Kemauan politis, baik global maupun nasional, perlu didemonstrasikan. Kita bukan hanya kehabisan waktu, melainkan sudah terlambat.
Oleh Daniel Murdiyarso
3 September 2026
Tidak ada hujan, tidak ada badai, iklim yang berubah bisa mengamuk berkat kenaikan suhu. Organisasi Meteorologi Sedunia (WMO) melaporkan kenaikan suhu rata-rata saat ini adalah 1,48 derajat celsius, sudah mendekati batas bahaya 1,5 derajat celsius.
Kenaikan suhu ini tidak diragukan lagi (unequivocal), dan boleh jadi merupakan penyebab utama mencair dan longsornya gletser di pegunungan Himalaya yang memicu longsornya bebatuan yang selanjutnya membendung aliran sungai secara masif membentuk danau glasial.
Namun, bendungan alam ini tidak mampu menahan air dalam jumlah besar. Akibatnya, jebol dan menimbulkan banjir bandang (glacial lake outburst floods, GLOF) yang membawa lumpur akibat longsornya tebing-tebing yang diterjangnya.
Tidak ada konfirmasi bahwa peristiwa memilukan ini terkait dengan kegempaan. Bencana di Nepal memiliki indikasi kuat dipicu oleh perubahan iklim. Sedikitnya 700 orang dilaporkan meninggal dunia dan sekitar 2.500 dinyatakan hilang. Kehilangan harta benda dan nyawa serta kerusakan infrastruktur dalam konteks perubahan iklim termasuk dalam kategori loss and damage (L&D) yang diatur dalam Mekanisme Internasional Warsawa (WIM) untuk L&D sebagai keputusan COP19 tahun 2013. Dua tahun kemudian, L&D yang dirancang khusus untuk negara berkembang diadopsi ke dalam Perjanjian Paris (Pasal 8) sebagai keputusan COP21.
Meskipun hanya merupakan kerangka kebijakan, WIM memiliki tiga pilar operasional yang perlu diperhitungkani (i) perbaikan pengetahuan—untuk strategi pengelolaan risiko dan kerugian ekonomi dan non-ekonomi, (ii) penguatan koordinasi—untuk pemerintah dan pakar untuk merespons dampak, dan (iii) percepatan tidakan dan dukungan—untuk negara yang rentan melalui pendanaan, alih-teknologi, dan pengembangan kapasitas.
Seolah mempunyai firasat buruk, pada Mei 2025 lalu, Nepal menawarkan diri menjadi tuan rumah pertemuan untuk memahami L&D secara praktis. Dialog yang diprakarsai UNDP dan International Centre for Integrated Mountain Development (ICIMOD) digiring Nepal agar berfokus pada soal kebijakan, akses terhadap pendanaan, dan keadilan. Sekaranglah saatnya komunitas internasional melihat isu ini lebih serius dan sangat tepat jika Nepal dapat mengakses dana yang didedikasikan untuk itu, Fund for Responding to Loss and Damage (FRLD) telah terhimpun sejak 2024. UNFCCC melalui mekanisme WIM harus segera menghitung, paling sedikit kerugian ekonomi Nepal yang jelas-jelas terdampak perubahan iklim.
Meningkatnya suhu rata-rata Bumi seiring dengan emisi gas rumah kaca yang makin tidak terkendali memberi peluang besar terulangnya peristiwa Banjir Nepal. Majelis Wali Amanah FRLD yang bermarkas di Manila, Filipina, terdiri dari 26 anggota (12 dari negara maju dan 14 dari negara berkembang) harus bekerja keras mengantisipasi klaim yang mungkin akan lebih besar.
Kawasan Himalaya harus tetap diwaspadai karena sedikitnya ada tiga danau yang rentan terhadap risiko GLOF yang berpotensi memengaruhi kehidupan sekitar 2,5 juta penduduk Nepal. Industri pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi Nepal juga akan terpukul karena kontribusi pariwisata terhadap GDP yang mencapai 6,6 persen karena memberikan lapangan kerja bagi 1,2 juta orang (15 persen dari angkatan kerja). Perhitungan awal kerugian ekonomi dari bencana Banjir Nepal akhir-akhir ini diperkirakan mencapai 4-5 miliar dolar AS, hampir sama dengan Tsunami Aceh 2004. Namun, dengan tingkat kerentanan dan keterulangan yang tinggi, Nepal memerlukan perhatian yang serius. Sebab, negeri bependuduk 31 juta orang ini tidak melakukan sesuatu yang membahayakan keindahan alam mereka. Ada aspek keadilan. Berbeda dengan karhutla yang sering dipicu oleh deforestasi, pembukaan dan pembersihan lahan untuk tujuan ekonomi.
COP31
Perhelatan Konferensi Para Pihak penanda tangan Konvensi Perubahan Iklim yang ke-31 (COP31), yang akan diselenggrakan di Antalya, Turki, merupakan momentum penting untuk mengambil keputusan besar terkait dengan perjanjian Paris, Pasal 8.
Tidak ada lagi diskusi berlebihan, semua buktinya sudah ada di depan mata. Kepresiden Turki dan Kepemimpinan Australia ditantang untuk mengambil langkah konkret. Kepemimpinan ganda (dual leadership) selain melayani kepentingan kedua negara ini, mereka juga bisa saling melempar tanggung jawab.
Di sinilah non state actors dapat berperan, bukan hanya mengingatkan, tetapi juga memberi tekanan yang didasarkan bukti ilmiah dan pengalaman lapangan. Siapakah mereka? Pengunjung zona hijau (istilah UNFCCC untuk tenda-tenda kegiatan di luar negosiasi) adalah kalangan masyarakat sipil, perguruan tinggi, pelaku usaha yang selalu menampilkan kegiatan untuk kalangan mereka sendiri. Mereka perlu menarik negosiator, khususnya di jam-jam ”kosong” dan akhir pekan untuk secara
informal berinteraksi dengan cara yang berbeda. Bukan membicarakan teks keputusan, tetapi menyajikan fakta, pengalaman, dan pilihan solusi.
Kegiatan seperti Fossil of the Day perlu mengubah pedekatannya dari olok-olok menjadi pilihan konkret menurunkan emisi sesegara dan seambisius mungkin. Kegiatan dari kelompok yang sangat berpengaruh ini sering menyerukan waktunya sudah habis, we are running out of time.
Banjir (dan kekeringan) tidak selalu berkaitan dengan ada atau tidak adanya hujan. Suhu tinggi dan udara panas yang mendera planet Bumi yang rentan bencana ini sudah menunjukkan kelelahannya.
Manusia salah satu spesies penghuninya sudah berkali-kali diingatkan agar berhenti mengoyak-ngoyak alam dan spesies lainnya. Banjir Nepal merupakan salah satu peringatan dari sekian banyak peringatan lainnya.
Jutaan bahkan miliaran dolar AS sudah dihabiskan untuk omong-omong, tetapi miskin tindakan, khususnya mengurangi emisi dari pembakaran fosil yang mencekik atmosfer Bumi. Kemauan politis, baik global maupun nasional, perlu didemonstrasikan. Kita bukan hanya kehabisan waktu, melainkan juga sudah terlambat.
Daniel Murdiyarso, Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
Versi cetak/epaper artikel ini akan terbit di harian Kompas edisi 04 September 2026 di halaman 7 dengan judul “Banjir Nepal, Dampak Krisis Iklim”.