Krisis Ekologi Adalah Krisis Etika


Siaran Pers

AIPI Serukan Pendidikan Transformatif untuk Mengubah Budaya Tata Kelola Kawasan

SURABAYA, 17 Agustus 2026 — Krisis ekologis tidak hanya merusak hutan, sungai, pesisir, tanah, dan udara. Ia juga menguji sesuatu yang lebih mendasar: seberapa jauh manusia masih memiliki tanggung jawab moral terhadap sesama manusia dan terhadap generasi yang akan datang.

Ketika sumber daya alam dieksploitasi tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan, hak masyarakat lokal, maupun kepentingan generasi mendatang, persoalannya menjadi tidak lagi semata-mata ekologis.

Ini adalah persoalan etika. Pandangan tersebut menjadi dasar pertimbangan startegis perhelatan Seminar Nasional Hibrida, Bedah Buku, dan Pameran oleh Komisi Kebudayaan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (KKAIPI) yang berkolaborasi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan dimotori oleh Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS). Seminar bertajuk “Pendidikan Ekologi dan Etika Kemanusiaan: Suatu Keniscayaan bagi Perubahan Budaya Tata Kelola Kawasan” ini akan diselenggarakan di kampus Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Rabu, 19 Agustus 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tema besar fokus kegiatan akademik Komisi Kebudayaan AIPI 2026, berjudul besar “Quo Vadis Bencana Antroposen: Cegah Kehancuran Bumi Nusantara.” Konsep Antroposen dalam kegiatan akademik digunakan untuk menyoroti situasi ketika aktivitas manusia telah menjadi kekuatan yang sangat menentukan arah perubahan kondisi bumi.

Dalam konteks tersebut, krisis lingkungan tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan manusia.

Cara manusia mendefinisikan alam, cara masyarakat memahami pembangunan, cara kebijakan menentukan penggunaan kawasan, hingga cara pendidikan membentuk perilaku, semuanya memiliki konsekuensi ekologis.

Karena itu, solusi terhadap krisis tidak cukup mengandalkan pendekatan teknis.

Indonesia membutuhkan perubahan paradigma.

Pendidikan berada di pusat perubahan tersebut.

Seminar Nasional Hibrida, Bedah Buku, dan Pameran ini akan dihelat di Teater Barat, lingkungan Kampus Pakuwon City, UKWMS, Jln. Raya Kalisari Selatan No. 1, Surabaya; pada Rabu, 19 Agustus 2026, pukul 09.00 – 16.15 WIB. Rangkaian acara Seminar dapat diikuti peserta umum melalui link pendaftaran go.ukwms.ac.id/SeminarEkologi, dan dapat pula diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom dengan Meeting ID:  946 8482 6723 dan Passcode: 190826, dan disiarkan pula melalui live steaming youtube.com/@ukwmsofficial.

Bedah buku akan berlangsung pada sesi Panel II dalam Seminar Nasional tersebut pada pukul 11.05-12.25 WIB.

Forum Seminar ini mempertemukan akademisi, peneliti, pembuat kebijakan, praktisi pendidikan, organisasi masyarakat sipil, pelaku usaha, media, mahasiswa, dan publik luas.

Komisi Kebudayaan AIPI memandang bahwa pendidikan perlu bergerak dari model yang sekadar informasional menuju model transformatif yang membentuk kesadaran kritis, tanggung jawab etik, serta solidaritas ekologis lintas generasi.

Pendekatan ini sejalan dengan gagasan Education for Sustainable Development atau ESD yang mengintegrasikan dimensi lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam proses pembelajaran sekaligus mendorong perubahan perilaku dan sistem nilai.

Oleh karena itu, pendidikan ekologi bukan sekadar mengajarkan apa yang terjadi pada lingkungan, tetapi juga mengajak peserta didik dan warga masyarakat memahami mengapa kerusakan terjadi, siapa yang terdampak, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana keputusan yang lebih adil dapat dibuat. Dimensi keadilan juga sangat penting.

Sesi pleno pertama, “Etika Kemanusiaan dalam Tata Kelola Kawasan”, menghadirkan narasumber yang sangat kompeten di bidangnya yaitu: Prof. Damayanti Buchori, Ph.D., Anggota AIPI yang juga Guru Besar IPB; Prof. Dr. F. Magnis-Suseno, SJ., Anggota AIPI; serta Airlangga Pribadi, Ph.D. dari Universitas Airlangga.

Sementara pleno kedua membahas “Pendidikan Warga sebagai Ko-Kreator Demokrasi”, dengan perspektif yang memperluas isu ekologi dari ruang kelas menuju pembentukan warga yang mampu mengambil bagian dalam kehidupan publik.

Yang menarik, forum ini tidak berhenti pada diskusi. Kegiatan juga menghadirkan pameran praktik baik pendidikan ekologi, yang mempertemukan pengalaman komunitas dan inisiatif pendidikan dari berbagai tempat. Praktik tersebut mencakup antara lain Universitas Brawijaya, Qoryah Thoyyibah, Sekolah/Pondok Pesantren Bumi, Sholawat Sekolah St. Maria Sidoarjo, Eco Green Camp, dan Centrum Laudato Si.

Penyelenggara Seminar menempatkan hak masyarakat lokal, komunitas adat, generasi mendatang, serta etika publik dalam kebijakan sumber daya alam sebagai bagian integral dari tata kelola kawasan.

Karena itu, forum ini tidak berhenti pada percakapan akademik. Kegiatan mempertemukan berbagai aktor yang memiliki pengalaman langsung: akademisi, peneliti, pembuat kebijakan, praktisi pendidikan, organisasi masyarakat sipil, komunitas, pelaku usaha, media, mahasiswa, dan publik luas.

Pameran praktik baik pendidikan ekologi juga menjadi bagian penting dari kegiatan. Sejumlah komunitas dan lembaga akan berbagi pengalaman tentang bagaimana nilai ekologis diterjemahkan dalam praktik pendidikan dan kehidupan masyarakat.

Pengalaman-pengalaman tersebut menunjukkan bahwa perubahan bukan sesuatu yang abstrak. Ia dapat dimulai dari sekolah, komunitas, keluarga, ruang publik, hingga cara pemerintah dan masyarakat menentukan kebijakan.

Rangkaian kegiatan Seminar, Bedah Buku, dan Pameran ini diarahkan menghasilkan rekomendasi konseptual tentang pendidikan ekologi dan etika kemanusiaan, strategi integratif dalam tata kelola kawasan, serta roadmap edukasi ekologis berbasis nilai kemanusiaan. Hasil tersebut akan menjadi bagian dari kontribusi KK AIPI bagi Pandangan AIPI, Risalah Kebijakan, dan buku “Quo Vadis Bencana Antroposen: Cegah Kehancuran Bumi Nusantara.”

Pesan yang hendak dibangun sederhana, tetapi fundamental:Tidak ada tata kelola kawasan yang berkelanjutan tanpa manusia yang memiliki kesadaran ekologis. Dan tidak ada kesadaran ekologis yang kuat tanpa pendidikan yang menjadikan etika sebagai bagian dari kehidupan.

Karena itu, pendidikan ekologi harus ditempatkan bukan di pinggir agenda pembangunan, melainkan di pusat pembangunan manusia.

Bagi KK AIPI, merawat bumi pada akhirnya bukan hanya soal menyelamatkan lingkungan.

Ia adalah soal menjaga martabat manusia, keadilan sosial, dan hak generasi yang belum lahir untuk menerima bumi yang masih layak dihuni.

Website         :  aipi.or.id  
Instagram     :  aipi_Indonesia
Tweeter         :  AIPI_id
Youtube         : AIPI_Indonesia

Penulis Siaran Pers:

Sigit Asmara Santa

humas@aipi.or.id Biro Adm. Ilmu Pengetahuan,  AIPI.