Diskusi Publik Seri 1: “Menata Ulang Demokrasi Indonesia: Dialektika Tradisi Musyawarah-Mufakat dan Demokrasi Modern ”


Siaran Pers
 

DISKUSI PUBLIK SERI 1:

“Menata Ulang Demokrasi Indonesia: Dialektika Tradisi Musyawarah-Mufakat Dan Demokrasi Modern”

Jakarta, 16 April 2025

Dalam upaya merefleksikan arah perkembangan demokrasi Indonesia yang mengalami kemunduran kian parah, di tengah dinamika lokal dan tantangan global, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), dengan  mengusung mandatnya – UU No. 8/1990 – berkerja sama dengan Indonesian Centre for Cultural Studies (ICCS), Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB, dan PT LAPI ITB, akan menyelenggarakan Diskusi Terpumpun bertajuk “Menata Ulang Demokrasi Indonesia: Dialektika Tradisi Musyawarah-Mufakat dan Demokrasi Modern.”

Perhelatan Diskusi Publik ini akan berlangsung pada Senin, 21 April 2025, pukul 13.00-16.00 WIB, digelar secara hibrida, di Ruang Pertemuan AIPI, Gedung Perpustakaan Nasional Lantai 17, Jln. Medan Merdeka Selatan No. 11, Gambir, Jakarta. Acara ini dapat pula diikuti secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting ID: 854 9455 3532 dengan Passcode: FGDSeri1, atau melalui tautan https://s.id/FGD1AIPI-ITB, dan juga disiarkan melalui YouTube dengan tautan https://s.id/YTFGD1AIPI-ITB.

Acara Diskusi Publik Terpumpun ini menghadirkan Narasumber terdiri dari Prof. Frans Magnis Suseno (Komisi Kebudayaan AIPI), Dr. Yudi Latif (Komisi Kebudayaan AIPI), Prof. Dr. Syarif Hidayat, Ph. D. (Komisi Ilmu Sosial AIPI), Prof. Dra. Premana Wardayanti Premadi, Ph. D. (Komisi Ilmu Pengetahuan Dasar AIPI), dan Dr. Teuku Abdullah Sanny M. Sc. (Institut Teknologi Bandung). Bertindak sebagai moderator adalah Prof. Dr. Yasraf A. Piliang MA (Komisi Kebudayaan AIPI).

Demokrasi bukan sebuah sistem tunggal-universal, tetapi bersifat relatif dan sangat dibentuk oleh karakter masyarakat, kebudayaan, dan semangat zaman. Para pendiri bangsa telah mewariskan model “demokrasi deliberatif”, dengan “musyawarah’ sebagai mekanisme dalam pengambilan keputusan, yang dipandang sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa dan jiwa Pancasila. Namun, pada dekade terakhir ini, prinsip musyawarah mulai terpinggirkan, dan nilai permusyawaratan digantikan nilai individualisme. 

Kondisi ini akibat dari diterapkannya model “pemilihan langsung” dalam sistem pemilihan umum di Indonesia, disertai praktik tata kelola negara yang menjauh dari nilai-nilai dasar demokrasi yang berlandaskan Pancasila, serta “kemunduran” dalam penegakan hak asasi manusia, kedaulatan rakyat dalam pengambilan keputusan, mekanisme dalam mengelola perbedaan pendapat, serta kesetiaan untuk sepakat dalam keragaman pendapat. 

Diskusi Terpumpun ini diharapkan menjadi forum untuk mengembangkan cara berpikir non-biner, yaitu melihat kedua model demokrasi itu bukan sebagai pertentangan bersifat eksklusif, melainkan sebagai dua model yang dapat dipersilangkan atau disimbiosiskan, untuk menghasilkan sebuah sintesis baru. Dengan kata lain, diskusi ini adalah upaya sistematis dan konstruktif untuk memikirkan sebuah “jalan ketiga” (third way) dalam memikirkan desain demokrasi yang sesuai untuk Indonesia di masa kini dan masa depan. 

Dalam diskusi ini akan diangkat satu konsep kunci, yaitu “dialektika,” cara berpikir yang terbuka dan dialogis untuk menghasilkan “gagasan baru,” khususnya gagasan demokrasi dan desain tata kelola negara, sebagai sintesis dari prinsip musyawarah dan nilai-nilai demokrasi modern, dalam upaya membangun negara dan bangsa yang lebih maju di masa kini dan masa depan. 

Tantangannya adalah, apakah dimungkinkan mendesain-ulang model demokrasi di Indonesia, dengan melihat permusyawaratan dan nilai demokrasi modern—yang mencakup hak asasi manusia dalam pengambilan keputusan, mekanisme dalam mengelola perbedaan pendapat, serta kesetiaan untuk sepakat dalam keragaman pendapat—sebagai nilai-nilai yang dipikirkan secara “dialektis”, untuk menghasilkan inovasi model demokrasi yang sesuai dengan Indonesia masa kini dan masa depan.

Terdapat beberapa isu penting untuk didiskusikan. Pertama, sejauh mana sejauh mana kerusakan demokrasi dapat diperbaiki melalui penguatan pranata demokrasi modern? Kedua, sejauh manakah nilai-nilai dasar dalam demokrasi modern bekerja dalam sistem demokrasi Indonesia? Ketiga, sejauh mana prinsip musyawarah berbasis tradisi masih relevan dan penting dalam pranata demokrasi di Indonesia masa kini dan ke depan? Keempat, dengan memandang demokrasi sebagai “proses menjadi”, apakah ada inovasi yang dapat dihasilkan melalui pertemuan dialektis antara prinsip musyawarah dengan pranata demokrasi modern? Kelima, bagaimana prospek, peluang, dan tantangan dalam penerapan inovasi sistem demokrasi ini dalam desain dan tata kelola Indonesia di masa kini dan  masa depan?

Diskusi Terpumpun 21 April 2025 bertajuk “Menata Ulang Demokrasi Indonesia: Dialektika Tradisi Musyawarah-Mufakat dan Demokrasi Modern,” ini adalah Seri Pertama dari Tiga Seri Diskusi Terpumpun yang akan diselenggarakan secara berturutan oleh Komisi Kebudayaan AIPI. Rencana Diskusi Terpumpun Seri Kedua bertema: “Ragam Budaya Musyawarah Nusantara: Landasan Rekonstruksi Makna dan Praktik Demokrasi Indonesia Modern?”, dan akan diikuti Diskusi Terpumpun Seri Ketiga: Ragam Praktik dan Makna Musyawarah dalam Demokrasi Modern Lintas Generasi: Menuju Ke mana?”

Secara keseluruhan Diskusi Publik berseri ini membahas tentang Nilai Demokrasi Berbasis Musyawarah di Indonesia. Luaran dari ketiga seri diskusi terpumpun itu, akan diolah dan dirangkum dalam buah sebuah naskah akademik bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti-bukti empiris-ilmiah.

Website         :  aipi.or.id  
Instagram     :  aipi_Indonesia
Tweeter         :  AIPI_id
Youtube         : AIPI_Indonesia

Penulis Siaran Pers:

Sigit Asmara Santa

humas@aipi.or.id
Biro Adm. Ilmu Pengetahuan, AIPI.