AIPI menyelenggarakan Webiner “Pembangunan Hukum Bidang SDA dan Lingkungan Pasca UU Cipta Kerja”

23 July 2021 | 2571 hits
PembangunanHukumBidang_SDA_dan_LingkunganPasca_UU_CiptaKerja.png

Siaran Pers

Nomor: 11/SP/BIP/VII/2021

Jakarta, 19 Juli 2021, Sepanjang perjalanan sejarah pembentukan undang-undang, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), yang ditandatangani oleh presiden pada 2 November 2020, menuai penolakan paling keras, konsisten dan berkesinambungan lebih dari 8 bulan oleh berbagai elemen masyarakat. Sejak proses penyusunannya, UUCK ini dituding bermasalah, tidak transparan dan mengabaikan persyaratan partisipasi masyarakat.

Sebagai lembaga independen, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia melalui Komisi Ilmu Sosial (KIS-AIPI), bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya (Dirjen PP Kemenhukham, UI, IPB, Unpad dan UGM) akan mendiskusikan isu tersebut untuk memberikan pendapat, saran, dan pertimbangan dari unsur ilmuwan. Diskusi dalam bentuk webinar ini akan diselenggarakan pada Senin, 26 Juli 2021 pukul 09.00-12.00 WIB, dengan mengusung tema “Pembangunan Hukum Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Pasca UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja”.

Tujuan diskusi adalah untuk menggali pokok masalah isu yang berkembang, mencari solusi, mengusulkan pokok-pokok pikiran, dan merumuskan serta menyampaikan rekomendasi dengan berfokus pengaturan UUCP pada bidang pertanahan, kehutanan dan lingkungan hidup.

Webinar diselenggarakan dengan mengundang narasumber berasal dari lingkungan AIPI, kalangan universitas dan lembaga pemerintah yaitu Prof. Emil Salim (Guru Besar FE UI), Prof. Susi Dwi Harijanti (Guru Besar FH Unpad), Prof. Hariadi Kartodihardjo (Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB), Prof. Maria S.W. Sumardjono (Guru Besar FH UGM), Prof. Benny Riyanto (Dirjen PP, Kemenhukham). Bertindak sebagai moderator adalah Dr. Zainal Arifin Mochtar (Akademisi FH UGM).

Diskusi ini dirancang interaktif dan terbuka untuk publik. Para narasumber akan memberikan materinya sesuai dengan kepakarannya, dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta webinar dipersilakan memberikan pertanyaan, tanggapan dan  usulan terkait dengan fokus bidang bahasan pada webinar ini.

Untuk mengikuti webinar ini, para peserta dapat mendaftar melalui tautan https://bit.ly/UUCKAIPIREG.  Seluruh rangkaian acara webiner direkam dan juga dapat diikuti melalui aplikasi you tube di tautan https://bit.ly/YOUTUBEUUCKAIPI.

Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan melalui WA di 0812 9838 9125 atau  e-mail: tiarayara@yahoo.com.

  • Website:  aipi.or.id  
  • Instagram:  aipi_Indonesia
  • Tweeter: AIPI_id
  • Youtube:  AIPI_Indonesia

(Sigit Asmara Santa - Biro Administrasi  Ilmu Pengetahuan, AIPI)

Hak Cipta © 2014 - 2023 AIPI. Dilindungi Undang-Undang.