Atasi Dampak Sosial Pandemi Covid-19

22 October 2021 | 3234 hits
BEDAH_BUKU_COVID19_1.png

 

Pandemi Covid-19 diharapkan dapat meningkatkan upaya mitigasi dan resiliensi untuk menghadapi potensi krisis dan bencana di masa depan.

JAKARTA, KOMPAS, Pandemi Covid-19 membutuhkan penanganan yang komprehensif. Selain penanganan pada aspek kesehatan, aspek lainnya juga perlu diperhatikan, seperti  aspek sosial dan budaya serta aspek ketahanan pangan. Hal ini juga diperlukan sebagai langkah mitigasi akan potensi terjadinya pandemi lain di kemudian hari.

Ketua Komisi Disiplin Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin Makassar Hasrullah mengatakan, pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan sosial budaya masyarakat. Pendekatan dalam penanganannya pun seharusnya mencakup dua aspek tersebut.

”Pembentukan satuan tugas Covid-19 tidak hanya yang berfokus pada kesehatan dan ekonomi saja, tetapi perlu juga satuan tugas untuk sosial dan budaya dalam penanganan Covid-19,” tuturnya dalam acara bedah buku Ragam Perspektif Dampak Covid-19 yang diselenggarakan secara virtual dari Jakarta, Rabu (20-10-2021).

Hasrullah menambahkan, sejumlah upaya dalam pengendalian Covid-19 sangat terkait dengan aspek sosial dan budaya. Salah satu contohnya tampak pada aturan penggunaan masker.

Masyarakat yang enggan menggunakan masker biasanya beralasan karena tidak nyaman untuk bernapas, faktor kepercayaan dalam agama, kesulitan untuk mengenal orang lain, serta adanya perbedaan persepsi mengenai penularan Covid-19.

Oleh karena itu, menurut dia, masyarakat juga butuh vaksi nsosial dalam pengendalian pandemi. Vaksin sosial merupakan kesadaran untuk mengubah pola dan kebiasaan sehari-hari. Lewat cara ini, masyarakat diharapkan tidak hanya tahu cara mencuci tangan yang benar, tetapi juga secara sadar melakukan perilaku mencuci tangan dengan benar.

Komunikasi krisis pun amat berperan untuk mendukungupaya perubahan perilaku masyarakat. Sayangnya, komunikasi krisis yang terbangun dalam menghadapi pandemi inikurang baik.

"Kegaduhan komunikasi justru yang timbul saat ini. Komunikasi juga tidak terkendali karena masyarakat tidak siap menghadapi persoalan pandemi. Untuk itu, perspektif komunikasi, khususnya komunikasi krisis sangat dibutuhkan sebagai alat pemecahan masalah,” kata Hasrullah.

Komunikasi krisis ini tidakhanya dibutuhkan untuk menangani pandemi Covid-19, melainkan potensi kejadian krisis lainnya yang bisa terjadi di masa depan. Peran pemimpin informal (opinion leader) pun dibutuhkan dalam komunikasi krisis.

Pemimpin informal yang dipilih tidak hanya memiliki kemampuan untuk menangani satu permasalahan, tetapi multi masalah. Ia juga harus mempunyai pengetahuan dan ke-pemimpinan yang mumpuni sehingga bisa dipercaya masyarakat.

”Opinion leaders merupakan penyambung lidah masyarakat pada saat kita menghadapi si-tuasi pandemi yang tak kunjung selesai, terutama saat masyarakat menghadapi culture shock,” tutur Hasrullah.

Ketahanan pangan

Pengajar dan peneliti dari Universitas Tadulako Palu Aiyen B Tjoa, menyampaikan, pandemi Covid-19 juga berdampak pada sistem ketahanan pangan nasional. Bank pangan initidak hanya dilihat terkait ketersediaan beras, tetapi bahan pangan lainnya untuk menunjang pemenuhan nutrisi masyarakat.

Itu juga termasuk pada aksesibilitas, ketersediaan, dan kesegaran bahan pangan, biaya dan sistem operasional, serta infrastruktur pangan. Mitigasi dan resiliensi perlu dipersiapkan dengan baik dalam menghadapi ancaman krisis berikut-nya.

"Bencana yang sudah ada didepan mata, yakni dampak dari perubahan iklim. Kita perlu bersiap untuk itu. Inovasi pun menjadi keharusan saat ini," tuturnya.

Ketua Komisi Kebudayaan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) M. Amin Abdullah menuturkan, pandemi Covid-19 memberikan pelajaran bahwa persoalan masyarakat membutuhkan penyelesaian multidisiplin. Selain pendekatan kesehatan, pandemi perlu diselesaikan dari aspek ekonomi, sosial, hukum, budaya, bahkan agama.

"Kita harus terus bersiap. Itu termasuk untuk mengantisipasi munculnya gelombang ketiga dari pandemi Covid-19," ujarnya. (TAN)

Hak Cipta © 2014 - 2023 AIPI. Dilindungi Undang-Undang.