Pendekatan Multi, Inter dan Transdisiplin dalam Penanganan Covid-19

19 December 2021 | 5703 hits
BEDAH_BUKU_COVID19_09112021_OPINI.jpg

Seandainya Covid-19 ini segera berakhir, dan kita berharap seperti itu, maka nilai penting dari buku ini adalah berbagai ulasan akademik tentang bagaimana kita selama hampir dua tahun ini harus living dangerously.

Jakarta 19 Desember 2021.

Buku ini secara umum ingin menunjukkan bahwa penanganan pandemi Covid-19 tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan kedokteran, kesehatan, dan farmasi. Ia tak bisa lepas dari pengetahuan lain dan mesti didekati secara komprehensif. Perlu pendekatan yang multidisiplin, interdisiplin, dan transdisiplin dalam memahami dan melawan Covid-19, tak cukup dengan satu disiplin dan satu pendekatan saja.

Seandainya Covid-19 ini segera berakhir, dan kita berharap seperti itu, maka nilai penting dari buku ini adalah berbagai ulasan akademik tentang bagaimana kita selama hampir dua tahun ini harus living dangerously, berjuang dalam bayang-bayang maut yang gentayangan melalui virus Covid-19. Bagaimana pelajaran ini dipakai agar tidak terjadi lagi pandemi di masa mendatang. Atau, jika pandemi datang lagi, kita lebih siap menghadapi dan mengatasinya. Inilah, misalnya, disampaikan oleh Sofia Mubarika di artikelnya yang berjudul “Pandemi Covid-19, Dampak terhadap Kesehatan Individu dan Masyarakat: Perlunya Kesiapan Menghadapi Outbreak yang Akan Datang?”

Pelajaran lain dari Covid-19 ini adalah, seperti ditulis oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro, pentingnya memiliki “Satu Data Kesehatan”. Bahkan, jika kita menyebut seluruh warga bumi ini sebagai satu keluarga, maka one health system ini juga berlaku di tingkat internasional. Sekarang ini begitu tampak ketimpangan vaksinasi dari negara kaya dan negara miskin. Ini diantaranya yang menyebabkan virus ini sulit ditaklukkan dan terus muncul ancaman gelombang baru. Bahkan, kini varian baru, yaitu galur Omicron dari Afrika Selatan, telah muncul yang bisa menyebabkan gelombang ketiga dari pandemi ini.

Selain persoalan kesehatan, buku ini juga menampilkan isu hukum dalam penanganan pandemi. Diantaranya adalah tulisan dari Harkristuti Harkrisnowo “Memotret Pergerakan Hukum di Masa Pandemi” yang menguraikan berbagai potensi dan resiko penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dengan berbagai regulasi pemerintah yang terbit di masa pandemi ini. Persoalan hukum yang paling ramai tentu saja adalah proses cepat dari UU Cipta Kerja. Keputusan Mahkamah Konstitusi akhir November 2021 menegaskan adanya kecacatan dalam penyusunan yang dibuat secara kilat di masa pandemi itu.

Ada perspektif komunikasi pemerintah dan relasi politik antara pusat dan daerah yang kadang tampak tak sejalan yang ditampilkan dalam buku ini. Ini, diantaranya, ditulis oleh Syarif Hidayat. Kesimpangsiuran itu bukan saja antara daerah yang jauh dengan pemerintah pusat, justru yang begitu nyata adalah yang terjadi di DKI Jakarta sendiri. Beberapa kebijakan yang diambil oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berbeda dari pemerintah pusat yang kantornya bersebelahan. Ini terkait bansos, tentang data orang miskin, dan tentang kebijakan PSBB dan PPKM.

Ketidakselarasan itu terlihat jelas pada awal-awal pandemi dan ketika krisis kesehatan ini digunakan sebagian politisi untuk kendaraan politik menuju 2024. Sekarang hal yang mirip terjadi lagi dalam bentuk yang berbeda, yaitu beberapa pihak di pemerintah mengklaim sebagai yang paling berjasa atau paling banyak bekerja dalam penanganan pandemi dan kemudian memasang ribuan spanduk di seluruh pelosok negeri.

Bagian terakhir dari buku ini mendiskusikan persoalan sosial budaya, sebuah isu yang dalam aspek tertentu menjadi lebih berat dari wilayah hilir di rumah sakit. Ini karena terkait dengan mindset atau habit of mind di masyarakat.

“Kebiasaan baru perlu disiapkan”, tulis Yunita Winarto. Sikap yang berbeda di masyarakat yang berangkat dari mindset ini juga ditulis oleh Azyumardi Azra ketika melihat respon umat beragama terhadap Covid-19. Ada yang disebut media sebagai kelompok “super spreader” atau “viral vector” karena melakukan pertemuan-pertemuan besar di saat ganasnya pandemi. Namun ada juga ormas keagamaan, seperti Muhammadiyah, yang mengerahkan seluruh kekuatannya untuk membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi.

Bukan hanya dalam bentuk doa dan fatwa, tapi juga mengkonversikan 86 rumah sakit yang dimilikinya menjadi rumah sakit Covid-19, membentuk Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC), memproduksi pakaian dan alat-alat kesehatan, melakukan penguburan jenazah-jenazah Covid-19 dan sebagainya.

Norma hidup baru dalam beragama dan kehidupan di masyarakat menjadi topik tulisan Amin Abdullah di bab 22. Di singgung di sini bahwa ibadah ritual keagamaan kita banyak berubah di masa pandemi ini, termasuk bagaimana melakukan pemulasaraan jenazah, sholat berjamaah, tahlilan, cara beradzan, dan sebagainya. Nah, ketika membahas isu agama ini tampak cacat dari buku ini terlihat ketika menuliskan huruf-huruf Arab yang menjadi tak terbaca, seperti terlihat di halaman 451.

Setelah membaca keseluruhan isi buku, pembaca akan menemukan bahwa ada hal-hal yang terlewatkan dalam pembahasan. Diantaranya adalah bagaimana masifnya penggunaan teknologi digital selama masa pandemi ini, dengan zoom sebagai piranti yang paling popular. Adopsi teknologi digital di dunia pendidikan yang berjalan lambat sebelum pandemi, tiba-tiba semua orang terpaksa mengadopsinya dalam proses pembelajaran sekarang.

Ada perspektif komunikasi pemerintah dan relasi politik antara pusat dan daerah yang kadang tampak tak sejalan yang ditampilkan dalam buku ini.

Bukan hanya dalam dunia pendidikan dan kegiatan akademik lain teknologi digital ini digunakan, tapi juga dalam kegiatan keagamaan. Sebelumnya peran teknologi ini terutama hanya sebagai penunjang kegiatan, seperti dalam dakwah dan ajang perjodohan, tapi sekarang masuk bentuk tahlilan onlineistighosah virtual, dan sejenisnya. Pelakunya bukan hanya kelompok milenial atau dai selebritis, tapi seluruh kelompok agama. Bukan hanya Hanan Attaki atau Ustadz Abdul Somad, tapi juga tokoh-tokoh sepuh yang sebelumnya jarang bersentuhan dengan dunia digital.

Isu kedua yang belum disentuh oleh buku ini adalah kajian militer dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Dalam krisis saat ini, militer telah masuk dalam segala operasi. Bukan hanya di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tapi juga dalam vaksinasi seperti yang dilakukan oleh BIN.

Hal ketiga yang belum secara spesifik disinggung buku ini adalah berbagai pembatasan Hak Asasi Manusia (HAM) selama pandemi. Orang tak boleh mengekspresikan keyakinannya dan menuntut hak-hak beragamaannya demi menyelamatkan nyawa umat manusia. Tidak boleh ke masjid, tidak boleh mengadakan perayaan keagamaan, dan sejenisnya. Termasuk yang paling sedih adalah banyak yang mengalami dying alone, meninggal dalam kesendirian. Ada yang meninggal di ruang isolasi tanpa didampingi keluarga, suami / istri, dan tidak mendapat upacara pelepasan yang layak, dan keluarga tidak mendapat kesempatan dihibur oleh teman dan handai taulan.

Secara keseluruhan, ini adalah buku yang penting dan akan lebih komprehensif jika tiga hal di atas bisa ditambahkan dalam cetakan berikutnya.

Ahmad Najib Burhani

:

Profesor Riset di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Judul buku

:

Ragam Perspektif Dampak Covid-19: Sumbangan Ilmuwan AIPI untuk Bangsa Indonesia

Editor

:

Mayling Oey-Gardiner dan M. Amin Abdullah

Penerbit

:

Yayasan Pustaka Obor Indonesia

Cetakan

:

I, 2021

Jumlah halaman

:

x + 520 halaman

ISBN

:

978-623-321-081-2

 

Tulisan ini pertama kali terbit di Harian Kompas 19 Desember  2021

Hak Cipta © 2014 - 2023 AIPI. Dilindungi Undang-Undang.