SIDANG PARIPURNA MENYETUJUI SECARA AKLAMASI: LAPORAN KETUA AIPI 2022

14 October 2022 | 1703 hits
SP_2022.jpg

Berita AIPI, Jakarta, 14 Oktober 2022 

Sidang Paripurna (SP) AIPI, 13 Oktober 2022, secara aklamasi menerima Laporan Pertanggungjawaban Ketua & Sekretaris Jenderal AIPI 2022.  Perhelatan SP itu diselenggarakan secara hibrida, dari Auditorium Perpustakaan Nasional RI, dihadiri oleh 70 anggota biasa dan anggota kehormatan AIPI; 57 diantaranya pemegang hak suara, 51 anggota yang memiliki hak suara hadir baik secara luring maupun daring; dengan demikian SP dinyatakan memenuhi kuorum. SP itu diselanggarakan dalam rangkaian HUT AIPI ke 32. Ketua AIPI, Profesor Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan laporan capaian pelaksanaan program AIPI 2022, termasuk kesuksesan AIPI dalam melaksanakan amanah Keketuaan S20 pada Presidensi G20; dan Sekretaris Jenderal AIPI, Dr. Chairil Abdini Said melaporkan pelaksanaan program dukungan Kesekretariatan dan Badan Pekerja AIPI.

Beberapa keputusan penting lainnya adalah, perlu dibentuknya Panitia Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua AIPI untuk periode masa jabatan 2023-2028. “Masa Kepengurusaan AIPI yang sekarang akan segera berakhir pada 30 Juni 2023 mendatang, maka sudah saatnya perlu disiapkan Panitia Pemilihan,” ungkap Satryo yang memulai tugas sebagai Ketua AIPI sejak 1 Juli 2018. Idealnya Panitia itu merupakan unsur personil utusan masing-masing kelima Komisi di AIPI. Mereka akan menyiapkan dan melaksanakan mekanisme pemilihan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No. 8 Tahun 1990 tentang AIPI, dan Kepres RI No. 28 Tahun 2002 tentang dan AD/ART AIPI.

Mengawali Laporan Pertanggungjawaban, Ketua AIPI mengajak seluruh anggota AIPI untuk mengheningkan cipta memberikan penghormatan atas wafatnya Prof. Dr. Azyumardi Azra, M.A., M. Phil., CBE anggota AIPI sejak 1991, yang telah memberikan kontribuasi luar biasa bagi AIPI dan bangsa Indonesia. Semoga amal kebaikannya mendapatkan pahala berlipat ganda dari Allah SWT, memberikan berkah bagi semua masyarakat Indonesia.

Ketua AIPI sempat menyinggung soal jumlah keanggotaan AIPI. “Saat ini Anggota AIPI baru mencapai 70 orang. Jumlah ini masih sangat jauh dari cita-cita atau opsesi pendiri AIPI, Prof. BJ Habibie, yang menginginkan sekurang-kurangnya ada 1.000 orang anggota AIPI. Dari sejumlah anggota yang ada pun, sebagian sudah ada yang kurang dapat aktif melaksanakan kegiatan,” ungkapnya. Kondisi keterbatasan kinerja AIPI masih didominasi oleh faktor-faktor eksternal. Namun demikian, “AIPI akan tetap terus berkarya di usianya yang ke 32 tahun dengan memberikan kontribusi terbaik bagi perkembangan iptek di Indonesia,” ujar Satryo menekankan.

Pada kesempatan itu, Ketua AIPI juga mengingatkaan kembali bahwa AIPI sebagai organisasi independen bersifat mandiri, wadah ilmuwa terkemuka, bukan organisasi struktural dan tidak memiliki portofolio, maka AIPI mempunyai keunikan tersendiri dalam berproses. Kekuatan AIPI terletak pada kekuatan dan peran aktif anggotanya; dengan keahlian, pengalaman, reputasi dan kredebilitasnya, yang akan memberikan warna peran AIPI ke depan dalam mengkaji, memantau, menilai, menyusun arah dan pemecahan masalah yang berkitan dengan penguasaaan, pengembangan, dan pemanfaatan iptek.   

Salah satu upaya untuk mendukung penguatan riset dasar, AIPI melalui organ DIPI, menggelar Resital Musik Klasik Virtual DIPI2021 pada 15 Desember 2021 dan 22 Desember 2021, dan Resital Musik Klasik DIPI2022 yang digelar pada 13 dan 22 Oktober 2022 persembahan ilmuwan peneliti dan musisi Indonesia; untuk menggalang Dana Abadi Riset dan Teknologi non-APBN Riset yang akan diberikan untuk hibah riset yang fleksibel, kompetitif dan berkesinambungan. Selain itu dilaporkan bahwa DIPI telah memperoleh 11 Call Proporsal dana hibah selama 2016-2022 yang terus dikembangkan untuk kemajuan pendanaan riset dasar yang unggul.

Pelaksanaan Keketuaan AIPI dalam S20 Presidensi G20 Indonesia dilaporkan telah berhasil menyusun komunike yang disetujui oleh negara-negara S20 dengan mengusung 5 isu prioritas; (1) membangun sistem kesehatan yang tangguh; (2) meningkatkan kapasitas adaptif sistem kesehatan terhadap perubahan iklim dan sistem kesehatan; (3) memperkuat ilmu pengetahuan dan teknologi multi-disiplin untuk kesiapsiagaan pandemi dan perubahan iklim; (4) menjamin bahwa masyarakat berada di pusat; dan (5)  memperkuat hubungan antara data-penelitian-kebijakan-praktik untuk perubahan iklim, kesiapsiagaan pandemi dan pemulihan ekonomi. Dengan mengedepankan kebijakan inklusifitas, dibarengi dengan kerja keras sejak peluncuran S20 16 Desember 2021 lalu, dan disertai diskusi intensif selama 9 bulan itu, pada akhirnya komunike S20 disetujui negara-negara peserta S20 ditandai dengan 24 presiden akademi ilmu pengetahuan membubuhkan tandatangan pada dokumen kesepakatan tersebut. Dokumen komunike S20 telah disampaikan kepada Wakil Presiden RI pada 21 September 2022 – mewakili Presiden RI sebagai Ketua G20, dan juga disampaikan kepada Wakil Menteri Kesehatan RI – sebagai Ketua H20 Working Group, disamping juga diserahterimakan komunike tersebut kepada Sherpa G20, sebagai kontribusi kaum ilmuwan untuk komunike G20.

Selanjutnya dalam SP tersebut, masing-masing ketua komisi melaporkan hasil kerja dan capaiannya selama setahun, diawali oleh Komisi Ilmu Sosial (KIS), Komisi Ilmu Kedokteran (KIK), Komisi Ilmu Pengertahuan Dasar (KIPD), Komisi Kebudayaan (KK) dan Komisi Ilmu Rekayasa. Dari paparan laporan para ketua komisi tergambarkan dengan jelas, bahwa masing-masing komisi sangat aktif dan menunjukkan kegiatan pada aspek science literacy dan public outreach nampak menonjol.

Berbagai kontribusi AIPI dalam bentuk Policy Brief juga diungkapkan sebagai implementasi pertanggungjawaban publik AIPI dalam menyampaikan  bentuk-bentuk scientifically informed based policy, dengan harapan mudah-mudahan kebijakan-kebijakan yang ditelokkan AIPI menjadi basis atau landasan kebijakan selanjutnya.

 

(Sigit Asmara Santa – Biro Administrasi Ilmu Pengetahuan)

Hak Cipta © 2014 - 2023 AIPI. Dilindungi Undang-Undang.