Diskusi Interaktif Daring: STAGNASI DEMOKRASI: PEMILU, PARTAI POLITIK DAN RELASI BISNIS PASCA ORDE BARU

11 December 2021 | 2241 hits
KIS_15_DES_2021.jpg

Jakarta, 11 Desember 2021, Proses demokratisasi Indonesia melalui era reformasi telah memasuki usia awal tiga dasa warsa. Selama masa itu telah diselenggarakan 5 kali Pemilihan Umum Presiden (Pilpres), dan menampilkan kontestasi 9 atau 10 partai politik berkiprah di DPR. Sudahkan perjalanan panjang bangsa ini telah mampu melahirkan Sistem Politik Demokrasi yang terkonsolidasi? Banyak kalangan meyakini kita telah “on the track”, membangun Sistem Politik Demokrasi yang benar, namun tidak sedikit yang meragukannya dengan membeberkan segepok bukti indikator kemunduran demokrasi.

Mengupas perdebatan tersebut, AIPI kembali berinisiatif memperbincangkan polemik perkembangan pembangunan politik demokrasi dalam diskusi ilmiah yang bertajuk “Stagnasi Demokrasi: Pemilu, Partai Politik dan Bisnis Pasca Orde Baru.”

Diskusi Daring ini akan dilaksanakan pada Rabu, 15 Desember 2021, waktu 13.oo – 16.oo WIB, terbuka untuk umum yang dapat diikuti melalui aplikasi zoom (Meeting ID: 853 7573 4090 dan Passcode: KIS-AIPI), atau melalui saluran live streaming youtube https://youtu.be/_FZUgLG-IlI. AIPI mengundang para cendekiawan, ilmuwan, dosen, mahasiswa dan masyarakat umum dapat berpartisipasi memberikan pendapat, masukan dan mengajukan gagasan pemikirannya dalam diskusi tersebut untuk dijadikan bahan pertimbangan perumusan akhir.

Tujuan diskusi adalah untuk membedah masalah-masalah kontemporer, khususnya terkait dengan Sistem Pemilu dan Partai Politik, serta Relasi Bisnis dan Politik pasca Orde Baru,  guna memperoleh pemahaman secara holistik dan komprehensif, yang selanjutnya dapat dikontribusikan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masukan rekomendasi kepada pemerintah dan pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil diskusi daring ini diharapkan berupa risalah hasil diskusi yang akan dikembangkan sebagai naskah akademi rekomendasi (policy brief) KIS-AIPI.

Pemantik Diskusi Daring ini menghadirkan para pakar ilmuwan yang sudah dikenal luas. Prof. Dr. Ramlan Surbakti - Anggota Komisi Ilmu Sosial, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (KIS-AIPI), Guru Besar UNAIR – akan mengurai tema “Konsekwensi Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Terhadap Sistem Politik Demokrasi.” Prof. Dr. Vedi R. Hadiz - Guru Besar Asian Studies dan Direktur pada Asia Institute, University of Melbourne, Australia – yang aktif muncul sebagai pembicara kunci di berbagai diskusi daring pada masa pandemi ini akan mengupas tuntas pengamatan ilmiahnya yang dirangkumkan dalam judul “Reformasi Pasca Orde Baru dan Kuasa Oligarkhi.”

Prof. Dr. Syarif Hidayat - Anggota KIS-AIPI dan peneliti bidang politik BRIN – membahas fenomena “Demokrasi Cukong: Shadow State dan Anomali Reformasi Politik Pasca Orde Baru.” Dan pemantik penutup adalah Prof. Dr. Sofian Effendi - Wakil Ketua AIPI, dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Guru Besar UGM – akan membeberkan perkembangan “ Reformasi Aparatur Sipil Negara untuk Wujudkan Tata Pemerintahan yang Dinamis. Bertindak sebagai moderator diskusi Prof. Dr. Dewi Fortuna Anwar – Anggota KIS-AIPI, dan peneliti BRIN.

Diskusi daring ini akan diantar dan dibuka oleh Ketua KIS-AIPI, Prof. Dr. Mayling Oey- Gardiner yang juga Profesor Emeritus FIB UI, dan kata penutup serta pesan akhir akan disampaikan oleh Prof. Emil Salim.

Pembaca Budiman.

Ikuti terus web AIPI www.aipi.or.id atau sosial media AIPI lainnya, untuk mendapatkan kabar terbaru penyelenggaraan acara-acara ilmiah AIPI dan/atau kerjasama dengan mitra lembaga lainnya.

(Sigit Asmara Santa – Biro Administrasi Ilmu Pengetahuan)
 

Hak Cipta © 2014 - 2023 AIPI. Dilindungi Undang-Undang.