Opini

no image

Pekerjaan Rumah Berat Pasca-COP 26

18 November 2021
Oleh : Daniel Murdiyarso
Unduh PDF


Menurut prediksi para ilmuwan yang tergabung dalam IPCC, dalam jangka panjang suhu akan meningkat 2,7 hingga 3,6 derajat celsius dari rata-rata zaman praindustri. Pekerjaan rumah yang tidak ringan.

Setelah diperpanjang sehari, Pertemuan Puncak Perubahan Iklim akhirnya harus ditutup juga. Delegasi beranjak meninggalkan Glasgow dengan perasaan yang campur aduk penuh ketidakpastian. Hanya satu yang pasti, target Paris tidak tercapai.

Utusan Khusus Presiden AS Joe Biden, John Kerry, hanya menyebut Glasgow adalah titik awal balapan menuju ke garis finis. Para pengamat menyebut ada kemajuan, tapi tidak berarti (not near enough). Perwakilan generasi muda mengingatkan teman-temannya, kita akan sama-sama tenggelam.

Presiden COP 26 Alok Sharma, yang adalah Menteri Energi dan Industri Inggris, dalam pidato penutupannya meminta maaf atas kemajuan yang lambat, sempat tersendat dan meneteskan air mata haru. Namun, faktor India yang mengusulkan amendemen keputusan COP agar penggunaan fosil, terutama batubara, di-phase down (dikurangi) cukup melegakannya. Meskipun bukan phase out (dihentikan), palu diketok juga. Tidak ada yang menolak.

Melalui Laporan Asesmen Keenam (Sixth Assessment Report/AR6) Panel Lintas Pemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC), para ilmuwan sudah mengingatkan, dengan kenaikan suhu 1,1 derajat celsius dari zaman praindustri di awal dekade ini, semua pihak harus punya ambisi menurunkan emisi lebih dari separuh tingkat emisi saat ini sekitar 55 miliar ton karbon dioksida pada 2030.

Kenyataannya, ambisi itu tidak ditunjukkan, baik di dalam laporan Kontribusi yang Ditentukan secara Nasional (Nationally Determined Contributions/NDC) yang disampaikan lebih dari 100 negara maupun pada pertemuan puncak Glasgow.

Dari Glasgow tetap galau

Penurunan emisi dan penyediaan dana untuk mengatasi perubahan iklim adalah dua sisi koin yang harus dimainkan para pelobi industri/swasta yang memengaruhi proses negosiasi. Dalam dekade yang krusial ini keduanya merupakan tuntutan semua penghuni planet Bumi.

Pendanaan untuk mitigasi dan adaptasi serta loss and damage (kehilangan dan kerusakan) akibat perubahan iklim masih sebatas mekanisme yang disepakati. Namun, komitmen (pledge) tahunan negara-negara maju 100 miliar dollar AS sejak 2020 tak kunjung dipenuhi.

Begitu juga soal ambisi penurunan emisi. China, AS, dan India, tiga pengemisi utama dengan total emisi mencapai separuh dari emisi global, sama sekali tidak menyebut ambisi mereka.

Mekanisme pendanaan yang dituangkan di dalam Artikel 6 Persetujuan Paris juga telah disepakati. Hal ini akan memberi peluang kepada negara berkembang untuk memperdagangkan kredit karbon dari proyek-proyek penurunan emisi. Meski demikian, mereka juga dibayang-bayangi oleh target penurunan emisi domestiknya.

Sangat mungkin keengganan dan ambisi penurunan emisi yang ambisius terdampak oleh pandemi Covid-19. Tak ada satu negara pun yang ekonominya tak terpukul oleh pandemi yang belum ada tanda-tanda akan berakhir. Selama COP 26, infeksi baru di Inggris tidak pernah kurang dari 30.000 kasus.

Untuk menggerakkan roda ekonomi yang melambat akibat pukulan pandemi, dunia masih bergantung pada fosil, termasuk minyak bumi dan batubara. Argumen yang ampuh bagi pelobi fosil ini seharusnya tak melunturkan perjuangan mendorong energi baru dan terbarukan serta bersih. Taruhannya beban generasi mendatang.

Begitu juga ajakan Presiden COP 26 untuk mencapai zero deforestation pada 2030 yang diikuti lebih dari 100 negara, harus dijadikan cambuk bagi negara mana pun jika hendak menunjukkan kepeduliannya kepada generasi mendatang.

Pekerjaan rumah

Tak kurang dari seorang ratu monarki tertua, Elizabeth II, dalam video yang ditayangkan pada acara Royal Dinner Reception mengajak para pemimpin dunia menunjukkan kenegarawanan (statesmanship)-nya. Mereka diminta memperhatikan tantangan yang dihadapi generasi mendatang dan melepas semua kepentingan politik mereka.

Sekretaris Eksekutif Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Framework on Climate Change Conference/UNFCCC), Patricia Espinosa, bertekad membuka kesempatan yang lebih luas bagi aktor-aktor non-negara (non-state actors). Mereka tidak ikut negosiasi, tapi suara mereka patut didengar dan menjadi komponen utama dalam setiap pengambilan keputusan.

Pekerjaan rumah kita masih banyak, tetapi waktunya hanya sedikit untuk mencapai target 1,5 derajat celsius. Menurut prediksi para ilmuwan yang tergabung dalam IPCC, skenario buruknya adalah kenaikan suhu 1,5 derajat celsius mungkin masih bisa dicapai pada 2030, tapi dalam jangka panjang suhu akan meningkat 2,7 hingga 3,6 derajat celsius dari rata-rata zaman praindustri.

Indonesia perlu merespons skenario sosial-ekonomi tersebut melalui skema pajak karbon yang sudah diundangkan. Seluruh lapisan masyarakat akan terlibat dalam setiap segi kehidupan. Setiap aktivitas yang melibatkan energi ada harganya dan harga itu Rp 30 lebih tinggi dari biasanya untuk setiap kilogram karbon yang ditimbulkannya.

Subsidi BBM yang saat ini mencapai lebih dari Rp 30 triliun mungkin perlu ditinjau lagi terkait dengan tepat tidaknya sasarannya. Emisi miliaran ton karbon dioksida yang berhasil diturunkan dan terjual kreditnya tidak akan banyak artinya jika subsidi BBM terus membengkak karena salah sasaran.

Beruntung, COP 26 memberi porsi Artikel 7 (adaptasi) dan Artikel 8 (loss and damage) Perjanjian Paris cukup besar. Meskipun pendanaan global belum terlalu jelas, Indonesia perlu mengerjakan pekerjaan rumahnya dengan mulai mendokumentasikan kerugian material dan kerusakan yang timbul akibat perubahan iklim. Demikian juga biaya antisipasi dampak yang mungkin terjadi. Adaptasi akan mengubah perilaku masyarakat dan penyelenggara negara.

 

Daniel Murdiyarso, 
Guru Besar Ilmu Atmosfer IPB, Peneliti Utama (CIFOR), dan mantan UNFCCC National Focal Point dan Anggota Komisi Ilmu Pengetahuan Dasar,  Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI).

 

Tulisan ini pertama kali terbit di Harian Kompas, 18 November 2021

Hak Cipta © 2014 - 2023 AIPI. Dilindungi Undang-Undang.