Perang Melawan Korupsi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemberantasan Korupsi, Pengentasan Kemiskinan, menuju Kemakmuran Bangsa


Siaran Pers

Jakarta, 10 Desember 2024. 

Tata kelola pemerintahan yang baik, pemberantasan korupsi, dan pengentasan kemiskinan adalah elemen penting untuk mendorong sebuah negara mencapai tingkat kemakmuran yang tinggi dan menjadi kaya; agar terbuka jalan lebar untuk dapat bergabung dengan kelompok negara-negara kaya. Dengan mencanangkan pertumbuhan sebesar 8%, pemerintahan Probowo berkeyakinan harapan itu dapat terwujud.

Sejatinya, asas-asas pemerintahan yang baik, sudah menjadi kebijakan administrasi pemerintahan telah diatur dalam berbagai peraturan sejak 10 tahun lalu, antara lain melalui UU 30 / 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.  Prinsip dasar yang menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pemerintahan itu, dimaksudkan agar pemerintahan berjalan secara efektif, efisien, dan berkeadilan.   

Langkah strategis bagi pemerintah setidaknya mengedepankan asas transparansi yang memungkinkan akses informasi bagi publik, memastikan pengambilan keputusan yang terbuka, dan memanfaatkan teknologi untuk e-government. Disamping itu pejabat publik harus akuntabel dapat melaksanakan tata kelola secara bertanggungjawab dan terdapat meknisme evaluasi yang jelas. Mendorong masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan, mulai dari kebijakan lokal hingga nasional. Asas partisipasi publik dapat terakomodasi memadai. Jugaa unsur mengedepankan supremasi hukum dengan membangun sistem hukum yang adil, tidak memihak, dan bebas dari intervensi politik.

Implementasi asas-asas pemerintahan tersebut merupakan penyediaan kerangka kerja yang mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi korupsi. Pelaksanaan asas-asas tersebut secara konsekuen menutup celah bagi praktik-praktik yang menyimpang, membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan memastikan bahwa pengelolaan kekuasaan dilakukan untuk kepentingan publik.

Namun, kita masih saja hampir setiap hari disuguhi berita tentang korupsi, mulai dari yang nilainya jutaan hingga triliunan rupiah. Seremoni Hari Anti korupsi setiap 9 Desember menampilkan di permukaan komitmen Indonesia dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di seluruh wilayah hukum Indonesia, dimana dan kapanpun   sebagaimana diamanatkan dalam Konvensi Antikorupsi PBB (United Nations Convention against Corruption/UNCAC) yang disepakati di Merida, Meksiko 18 Desember 2003 dan diratifikasi Indonesia dengan UU 7/2006 tiga tahun kemudian. Semestinya Indonesia sudah melengkapi diri dengan berbagai instrument kelembagaan dan regulasi yang mengatur hal-hal pokok yang disepakati dalam UNCAC. Benarkah sejatinya Indonesia telah sungguh-sungguh berkomitmen dalam mencegah dan memberantasan korupsi? 

Sejalan dengan keprihatinan itu, Komisi Ilmu Sosial AIPI bekerjasama dengan Badan Keahlian DPR RI, bermaksud menghelat webinar yang terbuka luas bagi publik, untuk mendiskusikan secara mendalam dan membuka diri luas ke ke kalangan publik luas. Webinar bertujuan menghasilkan masukan kepada pemerintah tentang tatakelola pemerintah yang baik (good governance) berkaitan dengan maraknya korupsi pada berbagai latar belakang, bidang, dan lini, agar Presiden dapat mencapai impiannya mengantar bangsa Indonesia menjadi anggota negara kaya. Hal ini hanya bisa dicapai dengan meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama dengan mengentaskan kemiskinan melalui pelaksanaan tatakelola pemerintah yang baik sehingga korupsi hampir dapat ditiadakan. Hal ini harus dimulai pada peraturan pelaksanaan  yang berhubungan dengan rakyat luas.

Webinar akan mengangkat tema “PERANG MELAWAN KORUPSI – Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemberantasan Korupsi, Pengentasan Kemiskinan, menuju Kemakmuran Bangsa.” Webinar ini akan dihelat pada Kamis12 Desember 2024 pukul 13.00 – 16.00 WIB dengan menghadirkan narasumber yang sangat kompeten dan telah menunjukkan dedikasinya dalamm pemberantasan korupsi. Webinar dapat diikuti melalui tautan aplikasi Zoom di https://s.id/WEBINARKISAIPIBKD dengan Meeting ID: 984 1646 7472, dan Pascode: webinarbkd. Perhelatan ini juga disiarkan pula melalui Aplikasi YouTube di tautan https://s.id/YTWEBINARKISAIPIBKD

Webinar akan menghadirkan narasumber Pemateri: 1) Amien Sunaryadi, Ak, M.P.A, CISA., (Ketua Komite Pengawas Perpajakan) akan membahas tema Strategi Perang Melawan Korupsi setelah 25 Tahun Orde Reformasi Gagal Memberantas Korupsi; 2) Dr. Beny K Harman, (Anggota Komisi III  DPR  RI 2024 – 2029)membahas hal-hal terkait dengan cara anggota DPR dapat melaksanakan Tatakelola Pemerintah yang Baik dalam merancang dan melaksanakan hukum; 3) Prof. Dr. Bambang Brojonegoro, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (2019-2021), mantan Menteri Keuangan (2014-2016), Menteri PPN Kepala Bappenas (2016-2019). Dengan kiprah di pemerintahan yang cukup panjan di berbagai kementerian, Bambang diminta membahas bagaimana Pemerintah melaksanakan Tata kelola Pemerintah yang Baik.

Selanjutnya, narasumber 4) Teguh Ananta Wikramaketua bidang UKM di HIPPI akan menyampaikan pengalaman dan harapan ketika bisnis, termasuk UMKM, harus menghadapi perilaku pelaksana lembaga pemerintah yang seharusnya melaksanakan Tatakelola Pemerintah yang Baik. Apa harapan ke depan yang memungkinkan lebih mensejahterakan UMKM terutama?. Pemateri narasumber 5) Dr. Meuthia Ganie RochmanSosioloog dan aktivis anti korupsi UI, diharapkan memberikan pandangan sosiologis tentang Tatakelola Pemerintah yang Baik melawan Korupsi yang memungkinkan pengentasan kemiskinan membawa bangsa Indonesia menjadi angota kelompok negara kaya; dan 6) Prof. Dr. Akhmad Syakhroza, CA, CRGP, Ph.D., Eks Irjen KESDM dan juga Guru Besar FEB UI, akam mendiskusikan perspektif ilmiah ekonomi tentang Tatakelola Pemerintah yang Baik sebagai sarana mengentaskan kemiskinan memungkinkan bangsa Indonesia menikmati keanggotaan kelompok negara kaya.

Seluruhan acara Webinar akan dipandu oleh Prof. Syarif Hidayat, Ph.D., Ketua KIS AIPI yang juga Periset Utama BRIN.  Acara akan diawali dengan Pembukaan oleh Prof. Dr. Daniel Murdiyarso Ketua AIPI yang juga Guru Besar IPBdan dilanjutkan Kata Sambutan oleh Dr. Inosentius Samsul, SH, M. Hum., Kepala Badan Keahlian DPR RI. Pengantar webinar akan disampaikan oleh Prof. Mayling-Oey Gardiner, anggota KIS AIPI, Guru Besar Emeritus FIB UI.

Luaran webinar ini akan dirumuskan sebagai masukan bagi pemerintah dalam bentuk tulisan, yang akan dijadikan bab dalam buku dan diterbitkan oleh AIPI. Penyajian pemikiran para pembicara akan diabadikan, dan akan selalu dapat diakses di kemudian hari untuk perbaikan kehidupan bangsa, dan sebagai sumber ilmu sejarah perkembangan pemikiran para ilmuwan, yang menggambarkan dan menutup kegiatan tahun 2024.

Website         :  aipi.or.id  
Instagram     :  aipi_Indonesia
Tweeter         :  AIPI_id
Youtube         : AIPI_Indonesia

Pembuat Siaran Pers:
Sigit Asmara Santa,
humas@aipi.or.id
Biro Adm. Ilmu Pengetahuan, AIPI