
Siaran Pers
Buku “Teologi Publik, Solidaritas Kultural dan Demokrasi” mempertanyakan apakah keberagamaan Indonesia telah cukup menghadirkan kemaslahatan bagi semua.
Jakarta, 23 September 2026 — Bagaimana jika agama sangat kuat dalam kehidupan pribadi, tetapi lemah dalam kehidupan publik? Bagaimana jika ritual- ritual keagaman semakin semarak, tetapi keadilan, kesetaraan, solidaritas, dan penghormatan terhadap martabat manusia masih menjadi persoalan bangsa?
Bagaimana jika agama justru lebih sering dibicarakan sebagai identitas politik daripada sebagai sumber etika kehidupan bersama? Bagaimana teologi publik dapat menyumbang bagi politik dan demokrasi yang berpihak pada rakyat. Bagaimana teologi publik dapat menyumbang bagi etika politik dan komitmen demokrasi di Indonesia?
Selanjutnya, bila kita memperbincangkan demokrasi, perhatian sering diarahkan kepada parlemen, pemilu, partai politik, konstitusi, dan lembaga negara. Namun bagaimana jika sebagian akar demokrasi justru berada di relung hati masyarakat, di tempat yang jauh lebih dekat dengan kehidupan kita sehari-hari? Di dalam ritual-ritual, tradisi yang hidup, dan di dalam bahasa masyarakat lokal.
Pun di dalam cara masyarakat hidup bertetangga. Di dalam kebiasaan membantu orang lain.
Pertanyaan inilah yang diangkat dalam bedah buku Teologi Publik, Solidaritas Kultural dan Demokrasi, Seri Ketiga Buku Rekacipta Budaya Demokrasi, yang diselenggarakan Komisi Kebudayaan AIPI berkolaborasi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Fakultas Teologi, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, dan Yayasan Pustaka OBOR Indonesia. Acara bedah buka akan diselenggarakan di Gedung F, Ruang 114, Kampus Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Jln. Diponegoro, Salatiga, pada Senin, 28 September 2026, pukul 10.30 – 13.00 WIB.
Bedah buku ini dihelat secara hibrida, terbuka untuk dosen, peneliti, mahasiswa, LSM , dan masyarakat umum, dan dapat diikuti dengan cara mendaftarkan diri melalui tautan https://bit.ly/BedahBukuTPSKD . Acara bedah buku dan diskusi ini dapat diikuti pula secara daring melalui Aplikasi Zoom dengan Meeting ID: 959 6048 9092 dan Passcode FTOUKSW, dan disiarkan juga secara livesteaming YouTube dengan tautan YouTube http://www.uksw.edu.
Buku ini mengajak pembaca melihat kembali hubungan antara teologi publik, solidaritas kultural, dan demokrasi melalui pengalaman masyarakat Indonesia sendiri. Pengetahuan lokal dan praktik solidaritas seperti pela-gandong hingga tepo seliro dibahas dlam buku ini sebagai bagian penting dalam pembentukan ruang sipil kultural.
Demokrasi yang tumbuh dari kehidupan sehari-hari
Demokrasi sering dibicarakan sebagai sistem politik. Tetapi demokrasi juga merupakan cara hidup bersama. Sebab sebelum seseorang menjadi pemilih, ia adalah anggota keluarga. Sebelum menjadi warga negara, ia hidup dalam komunitas.
Dan sebelum memahami konstitusi, seseorang belajar memperlakukan orang lain melalui kebiasaan sosial dan kebudayaan. Indonesia memiliki beragam praktik solidaritas yang hidup dalam masyarakat.
Di Maluku dikenal pela-gandong dan ain ni ain. Di Papua terdapat tombor maghi. Di Minahasa terdapat gagasan si tou timou tumou tou. Dalam tradisi Dayak dikenal adil katalino. Di Jawa dikenal tepo seliro.
Istilahnya berbeda. Konteksnya berbeda. Tetapi terdapat satu pertanyaan yang sama:
Bagaimana manusia dapat hidup bersama dengan manusia lain yang berbeda? Apakah budaya lokal adalah modal demokrasi? Inilah bagian paling menarik sekaligus kontroversial dari buku tersebut. Selama ini budaya lokal kerap ditempatkan sebagai warisan yang harus dilestarikan.
Tetapi buku ini mendorong pertanyaan yang lebih jauh: Bagaimana jika budaya lokal bukan hanya warisan masa lalu, melainkan sumber daya demokrasi untuk masa depan?
Jika solidaritas, empati, penerimaan terhadap perbedaan, dan penghormatan terhadap manusia memang hidup dalam praktik masyarakat, maka nilai tersebut dapat menjadi modal sosial untuk memperkuat demokrasi. Namun ada syaratnya.
Budaya tidak boleh hanya dipuja. Ia harus dibaca secara kritis. Tradisi harus diuji dalam konteks kesetaraan dan hak warga negara. Nilai lokal harus mampu berdialog dengan prinsip konstitusional.
Dengan demikian, rekacipta budaya demokrasi bukan berarti kembali ke masa lalu, melainkan membawa nilai-nilai yang relevan dari masa lalu untuk menjawab persoalan masa kini.
Ketika struktur politik bertemu kultur masyarakat
Buku ini juga mengajukan persoalan penting tentang hubungan struktur dan kultur. Demokrasi memiliki institusi formal.
Tetapi institusi tersebut beroperasi di tengah masyarakat yang memiliki kebiasaan, nilai, simbol, dan pandangan dunia. Konstitusi menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara berkedaulatan rakyat dan negara hukum.
Tetapi kedaulatan rakyat tidak hanya hidup dalam teks konstitusi. Ia juga membutuhkan budaya kewargaan yang membuat warga mampu berpartisipasi, berdialog, menghormati perbedaan, dan membangun solidaritas. Karena itu, pertanyaan mengenai demokrasi tidak dapat sepenuhnya dipisahkan dari pertanyaan mengenai kebudayaan.
Tiga perspektif dalam satu perdebatan
Diskusi akan menghadirkan Rm. Bagus Laksana, S.J., Ph.D., Linda Susilowati, Ph.D., dan Prof. Todung Mulya Lubis, Ph.D. Bertindak sebagai moderator adalah Pdt. Irene Ludji, Ph.D.
Rm. Bagus Laksana akan membahas teologi publik dan kontribusinya bagi etika politik serta demokrasi. Linda Susilowati akan mengkaji solidaritas sosial dan relevansinya bagi politik Indonesia. Todung Mulya Lubis akan mengkritisi demokrasi Indonesia serta hubungan antara demokrasi pada struktur politik dan kultur masyarakat.
Pertemuan ketiganya diharapkan menguak sebuah pertanyaan besar:Jika demokrasi ingin berakar kuat di Indonesia, apakah ia harus lebih serius membaca masyarakat dan kebudayaannya sendiri?Dari budaya lokal menuju kewargaan nasional.
Gagasan tersebut juga relevan dengan arah pembangunan nasional yang menempatkan “beragama maslahat dan berkebudayaan maju” sebagai bagian dari ketahanan sosial budaya dan ekologi menuju Indonesia Emas 2045.
Karena itu, membicarakan kebudayaan bukan berarti melarikan diri dari politik.
Justru sebaliknya.
Ia adalah upaya memahami fondasi sosial yang membuat politik demokratis dapat bekerja.
Mungkin demokrasi Indonesia tidak perlu selalu mencari seluruh jawabannya dari luar.
Mungkin sebagian jawabannya sudah hidup dalam masyarakat sendiri.
Dalam pela-gandong.
Dalam tepo seliro.
Dalam gotong royong.
Dalam tradisi saling membantu.
Dalam cara masyarakat merawat perbedaan.
Pertanyaannya kini:
Mampukah kita mengenali nilai-nilai tersebut sebagai kekuatan demokrasi—dan menghidupkannya kembali dalam masyarakat Indonesia hari ini?
Website : aipi.or.id
Instagram : aipi_Indonesia
Tweeter : AIPI_id
Youtube : AIPI_Indonesia
Penyusun Siaran Pers: Sigit Asmara Santa
humas@aipi.or.id
Biro Adm. Ilmu Pengetahuan, AIPI.