Sidang Paripurna I AIPI


Siaran Pers AIPI

Jakarta, 10 Juli 2024. 

Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) menyelenggarakan Sidang Paripurna Pertama (SP-I) tahun 2024, Rabu 10 Juli 2024 pukul 11.00-13.00 WIB.  SP-I dihelat secara hibrida dari Ruang Pertemuan AIPI, Lantai 17, Gedung Perpustakaan Nasional RI, Jln. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat. Hampir semua Anggota AIPI hadir mengikuti sidang paripurna, baik secara luring maupun daring. Total anggota AIPI sebanyak 64 ilmuwan, baik yang sudah menjadi Anggota Kehormatan (usia lebih dari 80 tahun) maupun Anggota Biasa. Sebanyak 46 anggota mengikuti sidang; 23 hadir secara luring, dan 23 lainnya secara daring – melalui perangkat aplikasi pertemuan. Peserta sidang paripurna secara daring bergabung dari berbagai tempat; dari Jakarta, Depok, Bogor, Bandung, Yogyakarta, Makassar, Paris, Vienna dan bahkan dari New York. Sebanyak 41 anggota diantaranya memiliki hak suara. Sidang dinyatakan kuorum, sehingga sah menetapkan keputusan-keputusan yang ditetapkan.

Ketua AIPI, Prof. Daniel Murdiyarso, dan Wakil Ketua AIPI, Prof. Harkristuti Harkisnowo, memimpin jalannya Sidang Paripurna. Sidang menetapkan beberapa keputusan peting dan strategis sesuai yang diamanahkan dalam UU No. 8/1990 tentang AIPI. Diawali dengan mendengarkan Laporan Ketua AIPI berupa Laporan Kegiatan AIPI dari Januari sampai dengan awal Juli 2024, termasuk partisipasi AIPI dalam S20 Summit yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brasil. Hasilnya berupa dokumen pernyataan S20 Brasil 2024, srbagai salah satu engagement group G20 – 2024, berjudul SCIENCE FOR GLOBAL TRANSFORMATION – S2o BRAZIL 2024 COMMUNIQUE. Dokumen Komunike tersebut telah disiapkan untuk proses ditandatangani oleh Akademi Ilmu Pengetahuan negara-negara anggota G20. Tuan rumah G20 2025 adalah Afrika Selatan dan engagement group S-20, President Akademi Ilmu Pengetahuan Afrika Selatan sudah menyampaikan kepada Ketua AIPI disela-sela S20 Summit Brasil, berencana mengadakan S20 inception meeting lebih awal pada Februari 2025 dan S20 Summit pada bulan Agustus – September 2025.

Beberapa keputusan lain adalah mengesahkan Prof. (Ris) Syarif Hidayat, Ph.D.  sebagai Ketua Komisi Ilmu Sosial (KIS) AIPI, menggantikan Prof. Mayling Oey-Gardiner; menetapkan dan mengesahkan Prof. dr. Sangkot Marzuki, M.Sc., Ph.D, D.Sc. sebagai Anggota Kehormatan AIPI, terhitung 10 Juli 2024.

Keputusan penting lain yang cukup strategis adalah sidang menyetujui upaya ke arah pembentukan Open Acces Journal yg diberi nama New Indonesian Scientist Journal dengan bekerja sama dengan lembaga penerbit terkemuka, termasuk Taylor & Francis.

Sidang paripurna juga mendengarkan dan mengevaluasi beberapa Laporan Panitia Adhoc yang dibentuk meliputi telaah aspek Legal Standing pengembangan organisasi AIPI, pembentukan Akademi dalam Akademi Ilmu Rekayasa dan Akademi Ilmu Pangan dan Gizi, yang mendapatkan perhatian dan diskusi panjang; capaian perkembangan tahapan Pemilihan Anggota Baru AIPI; kemajuan Penyusunan Buku Pandangan AIPI; dan Peningkatan Jejaring Komunikasi AIPI.

Isu publik yang mencuat akhir-akhir ini dan menjadi perdebatan luas di masyarakat adalah soal pemberian jabatan Profesor di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia, juga menjadi pembahasan. Banyak anggota AIPI yang mengusulkan agar AIPI dapat memberikan pencerahan kepada khalayak luas dan mendudukan persoalannya secara proposional dan sesuai peruntukannya, soal salah kaprah jabatan Profesor tersebut. Sejumlah anggota AIPI  mengusulkan agar soal itu dibahas dan didiskusikan pada kesempatan pertemuan khusus yang dirancang.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Kehormatan AIPI, Prof. Emil Salim, mengusulkan agar AIPI juga lebih mengedepankan program kerja untuk mengatasi permasalahan yang dihadapai bangsa Indonesia, seperti peringkat penguasaan STEM (Science, Technologi, Engineering and Mathematic) pelajar Indonesia jauh tertinggal dari bangsa lain masih berada di peringkat 64 dari 80, persoalam tengkes (stunting) yang masih dialami oleh 80% cakupan wilayah Indonesia, masalah perubahan iklim yang mengancam ketahanan pangan, dan lain-lain. Sumbangsih pemikiran AIPI dari sisi substansi ilmu pengetahuan perlu diajukan untuk menjadi solusi persoalan. Usulan substansi pengembangan ilmu pengetahuan itu, diharapkan menjadi bahan pertimbangan pengambil keputusan yang berdampak.
 

Pembuat Siaran Pers:
Sigit Asmara Santa,
humas@aipi.or.id
Biro Adm. Ilmu Pengetahuan, AIPI