KOALISI GEMUK, PENGAWASAN KURUS?


Siaran Pers

Siapa Mengawasi Kekuasanan Dalam Demokrasi Presidensial?

Jakarta, 17 Oktober 2026. Rakyat memilih. Partai politik memperoleh kursi. Presiden membentuk pemerintahan. Kabinet menjalankan kekuasaan negara. Namun, ketika semakin banyak kekuatan politik bergabung dalam pemerintahan, satu pertanyaan mendasar tak boleh terlewatkan dan tenggelam di tengah pembagian jabatan dan kompromi elite. Siapa yang akan mengawasi kekuasaan ketika partai-partai yang seharusnya menjalankan fungsi kontrol ikut menjadi bagian dari kekuasaan?

Pertanyaan ini membawa kita pada paradoks demokrasi presidensial. Koalisi yang luas dapat membantu Presiden membangun dukungan politik dan menjalankan agenda pemerintahan. Namun, luasnya dukungan tidak dengan sendirinya menjamin efektivitas kebijakan. Stabilitas politik juga tidak otomatis berarti pemerintahan bekerja dengan baik, sementara banyaknya partai yang berada dalam pemerintahan belum tentu menjamin kepentingan rakyat terwakili. Justru di sinilah persoalan mendasarnya: apakah koalisi multipartai memperkuat pemerintahan demokratis, atau berisiko membuat pengawasan terhadap kekuasaan kehilangan daya gigitnya?

Pertanyaan tersebut akan menjadi pokok pembahasan dalam Seminar Nasional dengan Tema Besarnya adalah: Pemilih, Partai Politik, dan Pemerintahan Demokrasi  Presidensial. Pada Seminar Seri ke-3 ini,  Komisi Ilmu Sosial Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (KIS-AIPI) mengusung sub tema “Koalisi Multipartai dalam Kabinet dan Pemerintahan Demokrasi Presidensial”.

Seminar seri ketiga ini merupakan bagian penutup dari rangkaian diskusi KIS-AIPI Semester II Tahun 2026 bertema besar “Pemilih, Partai Politik, dan Pemerintahan Demokrasi Presidensial”, akan dihelat secara daring pada Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 14.00–16.30 WIB. Rangkaian Seminar itu dirancang untuk menelaah mata rantai demokrasi Indonesia: rakyat sebagai pemegang kedaulatan, partai politik sebagai institusi representasi, dan pemerintahan sebagai pelaksana mandat rakyat.

Digelar secara daring, Seminar dapat diikuti dengan cara mendaftarkan diri melalui tautan https://bit.ly/KoalisiKabinet, dan dapat diikuti pula secara daring melalui aplikasi Zoom dengan tautan  https://link.aipi.or.id/SemNasSeri3  atau Meeting ID: 836 5515 0639 dengan Passcode: 503718,  serta disiarkan live steaming melalui tautan YouTube https://link.aipi.or.id/YTSemNasSeri3 .

Ketika koalisi menjadi besar, apakah pemerintahan menjadi lebih efektif?

Dinamika politik pemerintahan Prabowo-Gibran memberikan konteks aktual bagi pertanyaan tersebut. Pada 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet yang dalam pemberitaan disebut sebagai perombakan ketujuh sejak pemerintahannya dimulai pada Oktober 2024. Susunan kabinet juga memperlihatkan keterlibatan banyak partai politik dalam pemerintahan.

Fakta-fakta tersebut membuka ruang untuk menguji persoalan yang lebih penting daripada sekadar siapa masuk dan siapa keluar dari kabinet: bagaimana proses rekrutmen pejabat dilakukan, kriteria apa yang digunakan, dan sejauh mana perubahan komposisi pemerintahan berhubungan dengan efektivitas penyelenggaraan negara. Perombakan kabinet sendiri bukan bukti otomatis bahwa pemerintahan gagal. Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Perubahan susunan kabinet pun dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki kinerja. Namun, ketika perubahan berlangsung berulang kali dalam masa pemerintahan yang relatif singkat, pertanyaan mengenai konsistensi kebijakan, kualitas seleksi pejabat, dan kesinambungan pelaksanaan program publik layak diperiksa secara serius.

Di sisi lain, kabinet yang luas tidak selalu berarti kabinet yang efektif. Banyaknya kekuatan politik yang terakomodasi dapat membantu membangun dukungan bagi kebijakan pemerintah. Namun, dukungan tersebut tetap perlu diuji berdasarkan hasil: apakah keputusan publik dibuat secara berkualitas, anggaran digunakan secara bertanggung jawab, dan program pemerintah benar-benar menyelesaikan persoalan masyarakat?

Ukuran keberhasilan pemerintahan tidak cukup berhenti pada kemampuan mempertahankan dukungan politik. Yang perlu diuji adalah kemampuan mengubah dukungan itu menjadi kebijakan publik yang efektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Persoalannya bukan hanya kabinet, melainkan juga DPR

Dalam sistem demokrasi presidensial, Presiden dan DPR sama-sama memperoleh legitimasi melalui pemilihan umum. Keduanya memiliki mandat konstitusional, tetapi menjalankan fungsi berbeda dalam penyelenggaraan negara.

Presiden memimpin pemerintahan dan melaksanakan undang-undang. DPR bersama Presiden menjalankan fungsi pembentukan undang-undang dan pembahasan anggaran, sementara DPR juga memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Keseimbangan di antara fungsi-fungsi tersebut merupakan bagian penting dari demokrasi konstitusional.

Masalah muncul ketika konfigurasi politik berpotensi membuat hubungan antara pemerintah dan parlemen terlalu didominasi kompromi antar-elite. Apabila banyak partai yang memiliki kursi di DPR sekaligus berada dalam koalisi pemerintahan, bagaimana fungsi pengawasan dijalankan? Apakah dukungan terhadap Presiden tetap disertai sikap kritis ketika kebijakan pemerintah perlu diperiksa atau dikoreksi?

Pertanyaan itu bukan berarti partai yang bergabung dalam kabinet pasti kehilangan independensi. Demikian pula, partai yang berada di luar pemerintahan tidak otomatis menjalankan fungsi oposisi secara efektif. Persoalan sebenarnya terletak pada bekerjanya mekanisme kelembagaan: apakah DPR mampu menilai kebijakan berdasarkan kepentingan publik, mengawasi penggunaan anggaran, dan meminta pertanggungjawaban pemerintah tanpa terhambat oleh kepentingan mempertahankan koalisi?Jika dukungan politik terlalu dominan dibandingkan pengawasan, siapa yang memastikan bahwa kekuasaan tetap bekerja untuk kepentingan rakyat?

Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika kebijakan pemerintah menyangkut anggaran publik dalam skala besar, program nasional yang berdampak luas, dan penggunaan sumber daya negara yang harus dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan bukan hambatan bagi pemerintahan yang efektif. Sebaliknya, pengawasan yang kuat dapat membantu mendeteksi kelemahan kebijakan, mencegah penyimpangan, dan memperbaiki pelaksanaan program.

Demokrasi yang sehat tidak menuntut pemerintah selalu berhadapan dengan parlemen. Demokrasi justru membutuhkan hubungan kerja yang memungkinkan pemerintah menjalankan mandatnya sekaligus memastikan bahwa setiap keputusan penting dapat diuji secara terbuka dan konstitusional.

Dari pemilih sebagai prinsipal hingga pertanyaan tentang arah kekuasaan

Seminar Seri-3 tidak berdiri sendiri. Ia melanjutkan dua perdebatan penting yang telah dibuka oleh KIS-AIPI melalui seri sebelumnya.

Pada Seri-1, “Pemilih sebagai Prinsipal”, diskusi berangkat dari gagasan bahwa rakyat bukan sekadar target suara dalam pemilu. Pemilih adalah pihak yang memberikan mandat politik. Mereka memilih wakil dan pemimpin untuk menjalankan kekuasaan atas nama kepentingan bersama.

Pada Seri-2, “Partai Politik sebagai Pilar Demokrasi Perwakilan”, perhatian dialihkan kepada institusi yang menghubungkan rakyat dengan negara. Partai politik seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai kendaraan untuk memenangkan pemilu dan memperoleh jabatan. Partai juga bertanggung jawab menyiapkan calon pemimpin, mengartikulasikan kepentingan masyarakat, menawarkan alternatif kebijakan, dan memastikan mandat pemilih tetap relevan setelah pemilu berakhir.

Kini, Seri-3 membawa pertanyaan itu ke tingkat pemerintahan. Setelah rakyat memberikan mandat dan partai politik memperoleh kekuasaan, bagaimana pemerintahan dibentuk? Apa yang menentukan pilihan Presiden dalam mengangkat para pembantunya? Bagaimana hubungan antara koalisi di kabinet dan pelaksanaan fungsi DPR? Dan pada akhirnya, apakah konfigurasi kekuasaan yang terbentuk tetap menjamin prinsip demokrasi presidensial?

Ketiga seri tersebut membentuk satu rangkaian argumentasi: demokrasi tidak selesai ketika rakyat memilih, tidak berhenti ketika partai memperoleh kursi, dan tidak otomatis bekerja dengan baik ketika pemerintahan terbentuk. Demokrasi harus terus memastikan bahwa mandat rakyat diterjemahkan menjadi kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan dan kekuasaan tetap berada dalam batas-batas konstitusi.

Stabilitas, efektivitas, atau pemusatan kekuasaan?

KIS-AIPI merancang Seminar dengan mengajukan pertanyaan yang jauh lebih mendasar daripada persoalan teknis pembentukan kabinet: apakah pemerintahan yang terbentuk benar-benar merupakan pemerintahan demokrasi presidensial, atau terdapat risiko berkembangnya autokrasi presidensial?

Pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan sebagai vonis awal terhadap pemerintahan. Sebaliknya, ia merupakan persoalan akademik dan konstitusional yang perlu diuji melalui argumentasi, fakta, dan analisis mengenai praktik penyelenggaraan kekuasaan.

Kewenangan Presiden yang kuat memang merupakan karakter sistem presidensial. Namun, kekuatan eksekutif dalam demokrasi tidak pernah berdiri sendiri. Ia harus berjalan bersama negara hukum, pemisahan kekuasaan, lembaga peradilan yang independen, serta fungsi pengawasan legislatif yang efektif.

Tantangan demokrasi presidensial bukan semata-mata bagaimana membangun pemerintahan yang stabil. Tantangannya ialah bagaimana mencapai stabilitas tanpa mengorbankan akuntabilitas; bagaimana memastikan efektivitas tanpa mengabaikan pengawasan; dan bagaimana membangun dukungan politik yang luas tanpa mengaburkan tanggung jawab setiap lembaga negara.

Koalisi multipartai dalam kabinet dapat menjadi instrumen kerja sama politik. Tetapi ia tidak boleh menghilangkan perbedaan antara kepentingan partai, kepentingan pemerintah, dan kepentingan masyarakat luas.

Pertanyaan tentang demokrasi presidensial atau autokrasi presidensial pada akhirnya perlu dijawab melalui pengujian terhadap praktik dan mekanisme kelembagaan, bukan semata-mata berdasarkan besarnya koalisi atau banyaknya jabatan yang dibagikan. Seberapa efektif DPR menjalankan fungsi pengawasan, bagaimana keputusan publik dibuat, dan sejauh mana kekuasaan dapat dimintai pertanggungjawaban merupakan beberapa ukuran penting untuk menelaah arah perkembangan tersebut.

Empat pertanyaan untuk menguji pemerintahan presidensial

Seminar Nasional Daring Seri-3 ini menghadirkan pembicara dari kalangan akademisi dan praktisi politik dengan perspektif yang berbeda untuk menguji persoalan tersebut.

Prof. Ramlan Surbakti, Anggota Komisi Ilmu Sosial AIPI, akan membahas konsekuensi konfigurasi kabinet dan koalisi multipartai terhadap bentuk pemerintahan yang senyatanya terbentuk: apakah tetap memenuhi karakter demokrasi presidensial, atau memperlihatkan risiko pemusatan kekuasaan menuju autokrasi presidensial.

Dr. Benny K. Harman, anggota DPR RI dari Komisi III, akan membahas konsekuensi koalisi multipartai dalam kabinet terhadap efektivitas fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR. Persoalan yang hendak diuji ialah bagaimana fungsi parlemen tetap berjalan ketika hubungan politik antara pemerintah dan partai-partai pendukungnya semakin erat.

Dr. Titi Anggraini, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, peneliti, dan aktivis, akan menelaah apakah pemerintahan Prabowo-Gibran dapat dinilai stabil dan efektif, stabil tetapi tidak efektif, atau menghadapi persoalan pada kedua aspek tersebut. Pembahasan ini penting untuk membedakan stabilitas politik dari kualitas hasil penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, Prof. Dr. Syaiful Mujani, M.A., dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, akan menyoroti dasar, kriteria, prosedur, dan komposisi dalam rekrutmen menteri serta wakil menteri oleh Presiden. Pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana memastikan bahwa pembentukan kabinet tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan dukungan politik, tetapi juga kompetensi, kapasitas, dan kebutuhan pemerintahan.

Diskusi akan dimoderatori oleh Prof. Dr. Inaya Rachmani dari AIPI.

Keempat pokok bahasan tersebut akan menghubungkan proses pembentukan kabinet dengan pertanyaan lebih luas tentang stabilitas, efektivitas kebijakan, kualitas representasi, dan keseimbangan kekuasaan. Hasil diskusi diharapkan menjadi bahan untuk menyusun masukan kepada pemerintah dan DPR serta menyiapkan ringkasan kebijakan yang dapat dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan dan masyarakat luas.

Yang dipertaruhkan bukan sekadar komposisi kabinet

Perdebatan tentang koalisi multipartai pada akhirnya bukan hanya perdebatan tentang siapa memperoleh jabatan atau seberapa besar dukungan Presiden di parlemen. Yang dipertaruhkan adalah kualitas hubungan antara mandat rakyat, partai politik, dan penyelenggaraan kekuasaan negara.

Pemerintahan membutuhkan dukungan agar dapat bekerja. Namun, demokrasi juga membutuhkan pengawasan agar dukungan tersebut tidak berubah menjadi pembenaran bagi setiap keputusan pemerintah. Partai politik dapat berkoalisi untuk menjalankan agenda bersama, tetapi keberadaan koalisi tidak menghapus tanggung jawab anggota DPR untuk menguji kebijakan berdasarkan kepentingan publik.

Di sinilah arti penting seminar ini. KIS-AIPI hendak mendorong pembahasan yang tidak berhenti pada perebutan jabatan atau dinamika elite, melainkan menempatkan kualitas pemerintahan sebagai persoalan institusional yang harus diperiksa melalui pengetahuan, argumentasi, dan bukti.

Sebab, ukuran demokrasi bukan hanya seberapa besar kekuasaan dapat dikonsolidasikan, tetapi juga seberapa kuat kekuasaan itu dapat diawasi dan dimintai pertanggungjawaban.

Pada akhirnya, ada satu pertanyaan yang menghubungkan ketiga seri seminar KIS-AIPI sekaligus mengembalikan perdebatan ini kepada rakyat:

Jika rakyat adalah pemilik kedaulatan, partai politik memperoleh kekuasaan melalui mandat rakyat, dan Presiden memimpin pemerintahan atas dasar konstitusi, siapa yang memastikan bahwa seluruh kekuasaan itu tetap bekerja untuk kepentingan publik?

Pertanyaan itulah yang perlu dibawa dari ruang seminar ke ruang publik. Bukan untuk menetapkan kesimpulan sebelum perdebatan dimulai, melainkan untuk memastikan bahwa demokrasi presidensial Indonesia terus diuji, diperbaiki, dan dijaga agar tetap berpijak pada kedaulatan rakyat.

Website         :  aipi.or.id  
Instagram     :  aipi_Indonesia
Tweeter         :  AIPI_id
Youtube         : AIPI_Indonesia

Penyusun Siaran Pers: 
Sigit Asmara Santa
humas@aipi.or.id
Biro Adm. Ilmu Pengetahuan