ADPI)

   
         
PEMBICARA 2  

Prof. Dr. Ir. Hermanu Triwidodo, M.Sc. (Kepala Unit Layanan Informasi Pertanian (Tani dan Nelayan Center) IPB University)

   
         
PEMBICARA 3  

Alvino Antonio, ST. (Ketua Umum Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN))

   
         
PEMBICARA 4  

Dr. Cakra Amiyana, ST. MA. (Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung)

   

 

PENUTUPAN  

Prof. Jatna Supriatna (Ketua Komisi Ilmu Pengetahuan Dasar-AIPI, Direktur Eksekutif Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia)

   

 

PRESENTASI (Klik link untuk mengunduh) :
♦ Kebijakan dan Program DPPM dalam Riset & Pengabdian kepada Masyarakat oleh Prof. I Ketut Adnyana, M.Si., Ph.D.
Darma Ketiga Perguruan Tinggi [Pengabdian Kepada Masyarakat] yang dianggap tidak penting oleh Prof. Dr. Ir. Muladno, MSA. IPU.
KONSEP DAN PARADIGMA KEGIATAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI oleh Prof. Dr. drh. Agik Suprayogi, MSc., Agr.
MEMBUMIKAN PERGURUAN TINGGI: RISET AKSI HOLOSENTRIK DAN ALOKASI WAKTU DINAMIS DOSEN oleh Prof. Dr. Ir. Hermanu Triwidodo, MSc.
KOMUNITAS PETERNAK UNGGAS NASIONAL oleh Alvino Antonio, ST.
PENYELENGGARAAN KERJA SAMA DAERAHDI KABUPATEN BANDUNG & Kebijakan Pangan Kabupaten Bandung oleh Dr. H. Cakra Amiyana, S.T., M.A.

 

REKAMAN VIDEO (Klik gambar untuk melihat video)  

   
         

 

Penyelenggara

      

Didukung oleh

          

Hak Cipta © 2014 - 2024 AIPI. Dilindungi Undang-Undang