Opini

no image

Program Literasi ke Depan

08 September 2022
Oleh : Ismunandar
Unduh PDF


Definisi literasi tak cukup soal dapat membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan menggunakan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai secara efektif ketika berhadapan dengan teks menjadi tindakan.

Hari Literasi Internasional, 8 September, adalah kesempatan untuk mengaudit kemajuan literasi. Literasi merupakan satu hak asasi manusia yang berperan besar untuk peningkatan harkat dan kesejahteraan setiap diri, bahkan bagi kemanusiaan secara keseluruhan.

Di tingkat global maupun nasional, banyak yang telah kita capai dalam literasi. Saat kita merdeka hanya 2 persen dari 61 juta penduduk kita yang melek aksara. Pada saat itu dari sekitar 2,5 miliar penduduk dunia hanya sekitar 40 persen yang melek aksara.

Kini 77 tahun kemudian, angka melek aksara dunia mencapai 86,7 persen, dan dari sekitar 208 juta penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas, 96 persen telah melek aksara. Terlepas dari kemajuan ini, 771 juta orang muda dan dewasa di dunia belum melek aksara, 60 persen di antaranya adalah anak perempuan dan perempuan.

Ketertinggalan kaum perempuan juga terjadi di Indonesia, walau tidak separah di banyak tempat lain di dunia. Di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua yang tingkat buta hurufnya tertinggi di Indonesia, angka buta huruf perempuan berturut-turut 16 dan 24 persen, sementara untuk laki-laki 9 dan 19 persen. Jumlah penduduk yang buta aksara di Indonesia saat ini masih sekitar 3 juta orang.

Fokus Program Keaksaraan Kemendikbudristek pada daerah dengan angka buta huruf yang tinggi, disertai kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya warga masyarakat serta kementerian lain terkait sangat perlu didukung dan diapresiasi. Peran warga masyarakat dalam pemberantasan buta aksara di Indonesia sudah terbukti, bahkan sejak sebelum negara kita berdiri.

Program pemberantasan buta aksara di kalangan nelayan yang digabungkan dengan program Kementerian Kelautan dan Perikanan, misalnya, akan memotivasi peserta.

Dalam makalah yang disampaikan di Rapat Panitia Adat dan Tata Negara, Februari 1945, Ki Hadjar Dewantara menuliskan bahwa masyarakat sudah berusaha keras dalam memberantas buta huruf. Lebih lanjut Ki Hadjar memberikan contoh-contoh, Kongres Putri mewajibkan anggotanya mengajar, pemimpin pemuda, serta partai dan kumpulan rakyat telah membuat peraturan yang dapat disamakan dengan kewajiban anggotanya untuk mengajar membaca dan menulis.

Kerja sama dengan kementerian lain juga dipandang positif karena akan membuat program literasi menjadi relevan dengan kebutuhan pesertanya. Program pemberantasan buta aksara di kalangan nelayan yang digabungkan dengan program Kementerian Kelautan dan Perikanan, misalnya, akan memotivasi peserta.

Definisi baru literasi

Dengan meningkatnya dimensi, modalitas, keragaman, serta kerumitan komunikasi lisan, tertulis, serta komunikasi yang didukung teknologi, definisi literasi tradisional kini dianggap tidak lagi mencukupi. Definisi literasi sampai saat ini adalah orang dengan usia 15 tahun ke atas yang dapat membaca dan menulis.

Institut Pendidikan Sepanjang Hayat UNESCO (UIL) mengusulkan definisi literasi baru sebagai kemampuan menggunakan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai secara efektif ketika berhadapan dengan teks (tulisan tangan, cetak, atau digital) menjadi tindakan, dalam konteks dan tuntutan hidup yang selalu berubah. Implisit dalam definisi literasi ini biasanya masuk kemampuan numerasi, yakni kemampuan menggunakan kompetensi matematika dalam situasi tertentu.

Frasa dalam konteks dan tuntutan hidup yang selalu berubah berarti bahwa orang harus selalu mau meningkatkan literasinya karena yang tetap di dunia ini hanyalah perubahan.

Frasa dalam konteks dan tuntutan hidup yang selalu berubah berarti bahwa orang harus selalu mau meningkatkan literasinya karena yang tetap di dunia ini hanyalah perubahan. Dalam kehidupan pribadi, masyarakat, dan sebagai warga negara kini kemampuan literasi sangat penting dan ke depan akan terus bertambah dan berubah.

Kemampuan orang dalam menggunakan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai secara efektif ketika berhadapan dengan teks, sebagaimana definisi di atas, tentu bervariasi. Ini mengisyaratkan perlunya penentuan kemampuan minimal sebagai dasar kebijakan.

Di tingkat global, target 4.6 Pembangunan Berkelanjutan telah mendefinisikan kemampuan minimal tersebut ekuivalen dengan kemampuan lulusan pendidikan dasar 9 tahun. Bagaimana kemampuan ini diukur? Saat ini di dunia ada dua ukuran yang telah digunakan, yakni Programme for the International Assessment of Adult Competencies (PIAAC) yang dilakukan oleh OECD dan Skills Towards Employability and Productivity (STEP) yang dilakukan World Bank.

Sejumlah warga Desa Kenebibi di perbatasan RI-Timor Leste belajar membaca dan menulis, Selasa (24/7/2018).

Bagaimana di Indonesia?

Fokus Kemendikbudristek kepada literasi dan numerasi untuk tingkat SD-SMP sangat sesuai dengan semangat definisi literasi baru ini. Dalam literasi dan numerasi ini tantangan kita pun cukup besar. Sebagaimana sering dikutip dari studi PISA, 70 persen siswa Indonesia berusia 15 tahun berada di bawah kompetensi minimum dalam kemampuan membaca dan matematika.

Hasil itu terkonfirmasi juga dari Asesmen Nasional 2021, yang menyatakan 50 persen peserta didik belum mencapai kompetensi minimum literasi, dan 66 persen belum mencapai kompetensi minimum numerasi. Untuk orang dewasa, studi PIAAC di Jakarta tahun 2015 menunjukkan 70 persen dan 60 persen siswa memiliki kemampuan literasi dan numerasi di bawah tingkat minimum.

Kemampuan literasi yang baik akan membuka berbagai kesempatan dan juga akan menuntut upaya diri seseorang untuk meningkatkan kemampuan literasinya.

Kita berharap nanti dengan keberhasilan fokus program literasi dan numerasi, yang berarti program literasi melalui pendidikan formal, maka akan semakin banyak warga kita yang memiliki kemampuan literasi dan numerasi yang baik. Kemampuan literasi yang baik akan membuka berbagai kesempatan dan juga akan menuntut upaya diri seseorang untuk meningkatkan kemampuan literasinya. Semacam lingkaran/siklus baik, lawan dari lingkaran setan, upaya peningkatan diri.

Di sinilah pentingnya motivasi internal dari diri seseorang. Oleh karena itu, upaya mendidik siswa-siswa kita untuk menjadi pembelajar mandiri penting diarusutamakan di sekolah karena kunci sukses pembelajar sepanjang hayat adalah motivasi kuat pelajarnya. Merdeka Belajar hendaknya menjadi wahana penggemblengan siswa menjadi pribadi mandiri.

Tentu upaya peningkatan literasi yang tidak sekadar pendidikan dasar formal dan pemberantasan buta aksara, tetapi juga program literasi bagi penduduk dewasa yang belum mencapai kompetensi minimum. Hal ini bukanlah pekerjaan kecil dan murah. Tetapi sekali lagi dengan semangat gotong royong semua lapisan masyarakat kita, upaya pemberantasan iliterasi ini melalui program yang relevan dapat kita lakukan.

UNESCO memilih tema Hari Aksara Internasional atau Hari Literasi Internasional tahun ini ”Transformasi Ruang-ruang Pembelajaran Literasi”. Pesannya adalah memanfaatkan semaksimal mungkin berbagai ruang kehidupan kita seluas-luasnya untuk pembelajaran literasi: ruang kelas di pendidikan formal, ruang-ruang training kerja non-formal, ruang belajar dari rekan kerja dan sahabat secara informal, serta ruang belajar dalam interaksi sosial secara spontan.

Termasuk juga dalam hal ini memanfaatkan ruang digital. Melalui pengisian ruang digital dengan konten-konten yang mendidik dan mendorong pembelajaran, ruang digital akan besar sekali potensinya untuk peningkatan literasi.

Apabila Presiden Soekarno dahulu turun mengajar di program pemberantasan buta huruf membelakangi spanduk ”Bantulah Pemberantasan Buta Huruf”, maka kita kini harus bergotong royong membantu menuntaskan literasi minimum bagi semua penduduk kita. Semoga.

 

Ismunandar,
Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO dan Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Inonesia (AIPI).

Artikel ini pertama kali diterbitkan di Harian Media Indonesia 08 September 2022

Hak Cipta © 2014 - 2023 AIPI. Dilindungi Undang-Undang.