Policy Brief, No. 01 Januari 2020, Meninjau Kembali Kebijakan Alih-guna Lahan dan Keberkelanjutan Sektor Sawit di Indonesia

Pesan utama Sejak tahun 1980an Indonesia telah melakukan alih guna lahan hutan dengan laju deforestasi yang sangat tinggi. Laju tersebut pernah mencapai 3,5 juta hektar per tahun, tetapi akhirakhir ini dapat dikendalikan hingga kurang dari 0,5 juta hektar per tahun.Akibat langsung alih guna lahan yang berdampak global dan lokal adalah peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK), penurunan keanekaragaman hayati, dan penghilangan akses penduduk local atas lahan yang telah menjadi hak ulayat mereka dalam melangsungkan kehidupannya sebagai peladang gilir-balik. Pada tahun 2016 emisi GRK dari sektor lahan mencapai lebih dari 1 milyar ton setara CO2 per tahun. Keanekaragaman hayati mengalami penurunan dan

Type
Risalah Kebijakan
Year published
2020
Category
Risalah Kebijakan