Hari Pangan Sedunia 2026: Inovasi Kebijakan untuk Industri Pangan dan Kesehatan

Nilai tambahnya berpotensi mengalir kepada petani, pemasok, pengolah, dan usaha kecil.

Meningkatnya biaya penyakit tidak menular menunjukkan kebutuhan mendesak Indonesia untuk berinvestasi dalam pencegahan. Republika, Jumat (9/10/2026), memberitakan bahwa pemerintah menyiapkan tambahan Rp20 triliun untuk menutup defisit BPJS Kesehatan. Rencana ini menunjukkan besarnya tekanan terhadap pembiayaan kesehatan.

Kementerian Kesehatan mencatat biaya pelayanan penyakit jantung meningkat dari Rp10,28 triliun pada 2019 menjadi Rp17,35 triliun pada 2025, sementara biaya stroke naik dari Rp2,55 triliun menjadi Rp7,21 triliun. Angka yang bersumber dari BPJS Kesehatan tersebut memperkuat urgensi promosi kesehatan dan pencegahan penyakit.

Pangan merupakan salah satu pintu masuk untuk memperkuat pencegahan. Pola makan lebih menyehatkan membantu mengendalikan faktor risiko penyakit tidak menular. Pengembangan pangan fungsional, yaitu pangan dengan manfaat kesehatan tertentu yang didukung bukti ilmiah, berpeluang memperkuat upaya tersebut sekaligus membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Hari Pangan Sedunia 2026, bertema “Innovate today. Nourish tomorrow”, menjadi momentum untuk mempertemukan kedua peluang ini. Inovasi perlu hadir dalam kebijakan yang menghubungkan pengembangan industri pangan dengan kebutuhan kesehatan masyarakat. Indonesia memiliki modal untuk melakukannya: kekayaan bahan lokal, pengetahuan tradisional, dan kemampuan industri yang terus berkembang.

Kekayaan lokal, peluang ekonomi

Badan Pangan Nasional menyebut Indonesia memiliki kekayaan pangan yang luar biasa, mencakup sekitar 389 jenis buah, serta 110 jenis rempah dan aneka bumbu. Kekayaan ini membuka ruang pengembangan produk bernilai tambah, dengan manfaat kesehatan yang perlu dibuktikan.

Tradisi jamu-jamuan menambah modal untuk pengembangan tersebut. Riset Tumbuhan Obat dan Jamu Kementerian Kesehatan pada 2012, 2015, dan 2017 mengidentifikasi 2.848 spesies tumbuhan obat dan 32.014 ramuan tradisional. Pengetahuan tentang bahan, pengolahan, dan kebiasaan konsumsi dapat mengarahkan penelitian pada potensi pangan dengan manfaat atau khasiat kesehatan.

Pemanfaatan obat tradisional juga telah mendapat dukungan kebijakan. Melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/IV.2243/2020, Kementerian Kesehatan mendorong penggunaan obat tradisional untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan, dengan memperhatikan petunjuk penggunaan serta keamanan. Kebijakan ini perlu diperkuat, dengan mengembangkan penelitian bahan lokal, termasuk memilih bahan yang sesuai bagi pengembangan pangan fungsional, dan disertai dengan pembuktian manfaatnya.

Penelitian ini dapat menjembatani pengetahuan potensi dan kemanfaatan tersebut dengan kebutuhan masyarakat. Produk perlu dikembangkan agar aman, konsisten, praktis, dan stabil, sambil mempertahankan cita rasa yang diterima masyarakat.

Peluangnya bisa meluas, bahkan hingga industri ingredien yang memasok industry global. Bahan lokal dapat diolah menjadi ingredien terstandar untuk digunakan berbagai produsen. Nilai tambahnya berpotensi mengalir kepada petani, pemasok, pengolah, dan usaha kecil dalam rantai produksi. Arah pengembangan Kementerian Perindustrian melalui bahan lokal, standardisasi, fasilitas bersama, dan kemitraan riset perlu diterjemahkan menjadi dukungan yang dapat diakses pelaku usaha.

Memfasilitasi pembuktian

Pengalaman Jepang perlu dijadikan pelajaran. Sejak 1991, melalui Foods for Specified Health Uses atau FOSHU, Jepang menyediakan skema persetujuan khusus bagi pengembangan pangan dengan manfaat kesehatan tertentu, berdasarkan penilaian keamanan dan bukti manfaat. Kerangka ini memberi arah pengembangan produk sekaligus membantu membangun kepercayaan konsumen. Skema ini diperlukan, mengingat bahwa biaya penelitian dan pengujian dapat menyulitkan usaha kecil, sementara harga produk membatasi jangkauan manfaatnya.

Bagi Indonesia, pelajarannya ialah menyatukan kepastian persyaratan dengan dukungan untuk memenuhinya. Pemerintah dapat menyediakan pendanaan bersama untuk penelitian dan pengujian produk berbahan lokal. Industri berkontribusi pada pengembangan produk serta kesiapan produksi. Dukungan diberikan bertahap berdasarkan kemajuan pembuktian dan kelayakan usaha.

Dalam hal ini, Kemenkes perlu menetapkan kebutuhan kesehatan prioritas. Kemenperin memperkuat kemampuan produksi, rantai pasok, dan kemitraan usaha. BPOM memberikan arah persyaratan sejak awal serta menilai keamanan dan klaim manfaat. Perguruan tinggi dan Lembaga riset membantu menghasilkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Program bersama ini perlu memiliki sasaran, pendanaan, dan ukuran keberhasilan yang jelas. Pelaksanaannya dapat dimulai pada sejumlah bahan serta produk yang memiliki dasar pengetahuan dan peluang pasar kuat, dengan pemilihan terbuka berdasarkan kriteria yang disepakati melalui konsultasi sejak awal dengan seluruh pemangku kepentingan. Dengan pendekatan ini, penjaminan keamanan menjadi bagian dari dukungan pengembangan industri.

Manfaat kesehatan

Kebijakan yang menyinergikan pemanfaatan bahan lokal, pengembangan industri, dan kebutuhan kesehatan masyarakat dapat menjadi terobosan strategis. Pangan yang aman, terjangkau, dan terbukti bermanfaat berpotensi membantu masyarakat tetap sehat dan produktif, mengurangi beban perawatan keluarga, serta meringankan pembiayaan BPJS Kesehatan.

Momentum Hari Pangan Sedunia 2026 dapat menjadi titik awal kebijakan tersebut. Inovasi sekarang akan bernilai ketika menghasilkan pangan yang aman, bermanfaat, dan terjangkau, sekaligus membangun sumber pertumbuhan ekonomi yang mendukung kesehatan masa depan.

Sumber : https://opini.republika.co.id/berita/tmue018225000/hari-pangan-sedunia-2026-inovasi-kebijakan-untuk-industri-pangan-dan-kesehatan

Type
Opini
Year published
2026
Category
Opini, Pangan
Authors
Purwiyatno Hariyadi
Keywords
aipi pangan sains science swasembada