Prof. Dr. K.H. Abdul Mukti Ali adalah Menteri Agama RI (1971–1978) dan cendekiawan muslim terkemuka yang dikenal sebagai Bapak Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia. Ia mempromosikan kerukunan antarumat beragama melalui konsep “Setuju dalam Perbedaan” dan mendorong pembaruan pemikiran Islam yang inklusif serta dialogis