“Menafakurkan Budaya Berpengetahuan sampai Merancang-bangun Sistem Pendidikan”

12 August 2019 | 5355 hits
08082019_MenafakurkanBudayaBerpengetahuansampaiMerancangbangunSistemPendidikan.jpg

Focused Group Discussion
Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) dan Kementerian Riset, Teknologi & Pendidiakn Tinggi
AIPI, Selasa, 6 Agustus 2019

 

Faktor penting sistem pendidikan masa depan adalah dengan memampukan peserta didik agar dapat survive dan dapat mengantisipasi pemecahan masalah dalam jangka panjang. Mereka harus dilengkapi dengan kemampuan berpikir kritis dan analitis, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi (curiosity) untuk berinovasi, dengan pembelajaran sepanjang hayat (long life learning). Demikian ulasan Satryo Soemantri Brodjonegoro, Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), yang didukung pula oleh para pembicara lainnya pada Focused Group Discussion (FGD). Kemampuan tersebut merupakan tantangan revolusi industri 4.0 yang harus diantisipasi dalam memadukan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) / Artificial Intelligence (AI) dengan bidang keilmuan lainnya. Namun pekerjaan yang tidak mungkin digantikan oleh mesin tetap exist, yaitu pekerjaan complex social skill - kecakapan untuk menangani problem yang kompleks dengan kemampuan analitis dan kognitif yang diberikan sejak proses pembelajaran dini.

Hal ini didukung oleh Bambang Sugiharto, Guru Besar bidang Filsafat Universitas Katolik Parahyangan, karena potensi Indonesia yang memiliki perspektif spiritual, kekayaan dan perbedaan budaya, situasi dan kondisi mutahir yang menciptakan harapan serta aspirasi masyarakat banyak (pilpres, kepedulian individual-sosial), serta generasi milenial yang memiliki keunikan karakter dan cara berpikir yang kreatif, cerdas, mandiri dan cosmopolitan.

FGD ini diselenggarakan oleh AIPI bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi & Pendidikan Tinggi, pada hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2019, bertempat di Ruang Pertemuan AIPI, Gedung Perpustakaan Nasional Lantai 17. Menafakurkan Budaya Berpengetahuan sampai Merancang-bangun Sistem Pendidikan” merupakan tema yang perlu serius dicermati oleh para peserta diskusi untuk mencari solusi yang terbaik bagi Merah-Putih. Hadir dalam diskusi tersebut tokoh-tokoh pemerhati pendidikan iptek, a.l.: Franz Magnis-Suseno dan Budiman Sudjatmiko.

Enam pembicara dari berbagai disiplin ilmu memperkaya wawasan peserta dalam FGD ini. Perlu disimak pendapat Imam Buchori, Guru Besar Emeritus ITB yang berfokus pada bidang studi industrial design yang mempertemukan seni, ilmu sosial, humaniora, sains dan teknologi; bahwa pendidikan abad 21 bersifat pengendalian plastisitas otak / pikiran yang pro aktif, serta liberal education yang sasarannya mengarah pada kemampuan untuk mengembangkan critical thinking dan creative intelligence, karena pengetahuan yang berkaitan dengan penalaran dan logika sebagian besar dapat diimplementasikan oleh AI. (The American Association for the Advancement of Science menjelaskan bahwa liberal education menghasilkan manusia yang berpikiran terbuka dan bebas dari provinsialisme, dogma, prakonsepsi, dan ideologi; sadar akan pendapat dan penilaian mereka; mencerminkan tindakan mereka, dan sadar akan posisi mereka di dunia sosial dan alamiah).

Amin Abdullah, Guru Besar dan Rektor IAIN/UIN Sunan Kalijaga periode 2002-2010 / Ketua Komisi Kebudayaan AIPI, menyampaikan permasalahan umum pendidikan di Indonesia a.l.: kemampuan teknis tidak diimbangi dengan kemampuan bernalar dan kurang berpikir kritis. Permasalahan tersebut ditambahkan oleh Bambang Sugiharto, kalau di Indonesia kecerdasan biologis belum terlatih merata dan langsung dikuasai kecerdasan masinal, sehingga sulit  mengharapkan hubungan timbal balik yang proporsional / seimbang antara manusia dengan mesin; serta adanya kerancuan antara pola pikir dan pola mental yang menghasilkan kontradiksi seperti spiritual versus material-hedonistik.

Amin juga membahas metoda pendekatan dan strategi pembudayaan nilai dan spritualitas untuk penyampaian kurikulum di perguruan tinggi, yang seharusnya meliputi: keteladanan (tokoh masyarakat, dosen, birokrat, dll.); dialog, argumen dan multi-kritik yang non-dokriner; multi perspektif dan multi referensi yang inter dan trans disiplin; silang budaya (inter-culture, cross-culture, inter-faith); yang menarik dan yang mengubah (inter-active, smart, improving behavior, dll.).

Sejak pra-sejarah peradaban manusia, budaya berpengetahuan disimpan dalam benak manusia dan diuraikan secara lisan. Dengan ditemukannya kecakapan menulis, maka pengetahuan dapat disimpan dalam cukilan batu, daun atau kulit pohon, lalu pada logam dan kertas. Terciptalah sistem penyimpanan pengetahuan lepas dari benak manusia. Perpustakaan dan sistem katalog kemudian menjadi berfungsi dalam menyimpan pengetahuan dan perkembangannya sejak teknologi percetakan dikenalkan oleh Johannes Gutenberg di tahun 1450. Berlanjut pada akhir abad 20 dengan merebaknya perkembangan teknologi informasi digital dengan pesat dengan terobosan-terobosan drastis. Pengetahuan di dunia didapat tanpa batas dan jarak, nyaris gratis, dengan akses internet dan sistem pencari informasi seperti Google. Telah lahir manusia baru dengan cara berpikir digital. Perkembangan ini diuraikan secara menarik oleh Iwan Pranoto, Guru besar Fakultas Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam, Institut Teknologi Bandung.

Iwan menyarankan agar tiap individu perlu mengasah kecakapan belajar pengetahuan, keterampilan, dan lingkungan baru, karena dunia kerja akan menghadapi rangkaian revolusi yang pesat. Walau kecakapan global bidang iptek akan semakin konvergen menjadi tunggal, namun pendidikan nasional RI harus menjamin berkembangnya kecakapan dan ketrampilan lokal, di mana kewarga-duniaan serta kewarga-globalan harus subur berdampingan dengan kewarga-lokalan.

Begitu pula pandangan dari Sulistyowati Irianto, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, bahwa perguruan tinggi masa depan dituntut perubahan pengajarannya yang lebih multidisiplin, interdisiplin dan transdisiplin, karena munculnya ilmu baru yang bersifat hibrida untuk merespon trend perkembangan iptek dan solusi kebutuhan masyarakat lokal dan global. Ilmu hukum di masa depan juga merupakan kolaborasi inter-disiplin ilmu hukum dan ilmu sosial-humaniora (socio-legal studies), dengan tuntutan keahlian profesi hukum yang berbudaya keadilan.

Sungguh luar biasa bentang lebar pengetahuan dan wawasan yang didiskusikan pada FGD kali ini untuk masa depan bangsa. Benang merah dalam FGD ini adalah belum optimalnya system pendidikan nasional saat ini, serta urgensi untuk mengevaluasi system pendidikan nasional, baik formal maupun informal, yang harus diselaraskan, dirancang-bangun dengan kebutuhan kemajuan iptek dan revolusi industri 4.0. FGD ini akan berlanjut, karena Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia telah berkomitmen untuk menjadi pelopor dan pro-aktif dalam memberi policy brief / masukan kebijakan kepada pemerintah dan masyarakat, dalam menangani isu-isu yang terkait dengan arah dan pengembangan sains dan teknologi, sekaligus meninjau dampaknya terhadap pengembangan berkelanjutan.

 

Biro Iptek,
6 Agustus 2019

Hak Cipta © 2014 - 2023 AIPI. Dilindungi Undang-Undang.