Ilmuwan yang Dieksekusi Penjajah, tetapi Terlupakan oleh Negara


Siaran Pers

Bangsa Ini Berutang Penghormatan kepada Prof. Dr. Achmad Mochtar

Jakarta, 31 Juli 2026.

Delapan dasawarsa lebih setelah mengorbankan nyawanya demi melindungi para kolega dari tuduhan penjajah Jepang, pada peristiwa yang dikenal sebagai “Tragedi Kamp Klender” yang menyebabkan kematian 900 romusha itu, nama Prof. Dr. Achmad Mochtar kembali mengemuka sebagai simbol integritas, keberanian moral, dan pengabdian tanpa pamrih kepada ilmu pengetahuan. Pengorbanannya tidak lahir di medan perang dengan senjata di tangan, melainkan di laboratorium dan ruang pengabdian, ketika ia memilih memikul risiko tertinggi demi menyelamatkan sesama.

Sejarah Bangsa Indonesia memang dipenuhi kisah kepahlawanan para pejuang yang mengangkat senjata demi kemerdekaan. Namun, sejarah juga mencatat perjuangan yang berlangsung di ruang-ruang penelitian, rumah sakit, dan laboratorium—tempat ilmu pengetahuan menjadi benteng terakhir bagi kemanusiaan.

Prof. Dr. Achmad Mochtar adalah salah satu representasi paling kuat dari perjuangan tersebut. Ilmuwan kedokteran Bumiputera pertama sebagai Direktur Eijkman Instituut “kini Lembaga Eijkman” yang menjabat sebagai Direktur Eijkman Instituut ini dikenal bukan hanya karena kontribusinya dalam penelitian penyakit tropis dan pengembangan pendidikan kedokteran Indonesia, tetapi juga karena keberaniannya menghadapi tekanan kekuasaan militer Jepang pada masa pendudukan.

Pada tragedi yang kemudian dikenal sebagai Peristiwa Mochtar itu, ia memilih memikul seluruh tuduhan yang diarahkan kepada lembaganya. Keputusan itu bukan untuk menyelamatkan dirinya sendiri, melainkan untuk melindungi para staf dan kolega dari ancaman penyiksaan serta hukuman mati. Pilihan moral tersebut berujung pada eksekusi dirinya oleh Kempetai.

Pengorbanan itu menjadikan Prof. Dr. Achmad Mochtar bukan hanya seorang ilmuwan besar, tetapi juga teladan tentang integritas, tanggung jawab, dan keberanian menempatkan kepentingan kemanusiaan di atas keselamatan pribadi.

Atas dasar semangat pengabdian, integritas dan pengorban yang telah nyata ditunjukkan Prof. Achmad Mochtar itu, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) bersama Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Kementerian Kebudayaan RI, dan Komunitas Suara Sains Terbuka, akan menyelenggarakan Seminar Akademik Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Prof. Dr. Achmad Mochtar pada: Selasa, 4 Agustus 2026, pukul 09.00 – 12.30 WIB, di Ruang Senat Akademik Fakultas Kedokteran UI, Kampus Salemba, Jakarta. Seminar ini dihelat secara hibrida, terbuka untuk umum, dengan cara mendaftarkan diri melalui https://bit.ly/SeminarProfMochtar; dan dapat diikuti secara daring dengan aplikasi Zoom dengan Meeting ID: 835 9098 4518 dan Passcode: 132486, disiarkan melalui tautan YouTube https://bit.ly/YTSeminarProfMochtar.

Seminar ini dihelat sebagai salah satu tahapan penting pengumpulan data untuk penyusunan Naskah Akademis, sebagai dasar usulan resmi kepada pemerintah melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Sosial. Namun, terdapat makna yang jauh melampaui sekadar pemenuhan persyaratan administratif. Forum ini merupakan ikhtiar akademik sekaligus panggilan moral untuk menempatkan kembali Prof. Dr. Achmad Mochtar pada posisi yang semestinya dalam kancah sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Seminar akan menghadirkan sejumlah pakar, para ilmuwan, sejarawan, akademisi, peneliti, jurnalis, dan pemangku kebijakan nasional yang akan mengkaji secara komprehensif rekam jejak Prof. Dr. Achmad Mochtar.

Pembahasan mencakup kronologi ilmiah dan historis Peristiwa Mochtar, kontribusinya terhadap perkembangan ilmu kedokteran Indonesia, relevansi warisan etikanya bagi dunia kesehatan masa kini, hingga analisis pemenuhan kriteria Gelar Pahlawan Nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009. Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, akan menyampaikan Pidato Kunci bertemakan “Pandangan Kebudayaan dan Penghormatan Negara terhadap Sains dan Keteladanan Tokoh Prof. Dr. Achmad Mochtar”; dan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Mira R. Kurniasih, Kementerian Sosial  RI, akan menyampaikan Pidato Kunci kedua , bertajuk “Prosedur Administratif, Kriteria UU No. 20 Tahun 2009, dan Mekanisme TP2GP dalam Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional”.

Pada Sesi Paparan Narasumber, Sangkot Marzuki, Anggota Kehormatan AIPI, yang juga Direktur Lembaga Eijkman (1992-2014), sebagai Narasumber pertama, akan menyampaikan paparan berjudul “Rekam Jejak dan Pengorbanan Prof. Dr. Achmad Mochtar — Analisis Teknis-medis Peristiwa Mochtar dan Konteks Historis Pendudukan Jepang”, yang akan diikuti dengan Pembacaan Sambutan Aiko Kurasawa, penulis buku “Bom Bakteri dan Vaksin Maut: Romusha, Maruta & Unit 731”, yang dibacakan oleh sang Editor buku, Anggiasti Rayung Wigati.

Agus Setiawan, dosen Dept. Sejarah, FIB Universitas Indonesia, sebagai Narasumber kedua akan membahas tema berjudul “Analisis Historiografis Achmad Mochtar dan Pemenuhan Kriteria Pahlawan Nasional menurut UU No. 20 Tahun 2009”, dan Herawati Sudoyo, Ketua Komisi Ilmu Kedokteran AIPI, sebagai narasumber ketiga, akan menyampaikan tema paparan berjudul “Relevansi dan Dampak Perjuangan bagi Bangsa — Warisan Sains, Etika Kedokteran, dan Pendidikan Dokter Indonesia”.

Sejarawan senior Asvi Warman Adam akan memberikan Tanggapan dan penguatan: tinjauan dan dukungan Ilmuwan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Dwi Mulyatari, Sejarawan FIB UI, akan menyampaikan Kesimpulan dan Rekomendasi Seminar.

Seminar akan diawali dengan Sambutan Pembuka oleh Daniel Murdiyarso, Ketua AIPI, dan Heri Hermansyah, Rektor Universitas Indonesia, akan menyampaikan sambutan Selamat Datang di acara Seminar ini.

Forum seminar diharapkan menjadi ruang dialog antara komunitas ilmiah, pemerintah, dan masyarakat untuk menyusun rekomendasi akademik yang objektif, berbasis bukti sejarah, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Meskipun telah menerima berbagai bentuk penghormatan negara, termasuk Bintang Jasa Utama, dan namanya diabadikan sebagai nama rumah sakit di Bukittinggi, hingga kini Prof. Dr. Achmad Mochtar – ilmuwan kedokteran terkemuka pada zamannya, penulis 54 karya ilmiah yang mayoritas diterbitkan di jurnal paling terkemuka di Hindia Belanda ini,  belum memperoleh Gelar Pahlawan Nasional. Pertanyaan yang mengemuka bukan sekadar mengapa hal itu belum terjadi, melainkan bagaimana bangsa ini memaknai kepahlawanan di era modern.

Apakah kepahlawanan hanya lahir di medan pertempuran? Ataukah ia juga lahir ketika seseorang mempertahankan kebenaran, menjaga martabat ilmu pengetahuan, dan rela mengorbankan nyawanya demi menyelamatkan orang lain?

Seminar akademik ini mengajak publik meninjau kembali pertanyaan tersebut melalui pendekatan sejarah, hukum, kedokteran, etika, dan ilmu pengetahuan.

Bagi komunitas ilmiah, yakni AIPI dan FKUI, pengusulan Gelar Pahlawan Nasional kepada Prof. Dr. Achmad Mochtar bukan semata penghormatan terhadap masa lalu. Ini adalah investasi nilai bagi masa depan bangsa.

Di tengah tantangan global yang semakin kompleks—mulai dari pandemi, perubahan iklim, hingga krisis kemanusiaan—Indonesia membutuhkan teladan yang menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan harus selalu berjalan bersama integritas, keberanian moral, dan keberpihakan kepada kemanusiaan.

Mengangkat Prof. Dr. Achmad Mochtar sebagai Pahlawan Nasional berarti menegaskan kepada generasi muda bahwa ilmuwan bukan hanya pencipta pengetahuan, melainkan juga penjaga nurani bangsa.

Bangsa yang menghargai ilmuwannya adalah bangsa yang percaya bahwa kemajuan tidak dibangun hanya dengan teknologi, tetapi juga dengan karakter, pengorbanan, dan keteladanan.

Seminar ini terbuka bagi akademisi, peneliti, mahasiswa, tenaga kesehatan, sejarawan, jurnalis, komunitas profesi, serta masyarakat luas yang memiliki kepedulian terhadap sejarah bangsa dan penghargaan terhadap ilmu pengetahuan.

Partisipasi publik diharapkan dapat memperkaya penyusunan Naskah Akademis sekaligus memperkuat dukungan moral bagi proses pengusulan Gelar Pahlawan Nasional.

Karena sesungguhnya, penghormatan kepada Prof. Dr. Achmad Mochtar bukan hanya tentang mengangkat satu nama dalam daftar pahlawan.

Ini adalah tentang bagaimana Indonesia memilih menghargai keberanian, memuliakan ilmu pengetahuan, dan memastikan bahwa pengorbanan demi kebenaran tidak pernah hilang dari ingatan bangsa.

“Pahlawan tidak selalu lahir dari dentuman senjata. Ada yang lahir dari keberanian seorang ilmuwan mempertahankan kebenaran, meski harus membayar dengan nyawanya.” Kelompok masyarakat ilmuwan inisiator Seminar Akademik ini, AIPI dan Fakultas Kedokteran UI, menginginkan ke depan Prof. Dr.Achmad Mochtar dapat disandingkan dengan Prof. Dr. M. Sardjito – sesama kolega dan ilmuwan kedokteran – yang telah mendapat anugerah Pahlawan Nasional dari negara pada 8 November 2019.

Website    :  https://aipi.or.id  
Instagram  :  https://www.instagram.com/aipi_indonesia/?hl=id
Tweeter     :  https://x.com/AIPI_Id
Youtube    :  https://www.youtube.com/@aipi1990

Penulis Siaran Pers:

Sigit Asmara Santa

humas@aipi.or.id

Biro Adm. Ilmu Pengetahuan,  AIPI.