SEMINAR HIBRIDA: KEADABAN PUBLIK DAN ETIKA KOMUNIKASI MASYARAKAT DIGITAL

13 December 2022 | 3844 hits
flyer.jpg

Siaran Pers AIPI

Jakarta, 12 Desember 2022.

“Gegeran” antar warga bangsa yang berkecamuk di dunia maya akhir-akhir ini tidak kunjung mereda, namun justru meruncing. Perang tanda pagar (hashtage) dan konten di media sosial – WhatsApp, Facebook, blog, SnapChat, Twitter, Youtube – sebagai bentuk komunikasi digital, tak henti-hentinya diuji oleh gerak sekelompok masyarakat yang cenderung anti-pluraitas. Akar masalah dari timbulnya pembelahan di masyarakat yang sudah menahun ini, sejatinya sudah terang benderang.  Karena kendali media sosial lebih banyak di tangan pengguna, bukan pelaku profesional. 

Bentuk jurnalisme warga ini sering disalahgunakan untuk menyebarkan informasi bohong yang cenderung memecahbelah. Kebohongan semakin marak di era Post-Truth: “iklim sosial-politik di mana obyektivitas dan rasionalitas membiarkan emosi atau hasrat memihak ke keyakinan meskipun sebetulnya fakta menunjukkan hal yang berbeda” (J.A. Llorente, 2017: 9). Kebohongan menyuburkan polarisasi masyarakat karena semakin meneguhkan keyakinan dan/atau ideologi masing-masing kelompok.

Karakteristik  dari kebohongan selama ini, ternyata berbeda dengan pola kebohongan di era Post-Truth, yang ditandai dimensi baru: (i) berkembang di masyarakat informasi di mana jurnalisme warga (medsos) menjamur sehingga terjadi demokratisasi media; (ii) prioritasnya lebih pada bagaimana “mengintensifkan prasangka negatif” dengan memanipulasi emosi masyarakat; (iii) konsumen media social (audience) cenderung hanya mau menerima informasi yang sesuai dengan ideologinya. Itulah yang disebut fenomena echo chamber: orang mencari peneguhan dari sesama pemeluk ideologi sehingga ketika gagasannya diulang-ulang, meski bohong dan keliru, karena bergema menerus yang didengar di ruang sama, akan dianggap menjadi benar. 

Fenomen echo chamber bagian dari mekanisme populisme agama: ideologi yang memberi legitimasi simbolik untuk menaklukkan ruang publik. Populisme agama yang sarat dengan politik identitas disambut antusias oleh sebagian masyarakat karena memberi kepastian: (i) dalam situasi ketidakpastian ekonomi global, pengangguran dan ketidakadilan, populisme agama menjamin ekonomi adil dan persaudaraan melalui revolusi moral; (ii) identitas politik yang pasti berkat retorika yang menjamin hidup akan sejahtera, bukan atas dasar analisis, tapi berdasarkan keyakinan. Karena keyakinan, orang tidak peduli lagi dengan verifikasi fakta.

Masyarakat dikondisikan untuk mengabaikan verifikasi kebenaran. Kredibilitas informasi, pesan atau opini sering sudah tidak dipertanyakan lagi. Kebohongan menyelinap masuk dengan mudah melalui kebingungan orang dalam membedakan antara berita, opini, fakta, dan analisis. Ujaran kebencian marak bersembunyi di balik kedok kebebasan berpendapat. Akibatnya, di dalam masyarakat Indonesia yang sudah terpolarisasi oleh ideologi, ketegangan dan konflik semakin mudah dipicu. Karena itu, upaya mengembangkan keadaban publik begitu mendesak dalam kerangka mencegah politik identitas yang memecah-belah masyarakat.

Perbincangan keadaban publik (public civility) menjadi penting. Bukan hanya sekedar dipahami sebagai bertindak santun, mengikuti tata krama atau etiket dalam berperilaku di masyarakat. Keadaban publik perlu dipahami lebih dalam lagi, yaitu sebagai tindakan dan perilaku yang menunjukkan rasa hormat terhadap orang lain, yang konsekuensinya kadang sampai harus mengorbankan kepentingan diri. 

Keadaban publik mengandaikan sikap kritis dalam interaksi sosial. Artinya peduli terhadap apa yang tidak beres dalam masyarakat seperti ketidakadilan, ketaksetaraan, diskriminasi, penyalahgunaan kekuasaan, adu domba, bias gender, perundungan dan politik identitas yang memecah-belah. Karenanya, keadaban publik berarti kritis terhadap informasi dengan menganalisis sumber, sebab dan kepentingan-kepentingannya agar terbangun institusi yang lebih adil.

Kritis dalam menerima informasi mengandaikan kritis terhadap penggunaan bahasa atau analisis wacana kritis karena bahasa digunakan untuk beragam fungsi dan memiliki berbagai konsekuensi. Melalui bahasa, fenomen yang sama bisa dideskripsikan dengan beragam cara: laporan, cerita harafiah, fiksi, representasi atau virtual. Perlu kejelian dalam membaca informasi karena informasi adalah interpretasi yang di dalamnya bisa mengandung retorika, manipulasi dan penyesatan. Dengan demikian, analisis wacana kritis sekaligus merupakan upaya membangun etika komunikasi yang menjadi landasan keadaban publik.

Berbagai persoalan inilah yang mendorong Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) – sebagai lembaga independent wadah ilmuwan terkemuka – menyelenggarakan Seminar Hibrida untuk memperoleh pandangan dan masukan dari berbagai kalangan warga bangsa bagaimana agar; (i) jurnalisme yang berkembang di media social bisa diarahkan ke upaya memperlakukan warga bangsa lainnya secara baik dengan mengedepankan hak-haknya; (ii) bagaimana media sosial membantu mengembangkan belarasa netizen terhadap mereka yang dalam situasi tersingkir atau korban berkat unggahan informasi?; bagaimana agar netizen semakin peduli terhadap reputasi dan kebaikan pihak lain?; dan (iv) bagaimana keadaban publik bisa tumbuh sehingga mampu mencegah politik identitas dan mengarah ke hidup damai dalam keragaman?

Seminar Hibrida  ini akan dihelat pada Jumat, 16 Desember 2022, pukul 14.00-16.30 WIB, di Ruang Pertemuan Lantai 4, Gedung Perpustakaan Nasional RI, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat, dan melalui aplikasi Aplikasi Zoom Meeting dengan Meeting ID: 895 8931 6064 dan Passcode: AIPIKUPUKU atau dapat disaksikan melalui aplikasi YouTube: bit.ly/ytkkaipi. Seminar Hibrida ini terbuka untuk umum, politisi, pegiat media sosial, influencer, aktivis LSM, guru, para akademisi, praktisi, pembuat kebijakan, mahasiswa dan pemangku kepentingan lainnya. Peserta Seminar Hibrida akan mendapatkan e-Sertifikat secara cuma-cuma.  

Seminar Hibrida ini bertujuan untuk mencegah penggunaan politik identitas dalam kehidupan sehari-hari dan di media sosial, terutama menghadapi Pemilu 2024 agar tidak fokus selalu ke polemik dan kontroversi antar kubu yang terpolarisasikan. Selain itu, ingin membangun kesadaran masyarakat, terutama para politisi, pejabat pemerintah, pesohor, influencer dan pegiat media sosial agar peduli membangun dan mengembangkan keadaban publik dalam komunikasi dan interaksi sosial. 

Seminar Hibrida ini dikemas dalam dua Sesi dengan membuka seluas-luasnya diskusi publik.  Seminar diawali dengan Sesi Pertama berupa Sambutan dan Pembukaan yang akan disampaikan oleh Prof. Dr. Satryo Soemantri Brodjonegoro, Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia. Dilanjutkan dengan Sesi Kedua, berupa Paparan Materi Diskusi dan Tesimoni. Selanjutnya Seminar Hibrida ini akan ditutup oleh Prof. Dr. Amin Abdulah – Ketua Komisi Kebudayaan, AIPI.   

Sesi Kedua Seminar Hibrida akan dihantar dan dimoderatori oleh Dr. J. Haryatmoko, S.J. - Anggota Komisi Kebudayaan AIPI, yang juga pengajar Etika Publik diberbagai perguruan tinggi. Haryatmoko akan menghantar dan memantik ke wacana publik terkait dengan etika komunikasi dalam masyarakat digital yang telah banyak menyebabkan meruncingnya perselisihan dan pembelahan di masyarakat era digital ini. 

Seminar Hibrida akan menghadirkan 4 Narasumber yang akan menyampaikan tema Papapan materi Diskusinya:

1.     Dr. Robertus Robet, Dosen UNJ akan membahas tema bertajuk “Public Civility dalam perspektif Civic Humanism”;

2.    Prof. Dr. Eko Indrajit, pakar pendidikan dan teknologi Informatika, Rektor Universitas Pradita, akan memperbincangkan “Public Civility dari perspektif keadaban digital”;

3.    Prof. Dr. Musdah Mulia: Anggota Komisi kebudayaan AIPI, akan mengulas Keadaban Publik dari Perspektif Islam”; dan 

4.    Ir. Joseph Dharmabrata, pendiri Kupuku - situs untuk memberdayakan guru-guru, dan salah satu inisiator kerjasama sekolah-sekolah Katholik Keuskupan Malang dan sekolah-sekolah Yayasan NU di Banyuwangi - akan mengutarakan pengalamannya dan kesaksian dalam membangun keadaban publik untuk masyarakat yang beragam dan mencegah politik identitas. 

Hasil Seminar Hibrida ini diharapkan akan memperoleh gagasan-gagasan baru dan menginventarisasi ide-ide segar selama memperbincangkan untuk melacak celah-celah yang memungkinkan merevisi UU ITE agar pasal-pasalnya tidak mudah disalahgunakan untuk membungkam suara berbeda atau kritis sehingga tidak lagi mereduksi ruang publik hanya menjadi pasar. 

Selanjutnya materi diskusi ini akan disarikan dan dirumuskan menjadi sebuah rekomendasi kebijakan dalam bentuk kertas kerja kebijakan (policy paper) dan/atau brief policy, untuk dideseminasikan lebih luas ke semua pemangku kepentingan, dan masyarakat luas, serta disosialisasikan ke pihak-pihak yang relevan. 

Pembaca yang Budiman. Ikuti terus berbagai kegiatan ilmiah AIPI melalui situs resmi dan sosial media AIPI.  AIPI akan terus menerus mendesiminasikan pandangan, saran dan pertimbangan atas perkembangan ilmu pemgetahuan yang dipandang dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat luas dan pemangku kepentingan lainnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik akan tugas AIPI yang terus mendorong Budaya Ilmiah Unggul. 

Website         :  aipi.or.id  

Instagram     :  aipi_Indonesia

Tweeter         :  AIPI_id

Youtube         : AIPI_Indonesia

Informasi lebih lanjut siaran pers ini dapat pula ditanyakan ke e-mail AIPI melalui aipi.indonesia1990@gmail.com.

(Sigit Asmara Santa – Biro Administrasi Ilmu Pengetahuan)

Hak Cipta © 2014 - 2023 AIPI. Dilindungi Undang-Undang.