MENGARUSUTAMAKAN BIOEKONOMI DALAM AGENDA EKONOMI NASIONAL UNTUK MEMPERCEPAT PENCAPAIAN TARGET PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (SDGs)

04 October 2019 | 10653 hits
slider1.png

Press Release

Jakarta, 10 Oktober 2019 -Sudah hampir tiga dasawarsa, bangsa-bangsa di dunia, termasuk Indonesia, menyadari sepenuhnya bahwa keanekaragaman hayati mengandung nilai-nilai yang sangat bermanfaat bagi hidup dan kehidupan umat manusia baik secara ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan. Kesadaran ini tertuang di dalam alinea pertama mukadimah Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity/CBD) yang diadopsi tahun 1992 dan diratifikasi oleh bangsa Indonesia dengan UU 5/1994. Indonesia juga memahami arti pentingnya gen dan meratifikasi Protokol Cartagena dengan UU 21/2004. Indonesia juga memahami tentang kemungkinan memperoleh keuntungan dari kenekaragaman hayati dan meratifikasi Protokol Nagoya tentang akses dan pembagian keuntungan dengan UU 11/2013. Ini membuktikan kepada dunia, bahwa Indonesia menyadari pentingnya melindungi, memanfaatkan dan mendapatkan keuntungan dari keanekaragaman hayati yang dimilikinya.

Ilmu pengetahuan mengalami kemajuan yang sangat pesat, khususnya bioteknologi, teknologi informasi dan komunikasi. Banyak nilai-nilai yang terkandung dalam keanekaragaman hayati terungkap dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan umat manusia termasuk pangan, kesehatan, dan energi. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan, diyakini keanekaragaman hayati dapat dipakai untuk mengisi agenda pembangunan berkelanjutan, termasuk mengakhiri kemiskinan dan untuk mengisi berbagai kegiatan ekonomi, serta bioekonomi. Bioekonomi diartikan sebagai upaya pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menghasilkan produk dan jasa dari keanekaragaman hayati dalam segala kegiatan ekonomi. Bioekonomi adalah industri model baru, industri yang memanfaatkan keanekaragaman hayati dan segala potensi yang terkandung di dalamnya secara berkelanjutan menghasilkan bahan pangan, energi dan berbagai produk industri bernilai tambah tinggi.

Di Indonesia, sumbangan keanekaragaman hayati untuk menopang pangan, kesehatan dan energi belum secara nyata dapat kita rasakan. Upaya konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati harus terus dilakukan dengan tetap menjaga agar tidak merusak lingkungan. Bioekonomi dapat dijadikan alternatif untuk meningkatkan nilai tambah keanekaragaman hayati menjadi berbagai macam produk dan jasa sebagai sokoguru pembangunan berkelanjutan. Ia juga dapat diperankan dalam sistem ekonomi baru untuk memacu pertumbuhan, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, dan menciptakan kesejahteraan (wellbeing). Untuk itu pula, peran pemerintah sebagai regulator dalam memanfaatkan keanekaragaman hayati dan konservasinya menjadi sangat sentral agar mampu mendorong peran serta berbagai pihak sesuai latar belakang dan kompetensinya dalam kegiatan bioekonomi untuk memanfaatkan, melestarikan dan mendulang keuntungan yang sebesar-besarnya dari keanekaragaman hayati yang kita miliki. Pemanfaatan keanekaragaman hayati ini sekaligus harus dikaitkan dengan proses mengadaptasi dan memitigasi perubahan iklim dan menghentikan degradasi lingkungan, serta berbagai usaha agar dapat memberikan kontribusi dalam upaya pencapaian SDGs.

Saat ini, telah terjadi ketimpangan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat lebar antara negara maju dan negara berkembang. Hal ini merupakan tantangan bangsa Indonesia sebagai salah satu pemilik keanekaragaman hayati terbesar di dunia. Peningkatan kemampuan dalam mengelola dan memanfaatkan keanekaragaman hayati untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Perangkat peraturan perundangundangan terkait dengan keanekaragaman hayati, yang tertuang dalam UU 5/1994, UU 21/2004 dan UU 11/2013, memerlukan peraturan pelaksanaan yang sudah sangat mendesak untuk diterbitkan. Sementara itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keanekaragaman hayati dan segala potensi yang ada di dalamnya akan menjadi kunci bagi suksesnya upaya ini. Perubahan sistem pendidikan di Indonesaia perlu terus disesuaikan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan biologi yang terus mengalami percepatan.

Untuk mendiskusikan pengelolaan, pemanfaatan dan mendulang keuntungan dari keanekaragaman hayati termasuk peluang bioekonomi secara lebih dalam dan lebih komprehensif; dan bersamaan dalam rangka Dies Natalis Universitas Nasional (UNAS) 70, maka UNAS bekerja sama dengan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) menyelenggarakan Lokakarya Nasional bertajuk “Mengarusutamakan Bioekonomi”. Lokakarya dilaksanakan dengan melibatkan berbagai Lembaga Pemerintah seperti, Kemenko, Bappenas, KLHK, Kemenkeu, Kementan, KKP, Kemenkes, LIPI; dan Perusahaan Swasta, LSM, serta Masyarakat Umum.

Lokakarya dimaksudkan agar kita memahami kebijakan pengelolaan keanekaragaman hayati di Indonesia; meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati dan segala potensi yang terkandung di dalamnya dalam pengembangan bioekonomi; mendukung agenda pembangunan nasional berkelanjutan melalui kebijakan yang berpihak pada pengarusutamaan keanekaragaman hayati; meningkatkan peran serta publik dalam kegiatan bioekonomi melalui pertukaran ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman, serta mendiskusikan model-model bioekonomi dan indikator yang paling sesuai bagi Indonesia; dan menyusun rekomendasi kebijakan (policy brief) terkait pengarusutamaan bioekonomi.

Lokakarta diselenggarakan oleh Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia bekerjasama Universitas Nasional pada hari Kamis, tanggal 10 Oktober 2019 di Kampus Universitas Nasional  Jl. Sawo Manila, Pejaten – Pasar Minggu Jakarta 12520 – Jakarta. Peserta lokakarya berasal dari Lembaga Pemerintah, Lembaga-Lembaga Riset dan Universitas, Industri, Lembaga Swadaya Masyarakat serta masyarakat umum yang berminat dan terlibat dalam pengelolaan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati.

Hak Cipta © 2014 - 2023 AIPI. Dilindungi Undang-Undang.