Opini

no image

Membangun Manusia Merdeka

16 August 2019
Oleh : Yudi Latif
Unduh PDF


Artikel ini pertama kali diterbitka di Harian Kompas

Visi Pemerintahan Joko Widodo periode kedua, yang bertekad menggencarkan pembangunan sumber daya manusia (SDM), menuai sambutan antusias sekaligus cemas. Mahabenar menjadikan pembangunan manusia sebagai pusat perhatian. Soedjatmoko mengingatkan, “Manusia adalah pangkal dan ujung pembangunan.” Kemerdekaan Indonesia dihayati sebagai berakhirnya segala bentuk diskriminasi yang mengekang pilihan manusia untuk mengembangkan diri.

Komitmen politik untuk memenuhi hasrat seperti itu tertuang pada Pasal 31  UUD 1945:  “Setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”.  Bagi Ki Hadjar Dewantara, penggagas pasal itu, pendidikan merupakan wahana pembangunan bangsa yang maju, bermartabat, sejahtera, dan merdeka lahir-batin. Untuk itu, pendidikan harus menumbuhkan jiwa merdeka dengan sifat berdiri sendiri, tidak tergantung pada orang lain, dan dapat mengatur diri sendiri.

Masalahnya, membangun manusia itu tak semudah membangun infrastruktur fisik. Ia memerlukan pemahaman (disiplin berpikir) yang lebih dalam, pilihan kebijakan yang lebih tepat, eksekusi program yang lebih kreatif–inovatif, serta pelaksanaan program prioritas secara berkesinambungan.

Harus diakui, 74 tahun Indonesia merdeka, pembangunan manusia Indonesia merupakan dimensi pembangunan yang amat terbelakang. Padahal, dalam falsafah iringan kereta berkuda, tingkat kecepatan kuda berlari tidak ditentukan oleh kuda yang larinya paling kencang, melainkan oleh kuda yang larinya paling lambat. Sekencang apapun pembangunan sektor lain kita pacu, laju pembangunan secara keseluruhan akan bergerak lambat karena keterbelakangan pembangunan manusia.

Ukuran-ukuran untuk menakar kualitas pembangunan manusia meliputi banyak dimensi, malampaui aspek-aspek yang berkatan dengan (persiapan) ketenagakerjaan. Dalam indikator makro, United Nation Development Program (UNDP) menakar pembangunan manusia melalui Human Development Index (Indeks Pembangunan Manusia/IPM), yang meliputi indikator kesehatan (harapan hidup), pendidikan (lama sekolah bagi orang dewasa umur 25 tahun serta harapan bersekolah bagi anak-anak usia sekolah), dan pendapatan nasional bruto per kapita. Terhadap HDI, ada juga yang menambahkan indeks yang berkaitan dengan jaminan sosial dan kesehatan.

Selain itu, taraf pembangunan manusia juga bisa dilihat dari ukuran-ukuran yang berkaitan dengan tingkat keinovasian dan usaha memajukan sumber daya (perekonomian) berbasis pengetahuan. Ukuran yang dipakai biasanya menggunakan Knowledge Economy Index (KEI) dan Knowledge Index (KI); Innovation Index (II), serta indeks Economy Incentive Regime (EIR), dan Information and Communication Technology (ICT).

Di atas itu semua, pembangunan manusia harus berjejak pada ukuran-ukuran yang berkaitan dengan indeks modal sosial-budaya. Yakni, modal jaringan-jaringan konektivitas dan inklusivitas sosial yang menguatkan kohesi sosial, yang menjadi tumpuan rasa saling percaya (mutual trust). Seperti diingatkan oleh Jared Diamond (2019), penerimaan yang luas atas kesamaan identitas nasional merupakan prakondisi yang diperlukan bagi pembangunan di bidang apapun.

Oleh karena itu, perhatian terhadap variabel budaya dan karakter kewargaan sangat penting dalam kerangka pembangunan manusia. Ukurannya bisa menggunakan Global Social Tolerance Index, dengan menilai tingkat pengakuan dan penerimaan terhadap yang berbeda, kesediaan menerima kesetaraan hak, serta pengendalian diri dari sikap intoleran secara terbuka dalam isu gender, minoritas, dan agama. Untuk melengkapinya, bisa ditambahkan Indeks Demokrasi.

Mengaca diri

Transformasi apapun yang kita kehendaki harus dimulai dari kesadaran bersama akan adanya krisis. Kita tak bisa melakukan perubahan, tanpa kejujuran untuk mengakui adanya persoalan. Kita harus berhenti melebih-lebihkan capaian kosmetik, dengan melupakan problem besar yang terus kita abaikan. Dengan lapang dada, harus kita akui bahwa pembangunan manusia Indonesia secara umum sangat memprihatinkan.

Semula ada anggapan bahwa keterbelakangan pembangunan manusia itu merupakan konsekuensi dari besarnya jumlah penduduk Indonesia. Nyatanya, IPM di negara-negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia berjalan maju. Selain Amerika Serikat (AS), capaian tinggi dalam IPM juga bisa dilihat dari negara-negara berpenduduk besar dalam kelompok BRICS (Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan), yang perkembangan perekonomiannya pada tahun 2050 diperkirakan akan lebih besar dari kelompok G7.

Berdasarkan IPM tahun 2018, dari 189 negara, AS dan Rusia masuk kategori sangat tinggi (urutan 13 dan 49); Brasil dan China masuk kategori tinggi (79 dan 86). Cuma India yang masuk ketegori menengah bawah (130). Meski demikian, dalam kategori yang berkaitan dengan indeks inovasi, India menunjukkan perkembangan yang mengesankan, sebagai negara dengan pertumbuhan teknologi tinggi yang cepat, penyedia jasa outsourcing utama, serta pemasok transfer teknologi ke negara-negara berkembang.

IPM Indonesia masuk kategori menengah bawah. Meski IPM Indonesia mengalami tren kenaikan, namun kecepatan pembangunan manusia di negara-negara lain membuat peringkat Indonesia pada IPM antarbangsa cenderung menurun (dari urutan 110 pada 2015, 113 pada 2016, dan 116 pada 2018). Harapan hidup dan kecerdasan manusia Indonesia sudah terganggu sejak dini, karena termasuk negara dengan banyak penderita gizi buruk akut dan kronis.

Menurut data Riset Kesehatan Dasar 2018, pada tahun 2018, 30,8 persen balita negeri ini mengalami stunting. Angka itu menempatkan Indonesia dalam kategori stunting sangat tinggi, jauh dari target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 20 persen. Demikian juga dengan kasus balita dengan gizi buruk dan gizi rendah, angkanya masih 17,7 persen; di atas ambang batas 10 persen yang ditetapkan WHO.

Lama sekolah dan kualifikasi ketenagakerjaan manusia Indonesia juga masih rendah. Berdasarkan hasil Sensus Nasional 2018, rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia tahun 2017 adalah 8,5 tahun. Artinya, secara rata-rata hanya mampu sekolah sampai dengan jenjang menengah pertama. Postur tenaga kerja Indonesia hingga Februari 2018 masih didominasi oleh kalangan berpendidikan SMP ke bawah (75,99 juta orang atau 59,80 persen dari total tenaga kerja) dan pendidikan menengah atas (35,87 juta orang atau 28,23 persen). Bandingkan dengan tenaga kerja berlatar pendidikan tinggi yang hanya berjumlah 15,21 juta (11,97 persen).

Keterpurukan Indonesia juga tampak pada jenis kompetensi yang diperlukan orang dewasa untuk bekerja dan berkarya, seperti kemampuan literasi, numerasi, dan pemecahan masalah, yang diukur berdasarkan hasil tes PIAAC (Programme for the International Assessment of Adult Competence) dan hasil tes PISA (Programme for the International Students Assessment).

Hasil terbaru dari kedua tes itu menunjukkan bahwa kemampuan berfikir dan bernalar anak Indonesia yang berumur 15 tahun juga terpuruk di peringkat hampir paling bawah. Sementara itu, hasil uji kompetensi guru secara nasional, rata-rata hanya mencapai 53,02. Angka tersebut masih belum mencapai angka standar kompetensi minimal yang ditetapkan, yakni 55,0.

Ketertinggalan juga terlihat pada ukuran-ukuran yang berkaitan dengan tingkat keinovasian dan ekonomi berbasis pengetahuan. Dari Skor 0-10 dalam indeks KEI, KI, II, EIR, dan ICT, nilai Indonesia menurun secara gradual dari 3,68 pada 1995, menjadi 3,11 pada 2012. Pada 2019, situasinya belum banyak berubah. Sehingga peringkat Indonesia masih di urutan seratusan dari 147 negara.

Beruntung Indonesia masih mewarisi sisa-sisa modal sosial yang kuat. Sebuah bangsa multikultural yang dipersatukan dengan nilai-nilai Pancasila dengan sesanti Bhinneka Tunggal Ika. Akan tetapi, perkembangannya saat ini pun mulai merisaukan dengan tren peluluhan. Peringkat Indonesia pada Global Social Tolerance Index tahun 2017, berada di urutan 48 dari 56 negara. Masih lebih baik dari kebanyakan negara-negara Muslim, termasuk Malaysia (51), namun di bawah negeri jiran Vietnam (37) dan Thailand (47).

Problem peluluhan modal sosial ini lebih jelas bila menengok Indeks Demokrasi Indonesia. Selama beberapa tahun, tingkat demokrasi Indonesia terus berada pada kategori sedang. Pada 2017, secara umum, memang ada kenaikan 2,30 poin dari tahun sebelumnya. Namun, gerak mundur terlihat pada variabel yang berkaitan dengan kohesi sosial, yakni pada tingkat kebebasan berkumpul dan berserikat (-3,63), kebebasan berpendapat (-6,20), juga implikasinya bagi variabel peradilan independen (-5,05). Gambarannya bisa lebih buruk bila mengingat fragmentasi sosial dalam prosesi pemilihan umum selama 2018/2019.

Dengan mempertimbangkan problem-problem yang dihadapi, tujuan pembangunan manusia adalah memperluas pilihan-pilihan warga dengan menumbuhkan manusia Indonesia yang sehat jasmani-rohani, berkarakter kuat, berkreativitas tinggi, berkompetensi unggul dalam penguasaan iptek dalam rangka tata kelola dan pemecahan masalah bangsa, demi terwujudnya cita-cita nasional.

Dalam implementasinya, usaha membangun manusia Indonesia itu tidak perlu dilakukan dengan cara reinventing the wheel. Kita bisa belajar dari praktik-praktik terbaik yang telah terbukti mengantarkan bangsa-bangsa lain meraih keberhasilan. Tentu saja dalam mengambil contoh dari negara-negara lain itu harus sungguh-sungguh dipertimbangkan ketepatan kontekstualisasinya bagi Indonesia secara filosofis, geografis, sosio-historis, dan kemajemukan kultural.

Dalam kaitan dengan faktor-faktor yang berkontribusi langsung terhadap peningkatan mutu sumber daya manusia, perhatian bisa diberikan pada sektor pendidikan dasar-menengah, pendidikan vokasi dan keteknikan, serta kegiatan riset dan inovasi. Meski demikian, pembangunan sektor ini tidak bisa berdiri sendiri; melainkan perlu jalinan keterpaduan antara rezim pendidikan-iptek, rezim kebijakan-tata kelola, serta rezim ekonomi-produksi.

Prioritas rezim pendidikan-iptek

Rezim pendidikan-iptek sebaiknya memulai langkah transformatifnya dengan membenahi pendidikan dasar, lantas bergeser ke jenjang berikutnya. Ini adalah langkah umum yang ditempuh banyak negara, dengan contoh suksesnya seperti Finlandia, Jepang, dan Brasil.

Pendidikan dasar bertujuan menyiapkan peserta didik menjadi manusia pembelajar dan warga negara yang baik. Sebelum memasuki Sekolah Dasar (SD), pendidikan usia dinia menjadi wahana pembentukan karakter personal dengan belajar mengenali dirinya dan lingkungannya, rasa ingin tahu serta sehat jasmani-rohani dengan melatih berfungsinya panca-indra. Pada tahap ini, harus dihindari pemaksaan dini aneka jenis hapalan dan kemampuan literasi-numerik.

Pendidikan SD harus menghindari beban kurikulum yang berlebihan. Yang perlu ditumbuhkan adalah kecapakan (ilmu) dasar manusia pembelajar: budaya membaca, menulis, menghitung, dan menutur. Penguasaan keempat ilmu dasar itu dikombinasikan dengan empat wahana pembentukan karakter dan kreativitas: olah pikir (critical thinking dan problem solving), olah rasa (spiritualitas, etika, dan estetika), olah raga (permainan dan ketangkasan kinestetik), serta olah karsa (kemauan/imajinasi kreatif).

Dengan empat kecakapan ilmu dasar, peserta didik memiliki kunci untuk memasuki dunia pengetahun sebagai pembelajar yang baik. Dengan empat wahana pembentukan karakter dan kreativitas, peserta didik memiliki kunci untuk memasuki dunia kehidupan sebagai warga negara (dunia) yang baik.

Di tingkat SD, pengetahuan sebagai disiplin ilmu belum perlu diajarkan. Biarkan anak menjelajahi bacaan dan bidang pengetahun apapun yang disukainya tanpa sekat-sekat keilmuan yang ketat. Di Finlandia, misalnya, pelajaran matematika di SD dihilangkan, digantikan pelajaran berhitung sebagai kecakapan dasar.

Sekolah cukup menyediakan bahan bacaan terseleksi, sehingga jenis bacaan apapun yang dipilih siswa bisa mengembangkan wawasan pengetahuan, budi pekerti, kebangsaan dan imajinasi-kreatif. Dalam rangka mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik, bahasa pengantar di tingkat PAUD dan SD harus menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa asing boleh diperkenalkan paling cepat setelah kelas empat.

Di tingkat SLTP, berbagai mata pelajaran menurut rumpun ilmu bisa mulai diperkenalkan, namun fungsinya sebatas mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi pelajaran sesungguhnya di tingkat SLTA. Sekolah sesungguhnya, dalam arti mendalami keilmuan, dimulai pada tingkat SLTA. Meski demikian, penjurusan pada tingkat ini belum diperlukan. Biarkan anak mengenali berbagai ilmu, agar memiliki wawasan multidisiplin, seraya lebih menyadari bidang keilmuan apa yang sesuai dengan predisposisinya.

Di AS, misalnya, pada umumnya tidak ada penjurusan sampai SLTA. Meski tanpa penjurusan, sistem kurikulum harus mempertimbangkan ragam kecerdasan insani, yang mengharuskan sekolah beringsut dari pembelajaran berbasis kelas ke pembelaran berbasis individu.

Harap diingat, sistem kelas yang tersusun berdasarkan kelompok umur bukanlah suatu keniscayaan, melainkan pilihan. Pada awal sejarah pendidikan di kebanyakan negara, kelas disusun bukanlah berdasarkan kesamaan umur, melainkan kesamaan minat akan mata pelajaran. Alhasil, orang dari ragam usia bisa dalam kelas yang sama sejauh meminati pelajaran yang sama. Dalam tradisi pesantren, hal itu disebut dengan praktik bandongan atau wetonan.

Sistem kelas berdasarkan kelompok usia mulai diperkenalkan di Prusia (Jerman dan sekitarnya) pada awal abad ke-19, sebagai strategi untuk merestorasi kekuatan militer Prusia pasca kekalahan yang memalukan dari tentara Perancis di bawah Napoleon pada perang Jena dan Auerstadt pada 1806. Dalam rangka menanamkan semangat tempur dan menumbuhkan kembali kebanggaan Prusia sebagai bangsa gemar berperang, para pemimpin Prusia mengorganisasikan sekolah seperti unit-unit militer.

Siswa dikelompokkan ke dalam peleton-peleton berdasarkan kesamaan umur di bawah komando seorang kepala skuadron; suatu sistem persekolahan sebagai transisi lurus menuju pelayanan militer. Karena pertimbangan efisiensi, sistem sekolah seperti ini lantas diadopsi berbagai negara, hingga saat ini seolah menjadi norma (Bauer, 2018).

Meski sistem kelas berdasarkan kelompok usia sulit dihindari, sistem pembelajaran harus mempertimbangkan perbedaan kecerdasaan dan preferensi siswa. Oleh karena itu, di tingkat sekolah menengah, mata pelajaran wajib (mandatory subjects) dibuat ringkas, untuk memberi lebih banyak ruang bagi pelajaran pilihan (elective subjects).

Dengan memberi ruang besar bagi pelajaran pilihan, siswa juga bisa diperkenalkan dengan experiential learning dan kecakapan hidup, baik melalui kerja kelompok minat-bakat, maupun lewat pemagangan. Di Inggris, dianjurkan agar anak lulusan SLTA jeda sejenak, tidak langsung melanjutkan ke perguruan tinggi (PT), agar memperoleh pengalaman kerja.

Pada tingkat PT, orientasi pendidikan bukanlah menjadi world class universityseperti secara latah didedungkan, melainkan menjadi pilar penting dalam mendukung pembangunan nasional. Menjadi universitas kelas dunia hanyalah dampak ikutan manakala penyelenggaraan Tridharma dalam kerangka pembangunan nasional itu dijalankan secara sungguh-sungguh dengan memberi nilai tambah secara efektif, efisien, dan unggul secara berkesinambungan.

Tranformasi PT harus memperhatikan pemerataan sebaran, perbaikan mutu, dan keseimbangan proporsi bidang studi. Dengan total penduduk sekitar 250 juta jiwa, Indonesia memiliki sekitar 4.350 perguruan tinggi. Bandingkan dengan China dengan sekitar 1,4 miliar jiwa, tetapi jumlah perguruan tingginya lebih sedikit dari Indonesia (2.824).

Dengan kata lain, isu krusialnya bukanlah jumlah, melainkan masalah pemerataan sebaran antarwilayah, serta rendahnya mutu sebagian besar PT kita. Selain itu, proporsi mahasiswa dalam bidang sosial-humaniora jauh melebihi mereka yang menekuni bidang sains dan teknologi (keinsinyuran). Padahal, tranformasi menuju ekonomi berbasis pengetahuan memerlukan penguasaan teknologi berbasis riset dan inovasi, yang terkait erat dengan studi-studi di bidang keinsinyuran.

Menurut data Kemenristekdikti 2018, jumlah mahasiswa di Indonesia ada 8,04 juta. Jumlah mahasiswa (dan lulusan) bidang keinsinyuran hanya 14 persen dari jumlah seluruh mahasiswa di Indonesia (sekitar 50 persen belajar teknik komputer), dengan tingkat putus kuliah paling tinggi (4,66 persen). Bandingkan dengan proporsi lulusan bidang keinsinyuran di Korea Selatan (38 persen), China (33 persen), dan bahkan Malaysia (25 persen). Akibatnya, Indonesia mengalami defisit insinyur. Idealnya, dalam 1.000 penduduk ada 200 insinyur.

Di Indonesia, hanya ada 2.671 insinyur per 1 juta penduduk; bandingkan dengan Malaysia (3.333), Vietnam (9.037), Korea Selatan (25.309). Persoalannya tambah pelik, karena dari sekitar 100.000 lulusan bidang keinsinyuran, hanya sekitar 5.000 yang bekerja secara profesional sesuai dengan bidangnya. Dengan demikian, selain perlu dikeluarkan kebijakan insentif dan afirmatif bagi mereka yang kuliah di bidang keinsinyuran, perlu juga dipikirkan keterkaitannya dengan pembangunan sektor industri.

Meskipun rezim pendidikan-iptek perlu memberikan perhatian lebih pada bidang-bidang keinsinyuran, mahasiswa PT secara keseluruhan harus dipersiapkan untuk memiliki fleksibilitas dalam merespons tantangan perubahan yang makin cepat. PT tidak dirancang untuk mencetak “batu bata”, hanya karena melambungnya tren permintaan pasar, melainkan menyiapkan “tanah liat” yang memiliki kelenturan menjadi apapun sesuai dengan perkembangan kebutuhan.

Kita bisa belajar dari China, dengan fokus kebijakannya untuk mengubah tendensi pembelajaran spesialisasi yang berlebihan menuju penyiapan pembelajar generalis yang mampu berpikir secara independen dan inovatif.  Hanya saja, agar tenaga-tenaga generalis ini memiliki keterampilan yang dibutuhkan oleh dunia kerja (kehidupan), maka para mahasiswa dibekali experiential learning lewat pemagangan. Rumusnya adalah 2+1 (dua tahun belajar di universitas, 1 tahun magang di perusahaan/lapangan kerja lainnya; atau 2 tahun belajar di kota, 1 tahun belajar di desa; atau 2 tahun belajar di Wilayah Barat, 1 tahun di Wilayah Timur).

Di luar jalur pendidikan umum, bisa disiapkan jalur pendidikan vokasi dan spesialis, baik di tingkat sekolah menengah maupun perguruan tinggi (politeknik). Sifat pendidikan vokasi memang menyiapkan tenaga kejuruan yang bisa segera memenuhi permintaan pasar. Akan tetapi, kecepatan disrupsi dalam perkembangan teknologi saat ini, memerlukan penyiapan mentalitas yang harus ditumbuhkan pada jiwa tenaga-tenaga kejuruan ini: yakni kesediaan menjalani pembelajaran secara berkesinambungan, lewat proses reskilling dan upskilling.

Peningkatan keterampilan tenaga kejuruan ini bisa lewat jalur vertikal dan horisontal. Secara vertikal, mereka bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan vokasi yang lebih tinggi. Secara horisontal, lembaga pendidikan vokasi ini harus terhubung dengan balai-balai latihan kerja (BLK), bagi mereka yang tak bisa lagi bersekolah atau sudah bekerja.

Kita bisa belajar pada India, dalam ekspansi pendidikan vokasi dan spesialis serta perhatian besarnya pada peningkatan kualitas lembaga-lembaga pelatihan. Target pesertanya tiap tahun terus berkembang dari 3 menjadi 11 tahun selama lima tahun terakhir. Pada 2022, ditargetkan lebih dari 500 juta orang mengikuti skill training dan retraining.

Prioritas rezim kebijakan-tata kelola

Semua itu memerlukan sisistem manajemen tata kelola pendidikan yang tepat. Rezim pendidikan harus memilih apakah mau mengikuti model Perancis dengan manajemen terpusat (urusan pemerintahan pusat), atau model Amerika Serikat yang diserahkan ke pemerintahan daerah, atau model Finlandia yang memberikan otonomi kepada sekolah. Model Finlandia memang efektif.

Otonomi yang diberikan ke sekolah bisa mendorong kreativitas komunitas sekolah, seraya menciptakan ekosistem kompetisi yang sehat, yang secara keseluruhan bisa dengan cepat meningkatkan mutu pendidikan di sana. Akan tetapi, Indonesia adalah negara kepulauan (hampir) seluas benua, dengan keragaman horisontal dan vertikal (level peradaban) yang kompleks.

Problem Indonesia adalah ketidakmerataan sebaran guru dan sekolah, baik secara kuantitas maupun kualitas. Menyerahkan urusan sepenuhnya ke pusat, menyulitkan distribusi pendidikan sesuai dengan keragaman kondisi daerah. Menyerahkan urusan sepenuhnya ke daerah, menyulitkan mobilisasi sumber daya untuk dipindahkan dari daerah yang berlebih ke daerah yang kekurangan.

Selain itu, praktik Pilkada langsung, dengan ongkos mahal dan tim sukses yang luas, seringkali berimplikasi pada penempatan orang-orang yang tidak kompeten dalam rezim pendidikan daerah. Untuk itu, kita bisa meniru model Rusia, yang menerapkan desentralisasi secara parsial. Untuk urusan pembangunan, pengadaan dan pemeliharaan hal-hal fisik bisa diserahkan ke daerah. Adapun untuk urusan kurikulum dan guru masih menjadi urusan pusat.

Selanjutnya, pemerintah pusat bisa menerapkan kebijakan asimetri. Terhadap daerah dengan rasio kecukupan, sebaran dan mutu guru sudah relatif baik, otonomi yang luas bisa diberikan ke daerah. Pemerintah juga bisa memberikan otonomi kepada sekolah yang telah memenuhi standar akreditasi. Pemerintah pusat hanya menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum, selebihnya sekolah bisa mengembangkan kreativitasnya masing-masing. Terhadap daerah yang belum memenuhi hal itu, pemerintah pusat masih harus melakukan tugas-tugas penempatan guru, asistensi penyusunan kurikulum, peningkatan mutu guru dan sekolah.

Untuk mempercepat peningkatan mutu sekolah di daerah-daerah terbelakang, kita bisa meniru model Finlandia dan Jepang. Di kawasan miskin-terbelakang, guru harus menangani jumlah murid yang lebih sedikit dibanding di kawasan kaya-maju. Itulah rahasia, mengapa di dua negara itu pemerataan mutu pendidikan lebih baik. Perlakuan sebaliknya justru terjadi di AS, yang mengakibatkan kesenjangan kaya-miskin di AS kian tajam (Diamond, 2019). Selain itu, perlu dorongan (insentif) kepada sekolah-sekolah yang bermutu di satu daerah untuk mengembangkan sister school di daerah lain.

Terhadap daerah-daerah paling terpencil, terbelakang, dan terpinggir, yang sulit dijangkau oleh sistem pendidikan konvensional, karena kesulitan guru dan pendirian sekolah baku, pemerintah bisa mengadosi sistem “sekolah carteran” (charter school) seperti terbukti efektif di AS.  Pemerintah pusat bisa mencarter aktor-aktor non-negara (LSM) yang berpengalaman dalam pemberdayaan (pendidikan) masyarakat marginal untuk menjalankan pendidikan secara independen dengan menerima dana dari pemerintah. Untuk menjaga mutu, besaran dana yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat capaian sekolah itu baik dari segi kuantitas (jumlah peserta didik) maupun kualitas.

Untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah, mungkin tak bisa meniru Brasil yang menerapkan akses bebas memasuki pendidikan. Namun, setidaknya untuk jenjang pendidikan wajib belajar, subsidi pemerintah juga harus diberikan kepada sekolah-sekolah swasta; terutama sekolah swasta untuk kalangan menengah-bawah dan miskin.

Dalam kaitan dengan pengembangan pendidikan vokasi dan pelatihan keterampilan, masalah mentalitas yang dihadapai adalah kecenderungan publik Indonesia yang memandang pendidikan vokasi dan BLK sebagai sesuatu yang kurang prestisius dibanding  pendidikan umum (SMA atau universitas). Dampak turunannya, sekalipun jumlah peserta didik di pendidikan vokasi masih relatif kecil, lulusan sekolah kejuruan justru menyumbang angka pengangguran yang tinggi.

Selain itu, kelemahan lulusan sekolah kejuruan yang dilatih terlalu spesialis, daya kreatifnya kurang fleksibel dalam menghadapi perkembangan baru.  Tendensi seperti itu juga terjadi di China dan Rusia. Jalan keluar yang diambil China dan Rusia adalah meningkatkan mutu pendidikan vokasi dengan menekankan keterampilan yang tepat guna, seraya membekali peserta didik di pendidikan umum dengan experiential learning.  Dengan demikian, kekurangan angka partisipasi di lembaga pendidikan vokasi bisa dikompensasikan oleh kemampuan keluaran pendidikan umum yang memiliki keterampilan.

Dalam manajemen PT, otonomi luas bisa diberikan kepada universitas. Untuk menjaga mutu, pemberian otonomi itu perlu dibarengi dengan model China. Yakni keberadaan badan khusus untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi. Setiap PT harus dilakukan penilaian kualitas tiap lima tahun, yang dilakukan bersama oleh badan negara serta badan independen. Selain itu, ada badan penjaga jaminan mutu, yang membantu PT meningkatkan mutu.

Untuk meningkatkan relevansi pendidikan (terutama PT) dengan tantangan pembangunan, perlu diusahakan hubungan yang lebih erat antara PT, lembaga-lembaga riset dan ilmu pengetahuan, serta dunia usaha/dunia kerja; juga antara pendidikan, kebudayaan, dan kemajuan sosial. Dalam kaitan dengan keperluan pemagangan, pemerintah memandatkan dunia usaha/dunia kerja agar mau menerima pemagangan siswa/mahasiswa dengan memberikan insentif khusus.

Semua rancangan tata kelola itu hanya bisa dijalankan dengan prasyarat mutu tenaga kependidikan. Peningkatan mutu guru harus menjadi prioritas. Pertama, perlu jaminan mutu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Perlu perbaikan lembaga sertifikasi guru. Untuk menjadi guru, lulusan non-LPTK harus mengikuti pendidikan sertifikasi guru paling sedikit selama 1 tahun—lebih utama dijalankan dalam bentuk sekolah berasrama. Ketiga, peningkatan kompetensi guru secara berkesinambungan.

Calon-calon guru bermutu hanya bisa terjaring dengan meningkatkan derajat guru. Di Finlandia dan Jepang, profesi guru sangat terhormat dengan standar gaji yang tinggi, bahkan dibanding dengan profesi lain. Di Finlandia, hanya lulusan perguruan tinggi terbaik yang bisa menjadi guru. Menjadi guru di tingkat pendidikan dasar-menengah bahkan dipandang lebih prestisius ketimbang dosen.

Bagi Indonesia, situasi seperti itu pernah dialami pada masa Belanda hingga dekade awal kemerdekaan, dengan sebutan “bangsawan fikiran”, “mantri guru” dan sejenisnya. Jika kita ingin meninggikan mutu manusia Indonesia, maka kita harus memulihkan derajat guru setinggi itu.

Prioritas rezim ekonomi-produksi

Untuk mencegah mismatch antara keluaran lembaga pendidikan dengan dunia kerja, yang diperlukan bukan hanya pembenahan persekolahan, tetapi juga rancangan strategi dan prioritas pembangunan ekonomi-industri. Hanya dengan itu, lembaga pendidikan dan riset bisa menentukan pengembangan bidang iptek dan SDM seperti apa yang menjadi area prioritas.

Untuk mengatasi jebakan kelas menengah bawah dan defisit neraca perdagangan, Indonesia harus mentransformasikan diri dari perekonomian berbasis ekstraktif, pertanian tradisional, dan manufaktur konvensional menuju ekonomi berbasis industri (knowledge economy). Ukuran yang berkaitan dengan total factor productivity dan Knowledge Economy Index menunjukkan betapa rendahnya kontribusi nilai tambah iptek dan tingkat inovasi Indonesia bagi pertumbuhan ekonomi.

Arah kebijakan pengembangan teknologi dan industri kita bisa belajar dari bangsa lain, tetapi tidak perlu sama. Kita bisa memberikan prioritas pada pengembangan iptek yang bisa memberi nilai tambah terhadap comparative advantage (kekhasan potensi) Indonesia. Lautan yang luas menunggu sentuhan pengembangan teknologi dan industri kemaritiman. Tanah yang relatif subur, perlu bioteknologi dan agroindustri. Negeri yang indah perlu teknologi dan industri kepariwisataan. Jiwa estetik yang kuat, perlu teknologi dan industri kesenian. Kekayaan sumber energi terbarukan perlu pengembangan teknologi dan industri energi alternatif, dan seterusnya.

Dengan prioritas pengembangan teknologi dan industri seperti itu, lembaga pendidikan dan riset bisa menentukan area prioritas apa dan jenis SDM seperti apa yang menjadi prioritas pengembangan. Setiap tahun, Lembaga Pengelola Dana Pendikan (LPDP) mengeluarkan begitu banyak uang untuk memberikan beasiswa bagi bibit-bibit dan talenta muda Indonesia. Namun sebegitu jauh, belum ada cetak biru yang jelas, area prioritas apa yang menjadi sasaran. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian harus duduk bersama, untuk merumuskan area prioritas ini, setelah strategi dan prioritas pembangunan ekonomi-industri ditetapkan.

Selain itu, keterkaitan antara aktivitas riset dengan dunia usaha juga perlu diperkuat. Problem riset Indonesia terlalu memusat pada lembaga riset negara. Kurang ada terobosan untuk membawa aktivitas dan hasil riset ke jantung masyarakat. Bagaimana pun juga, riset inovatif itu harus sampai ke pasar. Oleh karena itu, kegiatan riset mestinya menjadi bagian organik dari dunia usaha.

Kebijakan yang harus ditempuh bukan dengan jalan terus menambah birokrasi baru lembaga riset negara, melainkan harus mendorong pembudayaan riset-inovasi di dunia usaha, dengan berbagai kerangka kebijakan fiskal (insentif pajak dan permodalan). Di Amerika, misalnya, anak-anak muda cemerlang dengan ide-ide teknologi inovatif bisa membangun start-up dengan pinjaman modal ventura. Memang tidak semua berhasil; tetapi selalu ada beberapa yang sukses mengembangkan perusahaan berbasis pengetahuan berskala global, seperti Microsoft, Apple, Facebook, dan lain-lain.

Demikianlah, gambaran peta persoalan dan pilihan-pilihan solusi yang bisa dipertimbangkan dalam kerangka merealiasikan niat luhur membangun manusia Indonesia. Seperti slogan pemerintahan China, “manusia adalah akar dari segala hal”. Tanpa akar yang kuat, pohon (sejarah) pembangunan apa pun mudah tumbang diterjang angin. Untuk itu, mari kita bangun manusia Indonesia sepenuh hati, setinggi akal, dan sedalam komitmen perbuatan.

 

Yudi Latif,
Anggota Komisi Kebudayaan, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI).

Hak Cipta © 2014 - 2023 AIPI. Dilindungi Undang-Undang.