AIPI’s 35th Anniversary: Seeking the Benefits of Indonesia’s Blue Carbon Mangroves


Press Release

With the Largest Mangrove Forests, Can Indonesia Become a Leader in the Global Blue Carbon Trade?

As the country with the world’s largest blue carbon reserves, Indonesia’s economic valuation of carbon remains significantly lower than that of other nations. Should we set a higher economic value for carbon, and how can Indonesia take the lead in global blue carbon trade?

Jakarta, 11 October 2025.

As the world’s largest archipelago and the country with the second-longest coastline after Canada, Indonesia is rich in coastal ecosystems, such as mangrove forests and seagrass beds. These ecosystems harbour a wealth of blue carbon—which plays a vital role in climate change mitigation and adaptation.

In addition to their significant ecological functions, blue carbon ecosystems also hold great economic potential. The emerging schemes for blue carbon trading and payments for blue carbon ecosystem services present new opportunities to support sustainable development in Indonesia’s coastal regions. The development of carbon markets, both domestically and internationally, opens up opportunities for Indonesia to lead the development and implementation of blue economy programmes.

The Coordinating Minister for Economic Affairs of the Republic of Indonesia, Airlangga Hartarto, has stated that Indonesia has the potential to generate revenue of 565.9 billion US dollars, or approximately 8,000 trillion rupiah, from carbon trading involving forests, mangroves and peatlands. This projection is based on the assumption that Indonesia would be able to sell carbon credits at a rate of 5 US dollars per tonne of CO₂.

Sayangnya, meski menyimpan kekayaan karbon biru global yang besar, hingga kini Indonesia justru menjadi negara dengan satuan nilai ekonomi karbon (harga karbon) yang masih jauh lebih rendah dibanding negara-negara lain. Sebagai contoh, Uruguay memiliki harga karbon sekitar 167 dolar AS per ton CO?e. Banyak negara maju lainnya menetapkan harga karbon di atas 50 dolar AS per ton CO?e. Sementara itu, Indonesia baru memulai dengan harga yang sangat rendah, yaitu sekitar 1 dolar AS per ton CO?e. 

Dalam lokakarya bertajuk “Sains dari Medan Merdeka Selatan: Nilai Ekonomi Karbon Biru dan Kepemimpinan Indonesia” yang digelar di Jakarta, 14 Oktober 2025, dihadiri oleh sejumlah pakar dan pemangku kepentingan berdiskusi membahas bagaimana memanfaatkan potensi karbon biru termasuk dari segi ekonomi. Mereka juga membahas peluang Indonesia untuk menjadi pemimpin dalam memajukan dan menjalankan program ekonomi biru di tingkat global yang berkeadilan.

Ilmuwan Utama dari Center for International Forestry Research and World Agroforestry (CIFOR-ICRAF) sekaligus Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Daniel Murdiyarso, mengatakan kita harus berani menetapkan harga yang layak untuk karbon biru Indonesia. “Harga 5 dolar AS per ton karbon itu sangat murah. Untuk itu, kita juga harus memiliki sistem tata kelola dan regulasi yang jelas. Daniel juga menegaskan: “merestorasi hutan mangrove yang sudah rusak lebih sulit dan lebih mahal ketimbang upaya melindungi dari deforestasi dan degradasi”. Karena itu, imbuhnya, “upaya konservasi yang note bene adalah mencegah terjadinya emisi harus mendapat imbalan yang layak”. “Namun sayang, mekanisme pasar tidak melihat pencegahan emisi sebagai peluang”, tegasnya lagi. Sebagai contoh harga karbon biru yang diserap dan disimpan oleh ekosistem rumput laut ditetapkan Jepang dalam perdagangan unilateral hingga 400 dolar AS per ton.

Daniel juga tidak menyangkal bahwa meningkatkan kepercayaan pasar tidak semudah membalikkan tangan. Begitu juga kapasitas para pemangku kepentingan, khususnya masyarakat pesisir, sebagai penerima manfaat, perlu ditingkatkan secara progresif.

“Indonesia perlu menciptakan tata kelola yang baik dan transparan serta memastikan proyek karbon yang berkualitas dari sisi teknis dan sains. Perhitungan dan pemantauan proyek karbon di Indonesia harus dijalankan dengan metode yang berstandar internasional,” tegasnya. Daniel juga menggarisbawahi pentingnya kepastian hukum dan kebijakan yang koheren demi memastikan keberlanjutan program ekonomi karbon biru .

Saat ini, Indonesia adalah negara dengan sisa luas lahan mangrove terbesar di dunia. Dengan demikian, menurut Daniel, Indonesia seharusnya memiliki daya tawar yang tinggi dalam perdagangan karbon biru global. Salah satu upaya yang perlu dilakukan demi mencapai hal tersebut adalah dengan memperjelas skema perdagangan karbon dan memanfaatkan pengetahuan ilmiah yang sudah memadai untuk meningkatkan kualitas dan integritas proyek karbon biru di Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, sepakat bahwa Indonesia perlu maju untuk menjadi pemimpin dalam perdagangan karbon  termasuk karbon biru. Ia menyebut pemerintah Indonesia sudah mengambil beberapa langkah besar untuk memperkuat daya saing dalam perdagangan karbon di tingkat dunia. Langkah-langkah yang ia maksud antara lain penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) antara Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK Indonesia (SPEI) dan Verified Carbon Standard (VCS) Program oleh Verra, penandatanganan Letter of Intent (LoI) perihal kerja sama penggunaan metodologi dengan Puro.earth, serta penerbitan dokumen panduan bagi pengembang proyek yang melakukan sertifikasi dengan Gold Standard for Global Goals (GS4GG). 

Hal ini semakin melengkapi peluang Indonesia, yang sebelumnya diawali dengan mengoptimalkan pendanaan iklim melalui skema REDD+ termasuk hutan mangrove di dalamnya. Indonesia memperoleh pembayaran berbasis kinerja (result-based payment, RBP) dari GCF sebesar 103,8 juta USD dan FCPF sebesar 180 juta USD;  termasuk result-based contribution (RBC) sebesar 216 juta USD yang berasal dari Pemerintah Norwegia, namun masih berasal dari stok karbon mangrove di atas permukaan tanah. Indonesia juga telah menyampaikan Forest Reference Level dengan memasukkan karbon bawah permukaan tanah hutan mangrove dalam rangka mengakses pembayaran berbasis kinerja selanjutnya. Indonesia juga mengoptimalkan pendanaan iklim melalui skema Pasal 6.4 Persetujuan Paris dan kerjasama dengan Jepang untuk skema Pasal 6.2 Persetujuan Paris, serta  dengan Pemerintah Norwegia di bawah Norwegian Article 6 Climate Action Fund (NACA) Project. 

Hanif juga terus mendorong transformasi keunggulan komparatif menjadi keunggulan kompetitif dalam pelaksanaan nilai ekonomi karbon di tingkat internasional, baik di sektor kehutanan dan lahan (forestry and other land use/FOLU) maupun energi. Keberadaan hutan mangrove menjadi salah satu kunci yang dapat menjadi pengungkit dalam pengembangan ekosistem karbon biru, termasuk mendukung National Adaptation Plan Indonesia. Menurutnya keunggulan kompetitif dalam implementasi nilai ekonomi karbon multiskema hanya dapat diwujudkan dengan membangun pasar karbon yang inklusif, didukung dengan infrastruktur yang transparan dan robust untuk menghasilkan kredit karbon berintegritas tinggi.

Daniel menegaskan bahwa nilai ekonomi karbon biru penting untuk dioptimalkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. “Kita tidak hanya menggarisbawahi perlunya melindungi hutan mangrove, tetapi juga memastikan jasa ekosistem hutan itu bisa meningatkan ketahanan (resilience) masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim dan memberikan penghidupan layak bagi masyarakat sekitar,” katanya.

Pada November mendatang, Konferensi Perubahan Iklim ke-30 Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP30) akan digelar Brasil, yang merupakan negara dengan hutan mangrove terbesar kedua di dunia setelah Indonesia. Menurut Daniel, mangrove kian memiliki daya tarik yang besar karena makin sering dibahas tidak hanya sebagai bagian dari potensi mitigasi iklim, tetapi juga dalam konteks adaptasi dan perlindingan biodiversitas seperti diamanatkan dalam Persetujuan Paris. 

Menteri Hanif mengatakan Indonesia dapat memamerkan hasil berbagai upaya dan siap diperdagangkan dengan berbagai pihak pada COP30 mendatang. Indonesia juga memiliki potensi karbon vintage sebelum tahun 2020 dan termasuk kredit karbon dari skema Pembayaran Berbasis Kinerja di luar yang sudah diperoleh dari Green Climate Fund dan RBC Pemerintah Norwegia.  “Masa depan perdagangan karbon di Indonesia akan ditentukan oleh kredibilitas dan integritas pasar karbon yang kita bangun dengan kredit karbon berintegritas dari masing-masing sektor. Kami ingatkan kepada kita semua bahwa menjaga integritas karbon adalah hal yang sangat penting; tidak boleh satupun diantara kita menimbulkan fraud yang akan merusak integritas karbon Indonesia,” tegasnya. 

Dukungan ilmiah sangat diperlukan dalam memperkuat instrumen pengembangan karbon biru yang tidak hanya dalam konteks mobilisasi pendanaan iklim. Penguatan ini diharapkan mendorong carbon governance pada karbon biru secara menyeluruh dalam rangka mendukung aksi mitigasi dan adaptasi dalam pencapaian target NDC Indonesia,” ungkap Menteri Hanif.  “Saya ingin mengajak kita semua bekerja sama untuk membangun perdagangan karbon untuk mendukung pencapaian target pengurangan emisi dengan menjunjung tinggi kedaulatan bangsa,” pungkasnya.

Daniel berharap hasil diskusi dari lokakarya ini bisa menjadi bekal bagi delegasi Indonesia untuk bernegosiasi dalam COP30 mendatang. “Mangrove telah memiliki daya tarik besar dalam agenda iklim, sehingga tampaknya juga akan menjadi salah satu topik utama dalam COP30 mendatang,” kata Daniel. “Indonesia perlu menunjukkan kepemimpinannya dalam pembahasan perdagangan karbon biru global di COP30 tersebut.”

Website         :  aipi.or.id  
Instagram     :  aipi_Indonesia
Tweeter         :  AIPI_id
Youtube         : AIPI_Indonesia

Penulis Siaran Pers:

Budhy, Kania Rahayu, Sigit Asmara Santa

K.Rahayu@cifor-icraf.orghumas@aipi.or.id

Biro Adm. Ilmu Pengetahuan, AIPI