Untuk Apa Indonesia Menjadi Maju?


SIARAN PERS

Mengenang B.J. Habibie, Membaca Kembali M. Natsir, dan Menimbang Etika Peradaban Menuju Indonesia Emas 2045

JAKARTA, 31 Agustus 2026

Pertanyaan itu mungkin terdengar ganjil di tengah ambisi besar menuju Indonesia Emas 2045. Bukankah menjadi negara maju adalah cita-cita yang dengan sendirinya baik? Bukankah pertumbuhan ekonomi, penguasaan teknologi, peningkatan daya saing, pembangunan infrastruktur, dan kualitas sumber daya manusia merupakan ukuran kemajuan yang ingin dicapai?

Namun justru ketika Indonesia semakin dekat dengan 2045, pertanyaan yang lebih mendasar itu perlu diajukan: maju untuk apa, dan hendak menjadi bangsa seperti apa setelah kita mencapai kemajuan itu?

Sebab sebuah bangsa mungkin dapat memiliki teknologi yang semakin canggih, ekonomi yang semakin besar, dan sumber daya manusia yang semakin terdidik. Tetapi semua itu belum otomatis membuatnya menjadi bangsa yang lebih adil, demokratis, bermartabat dan beradab. Di antara pertanyaan itulah sosok B.J. Habibie kembali menemukan relevansinya.

B.J. Habibie memang dikenang sebagai ilmuwan, teknolog, teknokrat, Presiden Republik Indonesia ke-3, “Bapak Teknologi Indonesia”, dan salah satu tokoh paling penting dalam sejarah demokratisasi Indonesia. Namanya melekat pada teknologi dirgantara, industri strategis, pengembangan sumber daya manusia, serta keberaniannya membawa Indonesia memasuki babak baru Reformasi.

Tetapi Habibie sesungguhnya tidak pernah sekadar bermimpi membuat pesawat.

Ia sedang bermimpi tentang sebuah bangsa yang mampu membuat masa depannya sendiri.

Pesawat hanyalah salah satu simbol dari mimpi yang jauh lebih besar: Indonesia harus menjadi bangsa yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki manusia unggul, mampu membangun industri strategis, memiliki institusi negara yang kuat, serta berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain dengan martabatnya sendiri.

Karena itu, mengenang Habibie tidak semestinya berhenti pada nostalgia terhadap seorang genius teknologi atau kisah seorang putra Indonesia yang pulang dari Eropa.

Mengenang Habibie berarti membaca kembali sebuah pertanyaan tentang masa depan Indonesia.

Pertanyaan itulah yang akan diangkat dalam B.J. Habibie Memorial Lecture ke-5 Tahun 2026, yang diselenggarakan pada Rabu, 2 September 2026, pukul 08.30-12.30 WIB, di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jln. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta. Kuliah Memori B.J. Habibi ini digelar secara hibrida, dan dapat diikuti pula secara daring dengan aplikasi Zoom Meeting melalui tautan https://link.aipi.or.id/BJ_HABIBIE_2026 atau dengan Meeting ID: 851 7905 7349 dan Passcode: 02072026

Tahun ini, forum tersebut menghadirkan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Soc.Sci., Ph.D., Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, sebagai pembicara utama dengan tema:

“Etika Peradaban dalam Membangun Masa Depan Bangsa: Membaca Ulang Pemikiran Filosofis M. Natsir dan Cita-Cita B.J. Habibie.”

Tema tersebut membawa Memorial Lecture ke wilayah yang lebih dalam daripada sekadar mengenang seorang tokoh. Penyelenggara perhelatan B.J. Habibie Memorial Lecture Tahun 2026 ini, kolaborasi antara Pusat Kajian Teknologi dan Inovasi (Centre for Technology and Innovation Studies/CTIS), Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan dukungan berbagai pihak, sengaja ingin mengajak kita semua – bangsa Indonesia – mempertemukan dua horizon pemikiran dari dua tokoh zaman yang berbeda masanya: M. Natsir dan B.J. Habibie.

Sekilas, keduanya tampak berada di dunia yang berbeda.

Natsir adalah pemikir, ulama, negarawan dan politisi yang banyak berbicara mengenai agama, negara, pendidikan, moralitas, persatuan dan kehidupan kebangsaan.

Habibie adalah ilmuwan dan teknolog yang berbicara tentang ilmu pengetahuan, teknologi, industrialisasi, sumber daya manusia, demokrasi dan masa depan Indonesia.

Tetapi jika keduanya dibaca lebih dalam, terdapat sebuah benang merah yang kuat: keduanya tidak melihat pembangunan bangsa semata-mata sebagai proyek material.

Keduanya berbicara tentang manusia.

Tentang bagaimana Indonesia membangun manusia yang mampu menentukan nasibnya sendiri.

Tentang bagaimana kekuasaan harus diarahkan untuk kepentingan bangsa.

Tentang bagaimana pendidikan menjadi kekuatan pembentuk masa depan.

Dan tentang bagaimana kemajuan tidak boleh kehilangan orientasi nilai.

Natsir bertanya tentang fondasi. Habibie berbicara tentang kemampuan. Keduanya bertemu pada masa depan manusia Indonesia.

Di sinilah relevansi tema “etika peradaban” menjadi penting.

Sebab ilmu pengetahuan memberikan kemampuan kepada manusia untuk mengubah dunia. Teknologi memperbesar kemampuan itu berkali-kali lipat. Tetapi kemampuan tidak dengan sendirinya menentukan arah.

Teknologi dapat menjawab bagaimana sesuatu dilakukan. Etika harus menjawab untuk apa ia dilakukan.

Dalam konteks Indonesia hari ini, pertanyaan itu menjadi semakin mendesak. Kecerdasan buatan berkembang dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Teknologi digital mengubah cara manusia bekerja, belajar, berkomunikasi dan mengambil keputusan. Bioteknologi membuka kemungkinan baru dalam kesehatan dan kehidupan manusia. Transformasi industri menuntut kualitas sumber daya manusia yang semakin tinggi.

Namun pada saat yang sama, demokrasi membutuhkan kedewasaan, hukum membutuhkan keadilan, kekuasaan membutuhkan batas, dan pembangunan membutuhkan orientasi kemanusiaan.

Kemajuan teknologi tanpa etika dapat menghasilkan kekuatan tanpa arah. Sebaliknya, etika tanpa penguasaan ilmu pengetahuan dapat membuat bangsa kehilangan kemampuan untuk menentukan nasibnya sendiri.

Mungkin di situlah salah satu titik temu paling penting antara pemikiran Natsir dan Habibie.

Natsir memberi perhatian besar pada pembentukan manusia, pendidikan, moralitas, nilai dan kehidupan kebangsaan.

Habibie menempatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan sumber daya manusia sebagai instrumen penting agar Indonesia tidak terus berada dalam ketergantungan terhadap bangsa lain.

Jika kedua pemikiran tersebut diletakkan dalam satu kerangka, maka muncul sebuah gagasan penting:

Indonesia tidak cukup hanya menjadi bangsa yang maju secara material. Indonesia harus menjadi bangsa yang mampu menggunakan kemajuannya untuk membangun kehidupan yang lebih adil, bermartabat dan manusiawi.

Dengan kata lain, Indonesia Emas 2045 tidak boleh hanya menjadi proyek tentang angka-angka. Ia harus menjadi proyek tentang manusia dan peradaban.

Website         :  aipi.or.id  
Instagram     :  aipi_Indonesia
Tweeter         :  AIPI_id
Youtube         : AIPI_Indonesia

Penulis Siaran Pers:

Sigit Asmara Santa

humas@aipi.or.id Biro Adm. Ilmu Pengetahuan,  AIPI.