Seminar Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Prof. Dr. Achmad Mochtar: Ilmuwan, Martir, dan Pahlawan Bangsa


Seminar Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Prof. Dr. Achmad Mochtar: Ilmuwan, Martir, dan Pahlawan Bangsa

LATAR BELAKANG

Prof. Dr. Achmad Mochtar (1890–1945) adalah ilmuwan kedokteran Indonesia pertama yang menjabat sebagai Direktur Lembaga Eijkman, lembaga riset ilmu kedokteran ternama dan bereputasi dunia yang didirikan pada masa kolonial Belanda. Namanya tercatat dalam sejarah sebagai sosok yang rela mengorbankan nyawa demi melindungi para stafnya dari tuduhan palsu yang dipaksakan oleh Kempetai pada masa pendudukan Jepang, terkait Peristiwa Mochtar tragedi kematian massal sekitar 900 romusha di Klender akibat vaksin yang terkontaminasi pada Agustus 1944.

Meskipun telah dianugerahi Bintang Jasa Utama, namanya diabadikan sebagai nama rumah sakit di Bukittinggi, dan pengorbanannya diakui sebagai bagian penting sejarah kedokteran Indonesia, hingga saat ini Prof. Achmad Mochtar belum ditetapkan secara resmi sebagai Pahlawan Nasional.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, seseorang dapat diusulkan menjadi Pahlawan Nasional apabila memenuhi syarat umum antara lain memiliki integritas moral dan keteladanan serta syarat khusus, seperti konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan serta perjuangan yang berdampak nasional. Pengorbanan Prof. Achmad Mochtar yang menolak menyerah pada tekanan penjajah dan memilih gugur demi menegakkan kebenaran serta menyelamatkan rekan-rekannya, ditambah kontribusinya sebagai dokter ilmuwan yang ikut mempelopori perrkembangan pengetahuan mengenai berbagai penyakit tropis, serta dalam pendirian sekolah kedokteran Ika Daigaku (penerus Geneeskundige Hogeschool dan cikal bakal Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia), merupakan bukti nyata pemenuhan kriteria tersebut. Seminar ini menjadi wadah untuk mengonfirmasi, menguatkan, dan mendokumentasikan bukti-bukti historis dan akademis tersebut sebagai bagian resmi dari proses pengusulan yang berlokus di Provinsi DKI Jakarta.

TUJUAN

  1. Menghasilkan Naskah Akademis yang memuat kajian komprehensif tentang biografi, perjuangan, pemikiran, dan pengorbanan Prof. Dr. Achmad Mochtar sebagai bahan usulan resmi kepada Kementerian Sosial.
  2. Memberikan rekomendasi akademis kepada Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) mengenai kelayakan Prof. Dr. Achmad Mochtar menyandang gelar Pahlawan Nasional berdasarkan kriteria UU No. 20 Tahun 2009.
  3. Menggali dan menguatkan bukti-bukti sejarah serta dokumentasi perjuangan yang mendukung pengusulan, termasuk catatan arsip, literatur, dan kesaksian.
  4. Membangun dukungan publik melalui partisipasi aktif berbagai pemangku kepentingan — akademisi, peneliti, jurnalis, hingga masyarakat umum — untuk memperkuat usulan yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat.

Agenda

Sesi Waktu Deskripsi
Registrasi 09:00 – 09:30

Registrasi peserta

Sambutan 09:30 – 09:45

Sambutan

Prof. Dr. Daniel Murdiyarso (Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia)


 

Sambutan

Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU. (Rektor Universitas Indonesia, 2024-2029)

Sambutan Kunci 09:45 – 10:20

Moderator

dr. Pukovisa Prawiroharjo, SH, Sp.N, Subsp. NGD (K), Ph.D. (Manajer Perencanaan, Anggaran, Hukum, Kerjasama, dan Ventura FKUI)


 

Pembicara Kunci 1

Dr. Fadli Zon, M.Sc. (Menteri Kebudayaan Republik Indonesia)


 

Pembicara Kunci 2

Dr. Salahuddin Yahya, M.Si. (Direktur Direktorat Pemberdayaan Potensi Sumber dan Sosial (PPSDS), Kementerian Sosial Republik Indonesia)

 

Sesi Pemaparan 10:20 – 11:35

Moderator

Prof. Dr. Ismunandar, Ph.D. (Anggota Komisi Ilmu Pengetahuan Dasar AIPI, Staf Ahli Menteri Kebudayaan Republik Indonesia)


 

Pembicara 1

Rekam Jejak dan Pengorbanan Prof. Dr. Achmad Mochtar – analisis teknis-medis Peristiwa Mochtar dan konteks historis pendudukan Jepang

Prof. Dr. Sangkot Marzuki, M.Sc., Ph.D., D.Sc. (Ketua AIPI (2008-2018) Direktur Lembaga Eijkman (1992-2014))


 

Pembicara 2

Analisis Historiografis Achmad Mochtar dan Pemenuhan Kriteria Pahlawan Nasional menurut UU No. 20 Tahun 2009

Agus Setiawan, S.S., M.Si., Ph.D. (Sejarawan FIB Universitas Indonesia)


 

Pembicara 3

Relevansi dan Dampak Perjuangan bagi Bangsa, warisan sains, etika kedokteran, dan pendidikan dokter Indonesia

Prof. dr. Herawati Supolo-Sudoyo, M.S., Ph.D. (Ketua Komisi Ilmu Kedokteran AIPI, Peneliti Lembaga Biologi Molekuler Eijkman)

Tanggapan dan penguatan 11:35 – 11:55

Pembicara 1

Prof. Dr. Asvi Warman Adam (Profesor Riset Bidang Sejarah Sosial Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN))


 

Pembicara 2

Dr. Dwi Mulyatari, S.S., M.A. (Sejarawan FIB Universitas Indonesia)


 

Pembicara 3

I⁠ndah Wahyu Puji Utami, Ph.D. (Ketua Departemen Sejarah Univ Negeri Malang, Anggota Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI))

Diskusi panel dan sesi tanya jawab 11:55 – 12:15

Moderator

Prof. Dr. Ismunandar, Ph.D. (Anggota Komisi Ilmu Pengetahuan Dasar AIPI, Staf Ahli Menteri Kebudayaan Republik Indonesia)

Pembacaan kesimpulan dan rekomendasi seminar 12:15 – 12:25

Dr. Dwi Mulyatari, S.S., M.A. (Sejarawan FIB Universitas Indonesia)

Penutup 12:25 – 12:30

Prof. Dr. Jatna Supriatna (Ketua Komisi Ilmu Pengetahuan Dasar AIPI)

 

Rekaman Video

Seminar Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Prof. Dr. Achmad Mochtar: Ilmuwan, Martir, dan Pahlawan Bangsa

Video

Seminar Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Prof. Dr. Achmad Mochtar: Ilmuwan, Martir, dan Pahlawan Bangsa

2026

Kerangka Acuan / Term of References

 

Presentasi

Sambutan/Pidato Kunci oleh Prof(Hon). Dr. Fadli Zon (Menteri Kebudayaan Republik Indonesia)

PENGUSULAN GELAR PAHLAWAN NASIONAL oleh Dr. Salahuddin Yahya, M.Si. (Direktur Direktorat Pemberdayaan Potensi Sumber dan Sosial (PPSDS), Kementerian Sosial Republik Indonesia)

Rekam Jejak dan Pengorbanan Prof. Dr. Achmad Mochtar – analisis teknis-medis Peristiwa Mochtar dan konteks historis pendudukan Jepang | Apa yang terjadi – Peristiwa Mochtar Pesan Aiko Kurasawa – Arsip di Jepang bukti tidak bersalah Dokumentasi Video CNA – Inside Unit 731 | oleh Prof. Dr. Sangkot Marzuki, M.Sc., Ph.D., D.Sc. (Ketua AIPI (2008-2018) Direktur Lembaga Eijkman (1992-2014))

Sambutan dari Aiko Kurasawa oleh Anggiasti Rayung Wigati (Editor Penerbit Komunitas Bambu)

Analisis Historiografis Achmad Mochtar Dan Pemenuhan Kriteria Pahlawan Nasional Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 oleh Agus Setiawan, S.S., M.Si., Ph.D. (Sejarawan FIB Universitas Indonesia)

Relevansi dan Dampak Perjuangan bagi Bangsa, Warisan Sains, Etika Kedokteran, dan Pendidikan Dokter Indonesia oleh Prof. dr. Herawati Supolo-Sudoyo, M.S., Ph.D. (Ketua Komisi Ilmu Kedokteran AIPI, Peneliti Lembaga Biologi Molekuler Eijkman)

Kesimpulan dan Rekomendasi oleh Dr. Dwi Mulyatari, S.S., M.A. (Sejarawan FIB Universitas Indonesia)

dr. Achmad Mochtar sebagai Pahlawan Nasional? oleh I⁠ndah Wahyu Puji Utami, Ph.D. (Ketua Departemen Sejarah Univ Negeri Malang, Anggota Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI))

 

 

Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan RI, Fakultas Kedokteran UI dan Suara Sains Terbuka, mengundang untuk mengikuti Seminar Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Achmad Mochtar.

 

🗓️ Selasa, 4 Agustus 2026
🕘 09.00–12.30 WIB
📍 Ruang Senat Akademik Fakultas, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Jl. Salemba Raya No.6, RW.5, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430
💻 Zoom & YouTube Live
📌 Registrasi: https://bit.ly/SeminarProfMochtar

 

 

Penyelenggara