Diskusi Publik Seri 4: Merumuskan Posisi dan Peran Negara, Pasar, dan Masyarakat Sipil

04
Jul


14:00 - 16:15 Komisi Kebudayaan (KK) / Cultural Commission Daring via zoom / online via zoom

 

LATAR BELAKANG
Demokrasi sebagai sistem pemerintahan mengandaikan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dalam pengambilan keputusan publik. Negara, pasar, dan masyarakat sipil memainkan peran yang berbeda, tetapi saling melengkapi untuk mencapai tujuan bersama, yakni kesejahteraan umum dan keadilan sosial. Negara memiliki posisi sentral sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembuat kebijakan publik, serta berperan sebagai penjaga ketertiban umum, pelindung hak-hak warga negara, dan penyedia layanan publik. Dalam konteks ini, negara harus berfungsi secara efektif dan efisien dengan memegang prinsip-prinsip dasar demokrasi seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi warga negara. Negara juga bertugas menetapkan regulasi yang mengatur kehidupan bernegara dan menegakkan hukum untuk menjaga keadilan. 

Di samping itu, negara menyediakan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan keamanan yang tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar. Negara sekaligus harus menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam negeri untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Pilar penting kedua dalam demokrasi adalah pasar sebagai mekanisme yang mengatur distribusi barang dan jasa berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi seperti permintaan dan penawaran. Pasar memiliki peran penting dalam menciptakan kesejahteraan ekonomi dan menyediakan peluang kerja bagi warga negara. Pasar juga mendorong efisiensi dan inovasi melalui kompetisi yang sehat. Pasar sekaligus berfungsi mengatur produksi dan distribusi barang dan jasa secara efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Di samping itu, pasar berperan dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan inovasi. Pasar juga mendorong pemanfaatan sumber daya secara optimal melalui mekanisme harga yang mencerminkan kelangkaan dan permintaan. Di sisi lain, masyarakat sipil bertugas mengawasi kinerja pemerintah dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Mereka berfungsi sebagai penyalur aspirasi dan kepentingan warga negara yang mungkin tidak terwakili dalam struktur formal pemerintahan. Masyarakat sipil berperan dalam pendidikan politik dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Dalam beberapa kasus, masyarakat sipil mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh negara dalam penyediaan layanan sosial, seperti bantuan kemanusiaan, pendidikan non-formal, dan program kesehatan. 

Masyarakat sipil mencakup organisasi non-pemerintah, organisasi keagamaan, kelompok-kelompok komunitas, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan individu-individu yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial, ekonomi, dan politik. Masyarakat sipil berfungsi sebagai penyeimbang kekuatan negara dan pasar, serta memainkan peran penting dalam memperjuangkan hak-hak warga negara dan menyuarakan kepentingan publik. Negara, pasar, dan masyarakat sipil dituntut untuk berintegrasi dan berkolaborasi dalam mencapai keseimbangan antara kepentingan umum dan kepentingan individu. Negara harus menyediakan kerangka regulasi yang memungkinkan pasar berfungsi secara efisien sambil melindungi hak-hak warga negara. Pasar harus beroperasi dalam batasan-batasan yang memastikan keadilan dan keberlanjutan. Masyarakat sipil harus terus mengawasi dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dari negara dan pasar. 

Kolaborasi antara negara, pasar, dan masyarakjat sipil sangatlah penting untuk mengatasi tantangan-tantangan global seperti kemiskinan, ketidaksetaraan, dan perubahan iklim. Dengan memanfaatkan kekuatan masing-masing elemen, demokrasi dapat berfungsi secara efektif untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan serta mampu menghadapi tantangan-tantangan modern yang kompleks. 

Di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indonesia mengalami berbagai dinamika dan kompleksitas terkait keseimbangan posisi dan peran negara, pasar, dan masyarakat sipil. Secara keseluruhan, peran dan posisi negara terlihat menguat di tengah pasar yang cenderung lebih terbuka dan kompetitif dengan adanya upaya yang kuat dari negara untuk mendorong investasi, pembangunan infrastruktur, dan digitalisasi. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan iklim bisnis yang kondusif dan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di kancah global. Namun, birokrasi, korupsi dan politik transaksional masih menjadi tantangan yang mengurangi daya tawar pasar. Untuk memperoleh privilege (keistimewaan), mereka berlomba masuk dalam lingkaran kekuasaan, termasuk dengan penyediaan kapital bagi pemenangan kandidat tertentu dalam persaingan elektoral. Hubungan transaksional semacam ini menyuburkan korupsi dan sekaligus menghalangi terciptanya lingkungan bisnis yang lebih transparan, efisien, dan kompetitif. Alih-alih, oligarkhi tumbuh subur mengancam arah demokrasi di Indonesia. 

Pada saat yang sama, masyarakat sipil di Indonesia juga mudah tergiur dengan privilege (keistimewaan) kekuasaan. Aktor-aktor masyarakat sipil berlomba untuk mendapatkan jabatan-jabatan publik, posisi komisaris, dan akses ekonomi-politik lainnya. Konsekuensinya, kemandirian mereka tidak mudah dipertahankan, yang berakibat hilangnya suara-suara kritis dari ruang publik. Demokrasi yang mensyaratkan adanya kekuatan check and balances akhirnya memudar. Di samping itu, walaupun masih menikmati kebebasan berekspresi dan berorganisasi, dengan banyaknya LSM, komunitas, dan kelompok advokasi yang aktif di berbagai bidang seperti lingkungan, hak asasi manusia, dan pemberdayaan masyarakat, masyarakat sipil di bawah pemerintahan Jokowi menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait kebebasan berekspresi dan HAM. 

Mempertimbangkan dinamika posisi dan peran negara, pasar, dan masyarakat sipil dalam situasi politik kekinian di Indonesia, Komisi Kebudayaan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia bekerjasama dengan Fakultas Studi Islam, Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) akan mengadakan Seri Diskusi Publik ke-4 mengangkat tema “Merumuskan Posisi dan Peran Negara, Pasar dan Masyarakat Sipil”. Memahami persoalan ini secara komprehensif dan mendalam akan membantu kita untuk menawarkan solusi-solusi yang mungkin lebih tepat bagi para pemangku kepentingan dalam menjalankan kewenangan dan tugas masing-masing. 

 

TUJUAN

1.) Membedah masalah-masalah aktual terkait keseimbangan posisi dan peran negara, pasar, dan masyarakat sipil dalam situasi politik kekinian di Indonesia yang menjadi prasyarat bagi keberlangsungan demokrasi.

2.) Menggali akar-akar persoalan yang melatari kegamangan pasar dan masyarakat sipil dalam menjaga posisinya berhadapan dengan negara.

3.) Merumuskan ulang posisi dan peran ideal pasar dan masyarakat sipil berhadapan dengan negara dalam ruang demokrasi di Indonesia.

 

 

AGENDA        
         
SESI PEMBUKAAN  

Pemutaran video profil Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI)

dan video profil Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)

 

WAKTU

01.55-02.00 PM (GMT +7)

KATA PENGANTAR   MC: Maysa Sonia (Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI))  

WAKTU

02.00-02.05 PM (GMT +7)

SAMBUTAN

 

Prof. Jamhari Makruf

Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia

 

WAKTU

02.05-02.10 PM (GMT +7)

SAMBUTAN DAN PEMBUKAAN  

Prof. Harkristuti Harkrisnowo

Wakil Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI)

 

WAKTU

02.10-02.15 PM (GMT +7)

         
DISKUSI      

WAKTU

02.20-04.10 (GMT +7)

         
PENGANTAR DISKUSI  

Moderator: Prof. Noorhaidi Hasan (Komisi Kebudayan AIPI)

   
         
PENANGGAP  

Prof. Dewi Fortuna Anwar (Komisi Ilmu Sosial AIPI)

   
         
NARASUMBER 1  

Prof. Ahmad Najib Burhani (Ketua Institut Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (ISSH) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN))

   
         
NARASUMBER 2  

Dr. Ahmad Suaedy (Dekan Fakultas Islam Nusantara - Univesitas Nahdlatul Ulama Indonesia (FIN-UNUSIA))

   
         
NARASUMBER 3  

Shinta W. Kamdani (Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO))

   
         
PENUTUP DISKUSI  

Prof. M. Amin Abdullah (Ketua Komisi Kebudayan AIPI)

   
         
         
PRESENTASI (Klik link untuk mengunduh)
Posisi & Peran Masyarakat Sipil dalam Memperkuat Demokrasi Indonesia oleh Prof. Ahmad Najib Burhani
Tantangan Pelaku Pasar terkait Korupsi, Birokrasi, dan Politik Transaksional oleh Shinta W Kamdani
Menyoal Demokrasi Buta Kesetaraan: Civil Islam Genesis, Negara dan Pasar dalam Dinamika Demokrasi Post-Sekular di Indonesia oleh Dr. Ahmad Suaedy
         
REKAMAN VIDEO (Klik gambar untuk melihat video)  

   
         
         

 

Penyelenggara

  Komisi Kebudayaan    

Hak Cipta © 2014 - 2024 AIPI. Dilindungi Undang-Undang