Opini

no image

Menyalakan Asa 2022

30 December 2021
Oleh : Azyumardi Azra
Unduh PDF


 

Presiden dan DPR seharusnya pada 2022 sampai 2024 menghentikan politik dan kebijakan yang menghasilkan "negative legacy" dan sebaliknya berusaha lebih serius menghasilkan "positive legacy" untuk kemajuan negara-bangsa.

Agaknya sekarang ini tidak terlalu banyak berita baik yang bisa membangkitkan asa menyambut tahun 2022. Pandemi Covid-19 masih terus berlanjut. Memang ada penurunan jumlah warga terinfeksi dan wafat karena virus SARS-CoV-2, tetapi kini kekhawatiran kembali meningkat terkait kemunculan varian Omicron yang menyebar sangat cepat secara global dan juga telah sampai ke Indonesia.

Akibatnya, menjelang akhir tahun 2021, pengetatan kembali dilakukan pemerintah terhadap mereka yang bepergian, khususnya dari luar negeri. Banyak di antara mereka menunggu  berjam-jam di Bandara Soekarno-Hatta untuk  dimasukkan ke lokasi karantina. Banyak juga yang harus masuk karantina hotel dengan biaya mencekik leher.

Semua kejadian ini seolah menjadi pertanda buruk melepas tahun 2021. Belum lagi soal bencana alam, baik erupsi gunung berapi, gempa bumi, banjir, dan angin puting beliung di berbagai pelosok Tanah Air. Memang 2021 mengandung berbagai keadaan tidak menyenangkan bagi banyak warga dalam pelbagai aspek kehidupan, sejak dari masalah kesehatan, politik, ekonomi, pendidikan, sosial-budaya, sampai lingkungan. Meski demikian, rasa syukur patut dipanjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dalam keadaan tidak terlalu kondusif, tak terjadi kegaduhan sosial-politik di antara berbagai kalangan yang bertentangan.

Di luar perkembangan tidak terlalu membahagiakan, bagi banyak warga lain, kehidupan tampak berlangsung cenderung kian normal. Jalanan macet di mana-mana; mal dan pasar juga kembali dipenuhi pengunjung. Apakah ini mencerminkan asa yang meningkat menyongsong 2022? Ataukah mereka bermacet ria, misalnya, karena tetap harus bekerja di tengah ancaman wabah; atau juga karena  sudah bosan terlalu lama terkungkung dalam kehidupan dengan interaksi sosial sangat terbatas.

Secara konvensional, kebanyakan warga Indonesia memiliki asa yang tinggi menyongsong kehidupan penuh tantangan dan kesulitan. Menurut survei Global Index of Happiness and Hope 2019 dari Gallup International, Indeks Harapan Indonesia mencapai skor bersih 86. Dengan skor ini Indonesia ada pada posisi puncak kedua dari 50 negara yang disurvei Gallup. Dalam survei ”Hope Index” (dan ”Happiness”) akhir 2020, Gallup International mencatat penurunan Indeks Harapan Indonesia menjadi  skor bersih 66; dan Indeks Kebahagiaan 60.

Sekitar 77 persen warga Indonesia optimistis dan 6 persen pesimistis menyongsong masa depan; tetapi hanya 48 persen percaya Indonesia dapat mencapai kemakmuran ekonomi. Meski merosot, Indeks Harapan Indonesia masih berada di ranking atas; bandingkan dengan skor Indeks Harapan Amerika Serikat 43 dan Inggris 39. Belum ada Indeks Harapan tahun 2021 yang indikatif untuk 2022.

Dengan  skor bersih Indeks Harapan Indonesia yang merosot dari 86 (2019) menjadi 66 (2020), boleh jadi kemerosotan juga terjadi pada tahun-tahun berikutnya (2021 dan 2022). Kemerosotan Indeks Harapan dan Indeks Kebahagiaan warga Indonesia semestinya menjadi ”lampu merah” atau setidaknya ”lampu kuning” bagi pemerintah, khususnya yang mengendalikan hampir seluruh kebijakan dan langkah, mulai dari pusat sampai daerah.

Dalam kaitan itu, pemerintah perlu memberikan perhatian pada berbagai bidang yang memengaruhi tingkat Indeks Harapan dan Indeks Kebahagiaan, baik keadaan ekonomi dan lapangan kerja, politik, hukum, pendidikan, sosial-budaya, kesehatan, dan juga lingkungan regional dan global. Jika berbagai variabel ini berada dalam keadaan baik atau meningkat ke arah lebih baik, bisa dipastikan Indeks Harapan dan Indeks Kebahagiaan juga meningkat. Sebaliknya, kedua indeks ini merosot jika berbagai variabel itu juga mengalami kemerosotan.

Oleh karena itu, pemerintah bersama seluruh pemimpin pada berbagai tingkatan mesti berusaha menyalakan kembali asa warga. Pernyataan atau imbauan untuk menggelorakan asa menyongsong 2022 dan tahun-tahun selanjutnya tetap perlu, tetapi juga urgen adanya kebijakan dan langkah konkret untuk memperbaiki keadaan dalam berbagai bidang tersebut.

Keadaan ekonomi bisa dibilang sedikit membaik; tetapi memerlukan langkah pemulihan rakyat secara lebih konkret di akar rumput agar dapat membangkitkan harapan. Dalam bidang politik, pemerintah perlu membalikkan peningkatan oligarki politik dan oligarki ekonomi; juga menghentikan proses legislasi yang tidak memenuhi ketentuan dan fatsun politik dengan serius melibatkan publik dan masyarakat sipil.

Presiden dan DPR seharusnya pada 2022 sampai 2024 menghentikan politik dan kebijakan yang menghasilkan negative legacy dan sebaliknya berusaha lebih serius menghasilkan positive legacy untuk kemajuan negara-bangsa. Hanya dengan kebijakan dan langkah ini, harapan warga dapat dinyalakan kembali.

 

Azyumardi Azra,
Guru Besar Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Anggota Komisi Kebudayaan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI).

Artikel ini pertama kali diterbitkan di Harian Kompas 30 Desember 2021

Hak Cipta © 2014 - 2023 AIPI. Dilindungi Undang-Undang.