
Siaran Pers
Ketika Kapasitas Peternak Rakyat Dinolkan, Siapa yang Menjaga Kedaulatan Pangan.
Jakarta, 14 September 2026. Indonesia berulang sudah kali berbicara tentang ketahanan dan kemandirian pangan. Protein hewani disebut penting bagi kualitas sumber daya manusia. Pemerintah mendorong pembangunan ekonomi daerah. Industri peternakan harus terus berkembang.
Namun, ada satu pertanyaan yang jarang diajukan secara terbuka. Jika peternak rakyat merupakan salah satu fondasi penyediaan pangan asal ternak, mengapa mereka masih dibiarkan berjuang sendirian di sepanjang rantai nilai peternakan?
Seminar Nasional “Nolisasi Kapasitas Peternak Rakyat” di ILDEX Indonesia 2026 mempertanyakan paradoks peternakan Indonesia: mayoritas ternak lokal berada di tangan rakyat, tetapi kapasitas usaha dan posisi tawar mereka justru masih “minus”. Pertanyaan itu akan menjadi salah satu kegelisahan utama dalam Seminar Nasional Hibrida “Nolisasi Kapasitas Peternak Rakyat: Membangun Martabat, Kedaulatan, dan Ekosistem Pembelajaran Peternak Menuju Kemandirian Pangan Daerah”, yang akan digelar Kamis, 17 September 2026, di Ruangan Garuda 8AB, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, dalam rangkaian ILDEX Indonesia 2026.
Seminar digelar secara hibrida, terbuka untuk umum, yang dapat diikuti melalui tautan Zoom di : https://link.aipi.or.id/SemNasNolisasi-2026 , dengan Meeting ID: 895 1507 4765 | Passcode: 259419, dan disiarkan pula melalui live streaming YouTube: https://link.aipi.or.id/YTSemNasNolisasi-2026 .
Seminar ini diselenggarakan melalui kolaborasi Solidaritas Alumni Sekolah Peternakan Rakyat Indonesia (SASPRI), Komisi Ilmu Pengetahuan Dasar Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (KIPD-AIPI), Dewan Guru Besar IPB University, dan ILDEX Indonesia.
Seminar bertujuan untuk pertama, membangun kesepahaman lintas pemangku kepentingan untuk bersinergi dan kolaborasi dalam mengubah karakter komunitas peternak rakyat menjadi salah satu subjek utama dalam pembangunan peternakan di tingkat daerah untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan nasional. Kedua, memetakan tugas dan peran yang lebih jelas antara ilmuwan, ekskutif, legislatif, pemodal, dan komunitas peternak rakyat dalam menciptakan ekosistem pendukung lahirnya kekuatan baru dalam bentuk sistem integrasi horizontal agar dapat bersanding dengan sistem integrasi vertikal yang telah lama tumbuh dan berkembang. Ketiga, menyusun rencana aksi untuk dilaksanakan sebagai komitmen awal dalam pengembangan kapasitas peternak rakyat secara masif, tersistem, terstruktur, dan berkelanjutan.
Paradoks di balik 98 persen ternak lokal.
“Indonesia mungkin tidak kekurangan ternak. Yang kurang adalah keberanian kita mengakui bahwa peternaknya belum berdaulat,” ungkap Prof. Muladno suatu kali, Wali Utama Solidaritas Alumni Sekolah Peternakan Rakyat Indonesia (SASPRI) yang jugaAnggota Komisi Ilmu Pengetahuan Dasar AIPI. Guru Besar IPB University ini adalah penggagas dan sekaligus pendiri Sekolah Peternakan Rakyat – 13 tahun lalu – yang mengabdikan diri untuk mengangkat martabat dan derajat komunitas peternak rakyat melalui proses pembelajaran SPR
Masalahnya bukan karena Indonesia tidak memiliki peternak. Justru sebaliknya, lebih dari 98 persen ternak lokal Indonesia dimiliki oleh komunitas peternak rakyat. Mereka berperan langsung menyediakan bahan pangan, menggerakkan ekonomi masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga sistem produksi berbasis komunitas. Namun, sebagian besar peternak rakyat masih menghadapi keterbatasan pendidikan formal, skala usaha, lahan, pengorganisasian, produktivitas, dan terutama posisi tawar dalam rantai nilai industri.
Di sinilah paradoks itu muncul. Bagaimana mungkin sebuah negara ingin berdaulat atas pangan asal ternak jika sebagian besar pelaku yang memelihara ternaknya belum sepenuhnya berdaulat atas usaha mereka sendiri?
Selama ini, peningkatan kapasitas peternak kerap dipahami terutama sebagai persoalan teknis: bagaimana meningkatkan produksi, memperbaiki pakan, meningkatkan reproduksi, atau memperbaiki kesehatan ternak. Semua itu penting.Tetapi apakah cukup?
Persoalan peternak rakyat tidak berhenti pada teknik budidaya. Tantangannya juga menyangkut cara berpikir, kelembagaan, akses terhadap pengetahuan, kemampuan berbisnis, pengorganisasian, serta relasi yang lebih seimbang antarpelaku dalam sistem peternakan.
Dengan kata lain, persoalannya bukan semata-mata:
“Bagaimana membuat peternak menghasilkan lebih banyak?”
Melainkan:
“Bagaimana membuat peternak mampu menjadi pelaku usaha yang berdaya, terorganisasi, memiliki pengetahuan, mempunyai posisi tawar, dan menjadi subjek utama dalam ekosistem peternakan?”
Mengapa kapasitas peternak bisa sampai “minus”?
Istilah “nolisasi” dalam seminar ini sengaja dipilih untuk memancing perdebatan.
Pengalaman 13 tahun menginisiasi dan mengembangkan Sekolah Peternakan Rakyat (SPR) sejak 2013, serta berkembangnya komunitas alumni SPR melalui SASPRI sejak 2018, menunjukkan bahwa persoalan kapasitas peternak rakyat jauh lebih mendasar daripada sekadar kemampuan teknis.
Kapasitas komunitas peternak rakyat dapat dikatakan “minus” karena kegiatan yang dilakukan belum bermakna sebagai usaha yang menguntungkan. Hal ini semestinya sipahami sebagai ekosistem yang selama ini mengelilingi peternak.
Jika peternak terus bekerja tetapi tidak mampu mengubah aktivitas beternak menjadi usaha yang menguntungkan, lalu pertanyaannya adalah apakah peternaknya sudah cukup mampu.
Apakah sistem yang kita bangun selama ini memungkinkan peternak untuk tumbuh? Apakah akses pengetahuan sudah memadai; apakah kelembagaan peternak sudah diperkuat; apakah pembiayaan benar-benar dirancang sesuai kebutuhan mereka; apakah perguruan tinggi hadir hanya melalui pelatihan sesaat, atau membangun proses pembelajaran yang berkelanjutan; dan apakah kebijakan pangan telah menempatkan peternak sebagai subjek?
Dan yang paling mendasar:
Apakah peternak rakyat memperoleh posisi yang adil dalam rantai nilai industri peternakan?
Jangan hanya meminta peternak menjadi kuat—bangun ekosistem yang membuat mereka bisa menjadi kuat
Seminar ini hendak menggeser cara pandang tersebut.
Peternak tidak cukup diberi program. Mereka perlu dibangun kapasitasnya secara sistematis, terstruktur, masif, dan berkelanjutan sehingga mampu menjadi salah satu subjek utama industri peternakan di daerah. Penguatan usaha peternakan rakyat pada akhirnya diharapkan berkontribusi terhadap kemandirian dan kedaulatan pangan nasional.
Karena itu, yang dipersoalkan bukan hanya peternaknya.
Yang dipersoalkan adalah ekosistemnya.
Ilmuwan, pemerintah, legislatif, pemerintah daerah, dunia usaha, pemodal, perguruan tinggi, dan komunitas peternak memiliki peran yang berbeda, tetapi tidak dapat bekerja dalam ruang masing-masing.
Seminar ini secara khusus hendak memetakan pembagian peran tersebut dan mendorong lahirnya sistem integrasi horizontal yang dapat bersanding dengan sistem integrasi vertikal yang selama ini telah berkembang dalam industri peternakan.
Dari peternak sebagai penerima program menjadi pemilik masa depan pangan
Pesan tersebut menjadi semakin penting ketika persoalan pangan dilihat dari tingkat daerah.
Kemandirian pangan tidak selalu dimulai dari kebijakan besar di tingkat pusat. Ia dapat dimulai dari kemampuan sebuah daerah mengorganisasi sumber daya alam, sumber daya manusia, pengetahuan, modal, dan pasar yang dimilikinya.
Karena itu, pembangunan kapasitas peternak rakyat bukan semata agenda sektor peternakan.
Ia terkait dengan ekonomi desa, penciptaan lapangan kerja berkualitas, pengendalian urbanisasi, pengendalian inflasi daerah, peningkatan konsumsi protein hewani, dan pada akhirnya kedaulatan pangan. Fokus tersebut antara lain tercermin dalam pembahasan mengenai kemandirian dan kedaulatan pangan daerah berbasis kearifan lokal yang akan dibawa oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae.
Dengan perspektif itu, peternak rakyat tidak semestinya ditempatkan hanya sebagai “penerima manfaat” pembangunan. Mereka harus menjadi subjek pembangunan.
Lima perspektif, satu pertanyaan besar
Seminar ini akan mempertemukan perspektif pemerintah pusat, legislatif, perguruan tinggi, pemerintah daerah, pekerja pembangunan, serta komunitas peternak.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S. akan menyampaikan keynote speech mengenai penguatan kapasitas peternak rakyat sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional untuk mewujudkan kemandirian pangan asal ternak.
Dari perspektif legislatif, Ir. H. Herry Dermawan, Anggota Komisi IV DPR-RI, akan membahas relevansi UU Pangan No. 18 Tahun 2012 menuju ketahanan pangan berkualitas berbasis protein hewani dan berorientasi kerakyatan dalam perspektif Pasal 33 UUD 1945 dan Pancasila.
Sementara itu, Prof. Dr. agr. Asep Gunawan, S.Pt., M.Sc., perwakilan Dewan Guru Besar IPB University, akan membawa perspektif perguruan tinggi, khususnya bagaimana dharma pengabdian kepada masyarakat dapat memberi dampak yang lebih nyata dan terkonsolidasi bagi penguatan kapasitas peternak rakyat.
Perspektif ekosistem industri akan dibawa oleh Ir. Trihadi Saptoadi, MBA, sementara Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, S.Sos., M.Si. akan membawa pengalaman daerah dalam membangun kemandirian dan kedaulatan pangan berbasis sumber daya alam dan sumber daya manusia setempat.
Adapun pengalaman konkret Sekolah Peternakan Rakyat akan disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Muladno, MSA, Guru Besar IPB University sekaligus Anggota Komisi Ilmu Pengetahuan Dasar AIPI, mengenai proses mengangkat martabat dan derajat komunitas peternak rakyat melalui proses pembelajaran SPR.
Diskusi akan dimoderatori Prof. Syarif Hidayat, Ph.D., Komisi Ilmu Sosial AIPI.
Seminar yang tidak berhenti pada seminar
Pada akhirnya, tantangan terbesar forum ini bukan menghasilkan wacana baru.Indonesia mungkin tidak kekurangan gagasan tentang peternakan.Yang sering hilang adalah kesinambungan antara gagasan, keputusan, pelaksanaan, pembelajaran, dan perubahan di lapangan. Seminar ini dirancang untuk menghasilkan arah penguatan kapasitas peternak rakyat, rencana aksi pengembangan peternakan secara kolaboratif, kerangka kolaborasi lintas pemangku kepentingan, serta dokumen hasil seminar sebagai bahan tindak lanjut.
Forum ini bukan sekadar bertanya: “Apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas peternak?” Pertanyaannya harus lebih jauh yaitu Mengapa setelah begitu lama dibangun, kapasitas peternak rakyat masih dapat disebut “minus”? Apa yang sebenarnya salah dalam cara kita membangun peternakan selama ini? yang harus berubah: peternaknya, kebijakannya, lembaganya, industrinya, perguruan tingginya—atau semuanya?
Dan akhirnya:
Mungkinkah Indonesia benar-benar berdaulat atas pangan asal ternak jika peternak rakyat yang menguasai lebih dari 98 persen ternak lokal belum berdaulat atas masa depan usahanya sendiri?
Sebab membangun kemandirian pangan bukan hanya perkara memiliki ternak.
Kita harus memastikan bahwa mereka yang memelihara ternak juga memiliki pengetahuan, organisasi, daya tawar, akses terhadap modal dan pasar, serta martabat untuk menentukan masa depan usahanya sendiri.
Tanpa itu, kita mungkin memiliki ternak yang banyak—tetapi belum tentu memiliki peternakan yang berdaulat.
Seminar dirancang untuk menghasilkan rumusan arah penguatan kapasitas peternak rakyat, rencana aksi pengembangan peternakan rakyat secara kolaboratif, kerangka kolaborasi lintas pemangku kepentingan, serta dokumen hasil seminar sebagai bahan tindak lanjut.
Dengan demikian, pertanyaan yang hendak dibawa pulang bukan sekadar:
“Apa yang sudah kita lakukan untuk peternak?”
Melainkan pertanyaan yang jauh lebih tidak nyaman:
“Mengapa setelah bertahun-tahun peternak rakyat masih harus berjuang dengan kapasitas yang disebut ‘minus’?”
Dan pertanyaan berikutnya bahkan lebih penting:
“Siapa yang bertanggung jawab mengubah keadaan itu?” Sebab membangun kedaulatan pangan tidak cukup dengan menghitung berapa banyak ternak yang tersedia.
Kedaulatan pangan juga menyangkut siapa yang menguasai pengetahuan, siapa yang memiliki kemampuan berusaha, siapa yang memiliki posisi tawar, dan siapa yang memperoleh nilai ekonomi paling adil dari setiap mata rantai pangan.
Jika peternak rakyat tetap berada di posisi paling lemah, maka cita-cita kemandirian pangan akan selalu memiliki fondasi yang rapuh. “Nolisasi Kapasitas Peternak Rakyat” bukan sekadar nama seminar. Ia adalah ajakan untuk menguji kembali cara kita membangun peternakan selama ini.
Apakah kita sungguh sedang membangun peternak? Ataukah kita hanya terus membangun produksi, sementara orang yang menghasilkan produksi itu kita biarkan tetap kecil?
Jika lebih dari 98 persen ternak lokal berada di tangan rakyat, tetapi kapasitas usaha rakyat masih “minus”, mungkin persoalannya bukan semata-mata pada peternak. Mungkin sudah waktunya kita bertanya: jangan-jangan yang perlu diubah bukan hanya peternaknya, tetapi seluruh ekosistem yang selama ini kita bangun di sekeliling mereka.
Website : aipi.or.id
Instagram : aipi_Indonesia
Tweeter : AIPI_id
Youtube : AIPI_Indonesia
Penyusun Siaran Pers:
Sigit Asmara Santa
humas@aipi.or.id
Biro Adm. Ilmu Pengetahuan, AIPI.