Tamrin Amal Tomagola
Universitas Indonesia
Anggota sejak : 2012
Keanggotaan : Komisi Bidang Kebudayaan
Kepakaran : Sosiologi Budaya
Blog : -

Dr. Tamrin Amal Tomagola meraih gelar Ph.D. pada tahun 1990 dari Universitas Essex, Colchester, Inggris, dengan disertasi berjudul: “Majalah Wanita Indonesia sebagai Medium Ideologi”.

Sebelumnya, dia mendapatkan gelar MA dari Universitas Nasional Australia, Canberra, Australia dalam bidang Demografi Sosial. Ia pernah menjabat sebagai Deputi Menristek untuk urusan Dinamika Masyarakat dari tahun 2000 s/d 2003. Antara tahun 1998 s.d. 2000 menjabat Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Terbuka, Jakarta. Pernah dua kali (pada 1982 dan 2001) terpilih berturut-turut sebagai Dosen Teladan dan Dosen Favorit Mahasiswa pengajar MK Teori Sosiologi dan Analisis Wacana dalam Studi Komunikasi. Antara tahun 1990-1998, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ikatan Sosiologi Indonesia dalam dua masa jabatan berturut-turut.

Tamrin pernah bekerja sebagai Research Associate di Pusat Kajian Hubungan Antar-Kelompok dan Resolusi Konflik (Center for Research On Inter-Group Relation and Conflict Resolution, CERIC) di FISIP UI hasil kerja sama FISIP UI dengan Program Studi Asia Tenggara, Universitas Ohio, AS. Pusat Kajian CERIC melakukan penelitian tentang Pencegahan Konflik dan Mediasi Kelompok. Tamrin Tomagola adalah pakar yang punya otoritas yang diakui dalam bidang Hubungan Antar-Kelompok dan Konflik Komunal di Indonesia.

Selain aktif menulis di berbagai jurnal dalam dan luar negeri tentang anatomi konflik sosial/komunal, ia juga berpartisipasi dalam berbagai forum dialog dalam dan luar negeri untuk penyelesaian konflik, dan merumuskan Sistem Peringatan Dini Kemasyarakatan (Societal Early Warning System) sebagai bagian integral dari UU No. 7/2011 tentang Penanganan Konflik Sosial (PKS). Kumpulan tulisannya diterbitkan berupa buku: Republik Kapling (2004) Pada Januari 2013, Tamrin diangkat secara resmi sebagai Anggota AIPI dalam Komisi Kebudayaan.

Hak Cipta © 2014 - 2023 AIPI. Dilindungi Undang-Undang.