Opini

no image

Memperkuat Rekoneksi Damai

30 June 2022
Oleh : Azyumardi Azra
Unduh PDF


Pemerintah bersama kepemimpinan sosial dan masyarakat sipil sedapat mungkin mesti menghindari perjumpaan keras sepanjang tahun-tahun politik yang bisa membuat ambyarnya koneksi-rekoneksi dan kohesi sosial.

Tahun-tahun politik mencemaskan. Banyak kalangan merasa khawatir bakal terjadi perjumpaan keras (hard encounters) yang berpotensi membelah koneksi dan jaringan kelompok warga berbeda yang terlibat dalam kontestasi pada tahun-tahun politik panjang.

Meski penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) masih cukup lama, yakni pada 14 Februari 2024, dan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 November 2024, tahun-tahun politik dalam kenyataan sudah bermula sejak 2022. Tahun politik bisa berlanjut ke 2025 ketika ada gugatan hasil pemilu dan pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Hard encounters dalam bidang politik dalam kadar berbeda hampir selalu terjadi menjelang dan sesudah pemilu atau pilkada pada masa silam. Sebagian residu diskoneksi, perjumpaan keras dan polarisasi yang muncul, seperti dalam pilkada atau Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, sampai saat ini masih bertahan. Residu itu, bahkan, bisa berlanjut sepanjang tahun-tahun politik ke depan.

Agar agenda Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berjalan aman, tidak meninggalkan berbagai ekses dan residu, perlu penguatan (kembali) perjumpaan damai. Penguatan perjumpaan damai itu penting demi terbangunnya rekoneksi yang lebih kuat sehingga residu semacam politik populisme atau politik identitas dapat dihilangkan.

Namun, perlu diingat, perjumpaan keras hanya sebagian cerita. Bagian cerita yang lebih banyak lagi adalah perjumpaan damai (peaceful atau soft encounters) walaupun masih ada perjumpaan keras antarnegara, seperti agresi Rusia terhadap Ukraina. Perjumpaan keras semacam itu mesti diakhiri untuk memperkuat kembali rekoneksi dan relasi penghuni bumi seperti dilaporkan Kompas secara kolosal untuk memperingati ulang tahun ke-57 (27-28/6/2022).

Di tanah air Indonesia, berbagai bentuk dan aspek koneksi, rekoneksi, dan jaringan tercipta dalam waktu sangat panjang di antara warga atau kelompok warga Indonesia yang berbeda ideologi dan politik, ras, suku, agama, tradisi sosial-budaya, dan kelas ekonomi-sosial. Pada masa kontemporer, peningkatan perjumpaan damai, koneksi, dan rekoneksi di Tanah Air terjadi lebih intens sejak paruh kedua 1980-an ketika pembangunan mulai menunjukkan hasil. Secara signifikan ada kemajuan infrastruktur jalan raya; peningkatan alat transportasi penerbangan komersial; pertumbuhan ”kemakmuran” ekonomi yang menambah barisan kelas menengah; serta pemantapan stabilitas politik dan keamanan.

Semua kemajuan ini memungkinkan warga dengan latar belakang beragam mengadakan perjalanan dari satu daerah ke daerah lain. Sepanjang proses tersebut, mereka berperan penting meningkatkan perjumpaan damai, interaksi, koneksi-rekoneksi, dan jaringan di antara warga dengan melintasi banyak perbedaan primordial sesama mereka. Hasilnya, keindonesiaan kian menguat. Indonesia bukan lagi sekadar ”komunitas-komunitas terimajinasikan” (imagined communities), seperti argumen Indonesianis Benedict Anderson (1983), melainkan benar-benar terwujud aktual.

Peaceful atau soft encounters yang menciptakan koneksi-rekoneksi dan jaringan terjadi bukan hanya di antara warga dan komunitas aktual di Tanah Air. Liberalisasi ekonomi dan politik meningkatkan globalisasi sejak awal milenium baru, membawa Indonesia dan sebagian warganya ke kancah kosmopolitanisme—terkoneksi dan terintegrasi ke dalam jaringan kosmopolitan. Selama satu setengah dasawarsa di awal abad ke-21, melalui aktor pemerintah dan tokoh warga, Indonesia dengan ”diplomasi lunak” (soft diplomacy) berhasil menjadi salah satu aktor penting yang menciptakan koneksi dan rekoneksi internasional lewat demokrasi serta Islam yang kompatibel dengan demokrasi, modernitas, HAM, dan kesetaraan jender.

Pemerintah bersama kepemimpinan sosial dan masyarakat sipil dapat menghindari perjumpaan keras sepanjang tahun-tahun politik yang bisa membuat ambyarnya koneksi-rekoneksi, kohesi sosial, dan stabilitas negara-bangsa yang baru mulai pulih kembali.

Namun, sayangnya, perjumpaan damai dengan koneksi dan rekoneksi di tingkat global dan nasional juga mengalami kemunduran, terutama akibat kemunculan ekstremisme, radikalisme, dan terorisme yang dilakukan aktor masyarakat sendiri. Banyak negara, termasuk Indonesia, cenderung mengambil pendekatan keras pre-emptive dan represif. Perjumpaan damai yang menciptakan koneksi, rekoneksi, dan jaringan kosmopolitan secara signifikan mendadak menjadi jauh lebih sulit jika tidak bisa disebut ambyar. Dunia internasional dengan batas negara-bangsa tidak lagi menjadi borderless. Pandemi Covid-19 membuat kian memburuknya koneksi, rekoneksi damai, dan jaringan antarmanusia kosmopolitan.

Dengan terjadinya pergeseran pandemi menjadi endemi Covid-19 dan mulai berlangsungnya pemulihan ekonomi, sudah waktunya pemerintah, lembaga masyarakat, dan media meningkatkan usaha pemulihan relasi, koneksi, rekoneksi damai, serta jaringan kosmopolitan di tingkat nasional dan global. Upaya pemulihan kini mempunyai peluang lebih besar karena peningkatan kembali perjalanan melintasi batas negara—hambatan dan kendala akibat pandemi Covid-19 juga terus berkurang.

Pada tingkat nasional dan lokal, pemerintah bersama kepemimpinan sosial dan masyarakat sipil dapat menghindari perjumpaan keras sepanjang tahun-tahun politik yang bisa membuat ambyarnya koneksi-rekoneksi, kohesi sosial, dan stabilitas negara-bangsa yang baru mulai pulih kembali.

Untuk itu, para pejabat publik (eksekutif, legislatif, yudikatif) dan elite politik perlu lebih menekankan narasi damai dan rekonsiliatif; memberi gestur penguatan perjumpaan damai untuk pengukuhan kohesi sosial. Mereka seyogianya tidak mengambil kebijakan dan membuat pernyataan yang dapat memicu kegaduhan serta perjumpaan keras yang dapat merusak kehidupan kebangsaan secara keseluruhan.

 

Azyumardi Azra,
Guru Besar Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Anggota Komisi Kebudayaan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI).

Artikel ini pertama kali diterbitkan di Harian Kompas 30 Juni 2022

Hak Cipta © 2014 - 2023 AIPI. Dilindungi Undang-Undang.