Dana Ilmu Pengetahuan

Cover_Infografis_DIPI_2016_IND_Final.jpg

Menciptakan Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia

Hampir seluruh ilmuwan di Indonesia sepakat bahwa negara ini belum mampu menghasilkan pengetahuan maupun inovasi sebanyak yang diharapkan. Pendapat ini didukung bukti minimnya jumlah publikasi dan paten yang dihasilkan Indonesia. Data komparatif yang dihasilkan dari sumber-sumber internasional menyebutkan bahwa setiap dolar yang diinvestasikan di Indonesia tidak menunjukkan hasil yang setara dengan capaian peneliti di negara-negara lain. Produktivitas Indonesia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi juga tidak sebanding dengan negara lain yang luas dan jumlah sumber dayanya seperti Indonesia.

Para ilmuwan meyakini hal ini disebabkan oleh sulitnya mencari dukungan untuk membiayai proyek penelitian serta sistem penganggaran dan pelaporan keuangan yang tidak fleksibel. Hambatan lain yang jarang disebut adalah beratnya beban mengajar di universitas dan tawaran gaji yang lebih tinggi untuk berkarir di bidang non-ilmu pengetahuan di Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK). 

Padahal kedua hal inilah yang membuat ilmuwan enggan melakukan penelitian. Indonesia tidak memiliki infrastruktur keuangan untuk mendukung ilmu pengetahuan dan teknologi yang inovatif. Negara ini juga tidak memiliki infrastruktur untuk mengalokasikan dan mengalirkan dana untuk peneliti, menyediakan fasilitas penelitian, maupun sistem penganggaran dana yang fleksibel untuk melakukan penelitian ilmiah. Selain isu tersebut, terdapat permasalahan yang lebih besar, yaitu rendahnya investasi nasional dalam penelitian dan pengembangan. Investasi Indonesia secara kotor dalam bidang penelitian dan pengembangan kurang dari 0,1 persen dari PDB, nyaris terlalu rendah untuk dapat tampil di bagan-bagan laporan yang dipublikasikan.

Semua permasalahan ini dapat ditangani sekaligus dalam suatu sistem melalui pembentukan Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia, sebuah badan independen yang atas dasar kompetisi dapat secara langsung memberikan dana kepada ilmuwan dan insinyur untuk melakukan penelitian kelas dunia. Salah satu syarat pemberian dana adalah adanya dukungan kelembagaan bagi peneliti untuk meningkatkan produktivitas. Sebagai gantinya, badan ini akan memberi kompensasi atas biaya-biaya yang dikeluarkan lembaga
tersebut.

Info DIPI: Website, Facebook, Twitter, Instagram

Ringkasan Eksekutif Dana ilmu Pengetahuan Indonesia

Infografis: Menciptakan Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia

Videografis Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia

Hak Cipta © 2014 - 2024 AIPI. Dilindungi Undang-Undang